Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Pasar Wijahan Banyumas Sepi Pengunjung, Pedagang Gelar Ebeg untuk Tarik Minat Warga
Seleksi Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Cara Sanggah, dan Tahapannya

Seleksi Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Cara Sanggah, dan Tahapannya

Seleksi Sekolah KedinasanSeleksi Sekolah Kedinasan
Jadwal dan cara sanggah seleksi Sekolah Kedinasan 2026 perlu diketahui peserta yang keberatan dengan hasil administrasi.

BANYUMASEKSPRES.ID, Jadwal dan cara sanggah seleksi Sekolah Kedinasan 2026 penting dipahami peserta yang merasa keberatan terhadap hasil seleksi administrasi.

Badan Kepegawaian Negara telah menetapkan jadwal resmi penerimaan peserta didik Sekolah Kedinasan 2026 melalui surat tertanggal 12 Agustus 2026.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 5249/B-KS.04.01/SD/K/2026 yang menjadi acuan pelaksanaan seleksi Sekolah Kedinasan tahun ini.

Jadwal resmi itu menjadi pedoman bersama bagi sembilan kementerian dan lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan 2026 di seluruh Indonesia.

Instansi tersebut meliputi Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada tahun ini.

Selain itu, Kementerian Hukum, BPS, BIN, BSSN, serta BMKG juga menjadi instansi penyelenggara Sekolah Kedinasan pada tahun 2026.

Salah satu tahapan penting yang perlu diperhatikan peserta adalah masa sanggah setelah hasil seleksi administrasi diumumkan oleh instansi.

Masa sanggah menjadi kesempatan peserta untuk menyampaikan keberatan apabila menemukan ketidaksesuaian pada hasil verifikasi administrasi yang diterima sebelumnya.

Pengumuman seleksi dijadwalkan berlangsung pada 15-24 Agustus 2026, sedangkan pendaftaran seleksi dibuka mulai 18 hingga 30 Agustus 2026.

Seleksi administrasi berlangsung pada 18 Agustus hingga 1 September 2026, kemudian hasilnya diumumkan pada 2-3 September 2026 oleh instansi.

Setelah hasil administrasi diumumkan, masa sanggah dibuka pada 4-5 September 2026 bagi peserta yang memenuhi ketentuan pengajuan keberatan.

Instansi kemudian memberikan jawaban sanggah pada 4-6 September, sedangkan pengumuman pasca sanggah dijadwalkan pada 7-8 September 2026 sesuai ketetapan.

Peserta yang lolos administrasi selanjutnya menghadapi SKD dengan metode CAT BKN yang berlangsung mulai 22 September sampai 7 Oktober.

Pengumuman hasil SKD dilakukan secara bertahap pada 1-13 Oktober 2026 sesuai jadwal resmi yang telah ditetapkan oleh BKN.

Tahap seleksi lanjutan non-CAT BKN kemudian berlangsung pada 11-28 Oktober 2026 sebelum proses kelulusan akhir diumumkan oleh instansi.

Pengumuman kelulusan akhir oleh kementerian atau lembaga dijadwalkan berlangsung pada 21 Oktober hingga 1 November 2026 secara bertahap.

Masa sanggah Sekolah Kedinasan 2026 dibuka pada 4-5 September setelah pengumuman hasil seleksi administrasi pada 2-3 September 2026.

Peserta dapat menggunakan masa tersebut apabila merasa keberatan atau menemukan ketidaksesuaian pada hasil seleksi administrasi yang diumumkan oleh instansi.

Setelah sanggahan diajukan, panitia seleksi masing-masing instansi akan memberikan jawaban selama periode 4-6 September 2026 sesuai jadwal resmi.

Hasil setelah proses sanggah kemudian diumumkan pada 7-8 September dan menentukan perubahan atau keberlanjutan status kelulusan administrasi peserta.

Pengajuan sanggah dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN menggunakan akun yang sama ketika peserta melakukan pendaftaran sebelumnya.

Peserta perlu masuk menggunakan NIK dan kata sandi, kemudian membuka menu resume pendaftaran untuk memeriksa status seleksi administrasi.

Apabila peserta dinyatakan tidak lolos dan memiliki alasan keberatan, menu pengajuan sanggah dapat digunakan selama periode yang telah ditentukan.

Alasan sanggahan harus disampaikan secara jelas, sesuai fakta, serta menjelaskan ketidaksesuaian yang dianggap terjadi selama proses verifikasi dokumen.

Peserta juga perlu mengunggah dokumen pendukung yang relevan dan sesuai format yang ditentukan sistem saat pengajuan sanggah berlangsung.

Pengajuan harus dikirim sebelum batas waktu berakhir pada 5 September 2026 agar dapat diproses sesuai ketentuan seleksi yang berlaku.

Perlu dipahami bahwa tidak semua sanggahan otomatis diterima karena panitia akan menilai dasar keberatan yang disampaikan setiap peserta.

Sanggahan dapat diproses apabila kesalahan bukan berasal dari kelalaian peserta, seperti kesalahan sistem atau kekeliruan verifikasi oleh panitia.

Dokumen pendukung juga harus mampu menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara hasil seleksi dengan data pendaftaran yang telah disampaikan sebelumnya.

Peserta wajib memperhatikan waktu pengajuan karena masa sanggah hanya berlangsung beberapa hari dan tidak dapat dilakukan setelah jadwal berakhir.

Setelah pengumuman pasca sanggah, peserta yang dinyatakan lolos administrasi melanjutkan proses penerbitan kode billing serta pembayaran PNBP terlebih dahulu.

Pembayaran PNBP diperlukan sebagai salah satu tahapan sebelum peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar menggunakan metode CAT BKN sesuai jadwal.

SKD menjadi tahapan penting berikutnya dan dijadwalkan berlangsung pada 22 September hingga 7 Oktober 2026 sesuai ketetapan seleksi.

Peserta yang berhasil melewati SKD kemudian mengikuti seleksi lanjutan non-CAT BKN pada 11-28 Oktober 2026 sebelum kelulusan akhir.

Karena itu, peserta perlu mencermati jadwal dan cara sanggah Sekolah Kedinasan 2026 agar tidak melewatkan tahapan penting tersebut. (vip)

Berita Sebelumnya
Ebeg Dongkrak Kunjungan Pasar Wijahan

Pasar Wijahan Banyumas Sepi Pengunjung, Pedagang Gelar Ebeg untuk Tarik Minat Warga