Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Pedagang Serbu Alun-Alun Banjarnegara Sambut Jemaah Haji Kloter 69, Omzet Diprediksi Naik
BP Tapera Perpanjang Tenor KPR Subsidi Hingga 40 Tahun, Permudah Masyarakat untuk Miliki Rumah

BP Tapera Perpanjang Tenor KPR Subsidi Hingga 40 Tahun, Permudah Masyarakat untuk Miliki Rumah

KPR Subsidi Tenor 40 Tahun DisiapkanKPR Subsidi Tenor 40 Tahun Disiapkan
MERATAKAN SEMEN: Tukang bangunan melakukan proses pembangunan rumah subsidi

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) baru-baru ini mengumumkan kebijakan baru yang memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun.

Langkah ini bertujuan untuk memperluas akses masyarakat dalam memiliki rumah subsidi, sebuah inisiatif yang diharapkan dapat mengatasi masalah hunian di Indonesia.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan bahwa dengan masa cicilan yang lebih panjang, besaran angsuran bulanan menjadi lebih ringan.

Hal ini tentu akan meningkatkan kemampuan bayar masyarakat.

“Semakin panjang masa cicilan, semakin ringan angsuran yang harus dibayar setiap bulan. Dengan begitu, masyarakat yang selama ini belum memenuhi persyaratan kemampuan bayar perbankan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan rumah subsidi,” ujar Heru saat konferensi pers pada tanggal 24 Juni 2026.

Dengan skema baru ini, diperkirakan cicilan rumah subsidi hanya akan berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu per bulan.

Angka tersebut jauh lebih terjangkau bagi banyak kalangan, termasuk mereka yang berpenghasilan sekitar Rp 2,8 juta per bulan.

Harapan dari kebijakan ini adalah agar semakin banyak masyarakat yang dapat memiliki rumah pertama mereka, sebuah langkah penting dalam upaya mengatasi masalah kekurangan hunian yang terus melanda berbagai daerah di tanah air.

Selain memperpanjang tenor KPR, BP Tapera juga mengusulkan agar suku bunga tetap untuk rumah subsidi tidak berubah, yaitu sebesar lima persen untuk rumah tapak dan enam persen untuk rumah susun selama masa pembiayaan.

Langkah ini diyakini akan membantu menjaga stabilitas finansial bagi para debitur serta memastikan bahwa mereka tidak terbebani dengan biaya tambahan yang terlalu tinggi akibat fluktuasi suku bunga.

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau biasa disapa Ara, menyatakan bahwa skema KPR subsidi dengan tenor hingga 40 tahun telah disepakati dan siap diterapkan.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Terbatas Komite Badan Pengelola Tapera yang dihadiri oleh Heru Pudyo Nugroho, Menteri Keuangan Purbaya Y Sadewa, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Dalam rapat tersebut, semua pihak sepakat bahwa perpanjangan tenor KPR merupakan langkah strategis dalam memberikan solusi aksesibilitas terhadap kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.

Heru menambahkan bahwa persetujuan pemberlakuan tenor KPR hingga 40 tahun adalah tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, guna menghadirkan skema pembiayaan perumahan yang lebih terjangkau dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ara menegaskan pentingnya memastikan kebijakan tersebut tidak hanya menguntungkan masyarakat tetapi juga tetap sehat dan berkelanjutan bagi perbankan sebagai penyalur pembiayaan.

Penting untuk dicatat bahwa meskipun kebijakan ini memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat, pemerintah juga sadar akan dampaknya terhadap sektor perbankan.

Ara menekankan bahwa keberlanjutan sistem keuangan menjadi faktor kunci dalam implementasi program ini.

Dengan mempertahankan suku bunga KPR pada level lima persen meskipun ada kemungkinan kenaikan BI rate di masa mendatang, pemerintah berupaya menciptakan keseimbangan antara kepentingan debitur dan kreditor.

Keputusan untuk memperpanjang tenor KPR subsidi juga merupakan respons terhadap tingginya permintaan akan rumah terjangkau di Indonesia.

Sektor perumahan merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional.

Oleh karena itu, langkah-langkah seperti ini sangat diperlukan untuk mendukung pertumbuhan sektor tersebut sekaligus mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Datang dari Wonosobo hingga Selomerto

Pedagang Serbu Alun-Alun Banjarnegara Sambut Jemaah Haji Kloter 69, Omzet Diprediksi Naik