BANYUMASEKSPRES.ID, TNI mengakui adanya penerapan hukuman fisik dalam pelatihan dasar militer bagi calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Kebijakan tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan metode pembinaan disiplin bagi peserta yang sebagian besar berasal dari masyarakat sipil.
Pihak TNI menjelaskan bahwa hukuman fisik diberikan bukan untuk melakukan kekerasan terhadap peserta. Sanksi tersebut merupakan bagian dari pembentukan karakter agar calon pengelola Kopdes memiliki sikap disiplin, bertanggung jawab, dan mampu mematuhi aturan.
Pengakuan mengenai hukuman fisik disampaikan oleh Komandan Batalyon Latihan SPPI KDKMP dan KNMP di Brigif 1 Marinir Cilandak, Letkol (Mar) Agus Mutaqin. Ia menerangkan bahwa hukuman diberikan kepada peserta yang melakukan pelanggaran selama mengikuti rangkaian pelatihan.
Menurut Agus, pelanggaran yang dapat dikenai sanksi antara lain terlambat mengikuti apel pagi atau tidak menjalankan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pelatih. Bentuk hukuman yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran peserta.
Salah satu hukuman yang diterapkan adalah push up dengan jumlah tertentu. Peserta yang terlambat mengikuti apel pagi dapat diberikan hukuman push up sekitar 10 hingga 15 kali sebagai bentuk pembelajaran mengenai pentingnya ketepatan waktu.
TNI menilai kedisiplinan menjadi aspek penting bagi calon pengelola Kopdes karena mereka nantinya akan menjalankan tugas pengelolaan koperasi di desa. Sikap disiplin dianggap dapat membantu peserta menjalankan tanggung jawab secara profesional.
Selain melatih kedisiplinan, program pelatihan tersebut juga memberikan berbagai materi pendukung bagi peserta. Pembekalan dilakukan agar calon pengelola Kopdes memiliki kemampuan organisasi dan kesiapan dalam menjalankan tugas setelah kembali ke daerah masing-masing.
TNI menegaskan bahwa pola latihan untuk calon pengelola Kopdes berbeda dengan pendidikan militer bagi prajurit. Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut merupakan warga sipil sehingga seluruh metode latihan telah disesuaikan dengan kemampuan mereka.
Agus menjelaskan bahwa peserta tidak diberikan latihan dengan standar militer penuh. Intensitas kegiatan fisik dibuat lebih ringan agar proses pembentukan karakter tetap berjalan tanpa mengabaikan kondisi kesehatan peserta.
Pelatihan dilakukan secara bertahap karena mayoritas peserta belum terbiasa mengikuti kegiatan dengan sistem kedisiplinan tinggi. Setiap kegiatan diberikan sesuai kemampuan fisik dan kesiapan masing-masing individu.
Selain masalah keterlambatan, peserta juga dapat dikenai hukuman apabila tidak mengikuti aturan makan bersama. Menurut TNI, jadwal makan merupakan bagian dari pelatihan karena berkaitan dengan menjaga kebugaran peserta selama mengikuti kegiatan.
Dalam beberapa kondisi, hukuman juga dapat diberikan secara kelompok. Hal tersebut bertujuan membangun rasa tanggung jawab bersama dan mendorong peserta untuk saling mengingatkan agar seluruh anggota menaati aturan.
TNI berharap sistem pembinaan tersebut dapat membangun kerja sama dan kekompakan antarpeserta. Nilai tersebut dianggap penting karena pengelola Kopdes nantinya harus mampu bekerja bersama dalam mengembangkan koperasi di wilayahnya.
Peserta yang memiliki riwayat penyakit tertentu mendapatkan perlakuan berbeda selama pelatihan berlangsung. Mereka tidak diwajibkan mengikuti kegiatan fisik yang berpotensi mengganggu kondisi kesehatan.
Meskipun tidak mengikuti latihan fisik, peserta dengan kondisi khusus tetap mendapatkan materi pendidikan. Mereka tetap mengikuti pembelajaran kelas, apel pagi, latihan baris-berbaris, serta kegiatan lain sesuai kemampuan.
TNI menyatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan seluruh peserta. Pelatihan tetap berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan agar tidak menimbulkan risiko yang tidak diinginkan.
Selain memberikan hukuman bagi peserta yang melanggar aturan, TNI juga menerapkan sistem penghargaan. Peserta yang menunjukkan kedisiplinan dan prestasi selama pelatihan akan mendapatkan apresiasi dari pihak pelatih.
Pemberian penghargaan tersebut bertujuan meningkatkan motivasi peserta selama mengikuti pendidikan. Dengan adanya penghargaan dan sanksi, peserta diharapkan mampu memahami pentingnya aturan secara lebih baik.
Program pelatihan calon pengelola Kopdes menjadi perhatian karena berkaitan dengan kesiapan sumber daya manusia dalam menjalankan program koperasi desa. Pemerintah membutuhkan pengelola yang memiliki kemampuan manajemen sekaligus karakter yang kuat.
TNI menyebutkan bahwa seluruh rangkaian pelatihan tetap berjalan dengan aman dan terkendali. Peserta diharapkan dapat menyelesaikan pendidikan dan menerapkan ilmu yang diperoleh saat menjalankan tugas di lingkungan koperasi.
Dengan adanya penjelasan tersebut, masyarakat mendapatkan informasi lebih jelas mengenai alasan diterapkannya hukuman fisik dalam pelatihan Kopdes. TNI memastikan bahwa hukuman diberikan secara terbatas, terukur, dan bertujuan untuk membentuk kedisiplinan peserta. (mdr)
















