BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Dalam upaya memperkuat tata kelola arsip daerah, Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) menyelenggarakan Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah (Larwasipda) Tahun 2025.
Acara yang berlangsung di Pendopo Kabumian pada Selasa (18/11) ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, melindungi kepentingan negara serta hak keperdataan masyarakat, sekaligus mewujudkan pengelolaan arsip yang andal berdasarkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).
Dengan demikian, budaya tertib arsip dapat semakin mengakar di lingkungan organisasi pemerintahan.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Kebumen Lilis Nuryani yang menekankan pentingnya arsip sebagai elemen vital dalam penyimpanan ingatan kolektif daerah.
Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Rahmah Nur Hayati SKM MKes, Asisten 1 Sekretaris Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Kebumen, serta para arsiparis.
Kepala Disarpus Kebumen Sigit Dwi Purnomo memaparkan bahwa pengawasan kearsipan dilaksanakan melalui metode self-assessment, verifikasi, dan penilaian berdasarkan bukti dukung pada formulir ASKE/ASKI.
“Nilai pengawasan suatu instansi merupakan akumulasi nilai pengawasan kearsipan eksternal sebesar 60 persen ditambah nilai rata-rata pengawasan kearsipan internal 40 persen,” jelas Sigit Dwi Purnomo.
Partisipasi dalam Larwasipda 2025 melibatkan 23 perangkat daerah, 26 kecamatan, serta 63 arsiparis yang berada dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Prestasi membanggakan dicapai Kabupaten Kebumen dengan hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal tahun 2025 yang mendapatkan kategori AA atau Sangat Memuaskan dengan nilai 96,71.
Capaian ini membawa Kebumen meraih predikat juara pertama dalam ajang Pengawasan Kearsipan Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.
Prestasi tersebut tidak terlepas dari penerimaan Penghargaan Kearsipan Tahun 2024 yang diberikan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) kepada Pemkab Kebumen.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala ANRI Dr Mego Pinandito pada tanggal 20 Oktober 2025.
Di tingkat internal pun terjadi perkembangan yang menggembirakan.
Hasil Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2025 menunjukkan bahwa 22 perangkat daerah meraih predikat Sangat Memuaskan (AA), sementara satu perangkat daerah meraih predikat Memuaskan.
Untuk tingkat kecamatan, empat kecamatan berhasil mendapatkan nilai Sangat Memuaskan (AA).
Dalam kesempatan Larwasipda ini juga diumumkan pemenang Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) meraih juara pertama dengan nilai 95,92.
Posisi kedua diraih Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan nilai 95,74 sementara Sekretariat Daerah menduduki peringkat ketiga dengan nilai 95,63.
Untuk kategori kecamatan, Kecamatan Puring menempati posisi pertama dengan nilai 94,24 disusul Kecamatan Padureso dengan nilai 92,87 di posisi kedua dan Kecamatan Klirong di tempat ketiga dengan nilai 90,63.
Bupati Lilis Nuryani dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap langkah kebijakan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dengan baik melalui dokumentasi arsip yang rapi dan terstruktur.
“Arsip adalah ingatan daerah,” kata Bupati Lilis Nuryani menekankan pentingnya peran arsip sebagai bukti autentik dari setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
Dengan adanya pelaksanaan Larwasipda ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan benar sehingga dapat mendukung transparansi serta akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya demi kesejahteraan masyarakat. (mam/dda)
















