Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
DPRD Purbalingga Desak Trotoar Masuk Program Infrastruktur Alus Dalane
Desil DTSEN Mendadak Berubah, Benarkah Bansos Jadi Tidak Cair?

Desil DTSEN Mendadak Berubah, Benarkah Bansos Jadi Tidak Cair?

Cek Desil BansosCek Desil Bansos
Masyarakat dapat mengecek kategori desil Kemensos secara online menggunakan NIK melalui platform resmi pemerintah.

BANYUMASEKSPRES.ID, Masyarakat yang mendapati desilnya berubah atau tidak lagi sesuai dengan kondisi sosial ekonominya tidak perlu langsung khawatir bantuan sosial atau bansos 2026 akan dihentikan.

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak secara otomatis membuat seseorang dicoret dari daftar penerima bansos.

Di sisi lain, penyaluran bansos untuk periode Juli-September 2026 juga masih dilakukan secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat karena perubahan desil DTSEN dapat terlihat ketika penerima melakukan pengecekan data bansos.

Tidak sedikit penerima yang kemudian menganggap perubahan tersebut sebagai tanda bahwa bantuan PKH atau BPNT tidak akan lagi cair.

Padahal, menurut Kemensos, perubahan posisi desil merupakan bagian dari proses pemutakhiran data dan tidak serta-merta berarti status penerima langsung dihentikan.

Perubahan Desil DTSEN Tidak Otomatis Hentikan Bansos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa penetapan penerima bantuan sosial dilakukan setiap tiga bulan.

Proses tersebut menggunakan hasil pemutakhiran data yang berasal dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, sebelum kemudian diolah dan diukur kembali oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Dengan mekanisme tersebut, posisi desil seseorang dapat mengalami perubahan ketika data sosial ekonomi yang digunakan dalam proses pemutakhiran mengalami penyesuaian.

Karena itu, masyarakat yang menemukan desil DTSEN berubah tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa bansosnya pasti tidak cair.

Penerima masih mempunyai kesempatan untuk memperbaiki data apabila terdapat ketidaksesuaian dengan kondisi sebenarnya.

“Kalau ditemukan ada desil yang kurang tepat, bukan berarti kemudian bansosnya langsung dicoret. Masih ada masa sanggah dan masa pemutakhiran untuk penyaluran berikutnya,” kata Saifullah dalam siaran Kemensos, Sabtu (5/9).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa perubahan desil pada satu periode tidak secara otomatis menghapus seseorang dari penerima bantuan sosial.

Ada proses lanjutan yang dapat dilakukan masyarakat apabila data yang tercantum dianggap tidak menggambarkan kondisi sosial ekonomi sebenarnya.

Dengan demikian, penerima bansos perlu melihat status secara keseluruhan dan tidak hanya berpatokan pada perubahan angka desil ketika melakukan pengecekan.

Penyaluran Bansos Juli-September 2026 Masih Berlangsung

Perubahan desil DTSEN terjadi bersamaan dengan proses penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako periode Juli-September 2026.

Kemensos sebelumnya menargetkan penyaluran bantuan tersebut dapat selesai pada Agustus.

Namun, proses pencairan bansos dilakukan secara bertahap sehingga waktu bantuan diterima setiap keluarga penerima manfaat tidak selalu sama.

Artinya, ketika sebagian masyarakat sudah menerima bantuan, masih ada kemungkinan penerima lainnya belum mendapatkan pencairan karena proses distribusi masih berjalan.

Berdasarkan data Kemensos per 6 Agustus 2026, terdapat 15.215.415 KPM BPNT atau bantuan sembako dan 8.359.853 KPM PKH.

Angka tersebut menunjukkan jumlah penerima yang tercatat dalam penyaluran kedua program bantuan sosial tersebut.

Saifullah sebelumnya juga menyampaikan bahwa proses penyaluran bansos masih berlangsung dan sebagian besar penerima sudah mendapatkan bantuan.

“Penyaluran bantuan sampai sekarang terus berproses, sudah lebih dari tujuh juta KPM disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta KPM untuk bantuan sembako,” jelasnya.

Oleh sebab itu, masyarakat sebaiknya tidak menyamakan status penerima bansos dengan waktu masuknya bantuan ke rekening.

Status penerima menunjukkan posisi seseorang dalam data bantuan, sedangkan pencairan berkaitan dengan proses penyaluran yang dilakukan secara bertahap.

Perbedaan waktu pencairan tersebut membuat masyarakat perlu melakukan pengecekan secara berkala sebelum menyimpulkan bahwa bansos tidak cair.

Masyarakat dapat mengecek desil DTSEN sekaligus status penerima bantuan sosial melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.

Setelah masuk ke laman tersebut, masyarakat dapat memasukkan NIK 16 digit sesuai dengan data pada KTP. Selanjutnya, masukkan huruf kode yang tersedia dan klik pilihan untuk mencari data.

Hasil pencarian dapat digunakan untuk melihat desil dan status bansos yang tercantum pada data penerima. Namun, masyarakat perlu memahami bahwa layanan Cek Bansos berfungsi untuk melihat data dan status penerima.

Layanan tersebut bukan merupakan sarana untuk mengajukan perubahan desil secara langsung.

Apabila desil yang muncul ternyata tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya, masyarakat dapat menempuh proses pemutakhiran data melalui pemerintah setempat.

Proses pemutakhiran data dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Sistem tersebut digunakan oleh operator data yang berada di tingkat desa, kelurahan, hingga dinas sosial.

Masyarakat juga dapat datang langsung ke kantor desa atau kelurahan apabila membutuhkan bantuan dalam proses pemutakhiran data.

“Setiap desa dan kelurahan memiliki operator data. Melalui operator inilah usulan pemutakhiran diteruskan untuk diproses,” ujar Saifullah.

Dengan mekanisme tersebut, masyarakat yang merasa data desil DTSEN tidak sesuai masih mempunyai jalur untuk menyampaikan kondisi sebenarnya.

Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa perubahan desil tidak berarti bansos langsung dihentikan pada saat itu juga.

Masih terdapat masa sanggah dan proses pemutakhiran data yang menjadi bagian sebelum penetapan penerima untuk periode penyaluran berikutnya.

Karena itu, masyarakat yang mengalami perubahan desil sebaiknya tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa bantuan sosialnya batal cair.

Untuk periode Juli-September 2026, besaran bantuan yang diterima masyarakat berbeda berdasarkan program dan kategori penerima.

Pada program BPNT atau bantuan sembako, bantuan yang diberikan mencapai Rp600.000 untuk periode Juli-September 2026.

Sementara itu, besaran PKH disesuaikan dengan kategori penerima yang tercantum dalam program bantuan sosial tersebut.

Untuk ibu hamil, bantuan PKH sebesar Rp750.000. Anak usia 0-6 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000.

Siswa sekolah dasar (SD) memperoleh bantuan sebesar Rp225.000. Sementara siswa sekolah menengah pertama (SMP) mendapatkan Rp375.000.

Untuk siswa sekolah menengah atas (SMA), bantuan yang diberikan mencapai Rp500.000. Penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.

Lanjut usia di atas 60 tahun juga mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000. Sementara itu, korban pelanggaran HAM berat mendapatkan bantuan sebesar Rp2.700.000.

Besaran tersebut berlaku sesuai kategori penerima dalam penyaluran PKH periode Juli-September 2026.

Karena itu, masyarakat yang menemukan perubahan desil DTSEN tetap perlu mengecek status penerima dan mengikuti proses pemutakhiran apabila data yang tercantum tidak sesuai.

Pada akhirnya, perubahan desil bukan berarti bansos 2026 langsung berhenti atau penerima otomatis dicoret.

Kemensos masih memberikan ruang melalui masa sanggah dan pemutakhiran data sebelum penetapan penerima untuk penyaluran berikutnya.

Masyarakat juga perlu memahami bahwa pencairan bansos dilakukan secara bertahap sehingga waktu bantuan masuk dapat berbeda antara satu KPM dengan KPM lainnya.

Dengan mengecek status bansos secara berkala dan menyampaikan apabila terdapat ketidaksesuaian data, masyarakat dapat mengetahui perkembangan bantuan sosialnya dengan lebih jelas.(taa)

Berita Sebelumnya
DPRD Desak Trotoar Dibenahi

DPRD Purbalingga Desak Trotoar Masuk Program Infrastruktur Alus Dalane