BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Banyumas ini berhasil diungkap oleh Polresta Banyumas.
Seorang pria berinisial R, berusia 37 tahun, ditangkap setelah melakukan penusukan terhadap pacar mantan istrinya menggunakan gunting di sebuah hotel yang terletak di Ajibarang.
Kombes Pol Petrus Silalahi, Kapolresta Banyumas, menjelaskan bahwa insiden yang menghebohkan tersebut berlangsung pada Rabu malam, tepatnya pada tanggal 10 Juni sekitar pukul 23.30 WIB.
Awalnya, tersangka R, yang datang dari Jakarta, bertemu dengan mantan istrinya yang berinisial SM, berusia 35 tahun.
Pertemuan itu bertujuan untuk menyelesaikan administrasi setelah perceraian keduanya, termasuk pengambilan akta cerai serta pemisahan nama anak dalam kartu keluarga.
Namun, tanpa sepengetahuan R, Y, yang merupakan pacar SM, mengetahui rencana pertemuan tersebut.
Ketika korban Y mengetahui bahwa SM akan bertemu dengan mantan suaminya, ia merasa cemburu dan sempat terlibat cekcok mulut dengan SM.
Dalam upaya untuk meredakan ketegangan dan mencegah kesalahpahaman yang lebih besar, SM kemudian mengajak Y untuk ikut menemuinya di kamar hotel nomor 906.
Namun, pertemuan tersebut justru berubah menjadi keributan. Dalam situasi yang semakin memanas, SM berusaha melerai pertikaian antara R dan Y.
Namun, situasi tersebut malah semakin memburuk ketika Y diduga mendorong SM hingga terjatuh.
Tindakan tersebut memicu emosional R yang sudah berada dalam keadaan tertekan.
Sebelumnya, dia telah mengambil sebuah gunting dari dapur hotel dan menyimpannya di saku celana.
Dalam kondisi emosi yang tidak stabil, R kemudian menyerang Y dengan menggunakan gunting tersebut.
Kapolresta Banyumas menjelaskan bahwa R melakukan penganiayaan dengan menusukkan gunting ke punggung kanan korban sebanyak satu kali dan dua kali pada punggung kiri korban.
Akibat serangan tersebut, Y mengalami luka tusuk di bagian punggung kiri dan kanan serta luka robek di bagian belakang kepala.
Setelah kejadian itu, Y segera dilarikan ke RSUD Ajibarang untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit di Purwokerto guna menjalani operasi karena luka-lukanya yang cukup parah.
Peristiwa ini juga menyebabkan seorang penjaga hotel yang berusaha melerai pertikaian antara ketiga orang tersebut mengalami luka pada lengan kanannya akibat terkena gunting.
Usai melakukan aksinya, R melarikan diri menggunakan sepeda motor milik SM dan kembali ke Jakarta.
Namun pelariannya tidak berlangsung lama. Tim Satreskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya berhasil menangkap R di kediamannya yang terletak di kawasan Cengkareng, Jakarta pada hari Jumat tanggal 12 Juni sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolresta Banyumas mengonfirmasi penangkapan tersebut dengan mengatakan bahwa pihak kepolisian terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas demi keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya tindakan kekerasan serupa di masyarakat.
“Pada Jumat (12/6) sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka berhasil kami tangkap di kediamannya di Jakarta,” ujarnya.
Kasus penganiayaan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan emosi manusia yang kompleks seperti asmara dan kecemburuan.
Tindakan kekerasan tidak hanya merugikan korban secara fisik tetapi juga dapat menimbulkan dampak psikologis jangka panjang bagi semua pihak yang terlibat.
Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa gunting yang digunakan oleh R dalam penganiayaan tersebut sebagai alat bukti dalam proses hukum selanjutnya.
Penangkapan ini menjadi langkah awal bagi pihak kepolisian untuk memproses hukum tersangka sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Dari perspektif sosial, insiden ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran akan dampak dari konflik emosional dalam hubungan asmara.
Kecemburuan sering kali menjadi penyebab utama terjadinya konflik yang lebih besar jika tidak dikelola dengan baik oleh individu-individu yang terlibat.
Masyarakat perlu memperhatikan pentingnya komunikasi terbuka dalam menjalin hubungan agar potensi konflik dapat diminimalisasi.
Dengan meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender seperti ini, penting bagi semua pihak untuk bersatu dalam menciptakan lingkungan aman bagi setiap individu tanpa diskriminasi dan kekerasan dari pihak manapun. (zet/stch/dda)














