BANYUMASEKSPRES.ID, Selebgram yang tengah menjadi sorotan publik, Clara Shinta, dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak akan membuka ruang untuk perdamaian terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Clara memastikan bahwa proses hukum terhadap mantan suaminya, Denny Goestaf (DG), akan berlanjut tanpa henti hingga mencapai titik akhir yang jelas.
Keputusan ini diambil Clara setelah merasa cukup lama menghadapi berbagai tudingan yang menurutnya sama sekali tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Clara mengungkapkan bahwa ia sudah merasa jenuh dengan berbagai anggapan negatif yang dilayangkan kepadanya.
Dalam sebuah pernyataan, ia mengatakan, “Saya akan teruskan kasus ini. Jadi tidak ada penerimaan untuk berdamai atau menerima sesuatu, tidak ada. Kita akan berjuang di kasus ini.”
Pernyataan tersebut menunjukkan komitmennya untuk menuntut keadilan dan mempertahankan nama baiknya.
Salah satu hal yang paling mengecewakan bagi Clara adalah tudingan yang menyebutkan bahwa ia menerima dana titipan dari pihak lain.
Menurutnya, narasi tersebut telah merendahkan dirinya sebagai seorang perempuan yang selama ini berusaha bekerja keras dan mandiri.
“Tapi memfitnah saya seolah-olah saya yang… apa ya… wanita yang diberi titipan. Terus memfitnah saya seperti mungkin saya ini tidak memiliki daya untuk bekerja dan semua dia yang memberi,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar, Clara telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik.
Salah satunya adalah rekening koran yang menunjukkan sumber penghasilannya selama bertahun-tahun.
“Saya juga punya bukti-bukti yang cukup banyak, sudah print buku rekening koran juga dari 2018 tentang penghasilan saya. Jadi saya dapat membuktikan kepada kepolisian juga, dan tadi juga dimintai klarifikasi bahwa saya tidak sama sekali pernah menerima dana titipan dari siapapun,” jelas Clara.
Melalui bukti-bukti tersebut, Clara berharap dapat memperjelas duduk perkara serta membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Ia merasa penting untuk menjaga integritas dan reputasinya sebagai seorang profesional di dunia perfilman dan media sosial.
Tak hanya menolak untuk berdamai, Clara juga menegaskan bahwa dirinya tidak tertarik jika pihak terlapor menawarkan kompensasi secara materiil.
Baginya, hal terpenting adalah adanya pertanggungjawaban atas pernyataan-pernyataan yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya.
Sebelumnya, Clara Shinta melalui tim penasihat hukumnya telah melaporkan mantan suaminya, Denny Goestaf (DG), ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3983/VI/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Melihat perkembangan kasus ini, publik pun semakin penasaran mengenai langkah-langkah hukum selanjutnya yang akan diambil oleh Clara Shinta.
Kasus seperti ini bukanlah hal baru dalam dunia hiburan tanah air. Banyak artis yang terjerat dalam masalah hukum akibat pencemaran nama baik dan fitnah dari orang-orang terdekat mereka.
Namun, keberanian Clara Shinta untuk melawan dan bersikukuh pada pendiriannya patut diapresiasi.
Ia menunjukkan kepada publik bahwa penting untuk memperjuangkan hak-hak kita dan tidak membiarkan diri tertekan oleh opini negatif tanpa dasar.
Dalam konteks sosial saat ini, banyak perempuan yang mengalami hal serupa, di mana suara mereka sering kali dibungkam oleh stigma negatif atau tuntutan masyarakat agar tetap diam dalam situasi sulit.
Dengan mengambil langkah hukum ini, Clara bisa jadi memberikan inspirasi bagi perempuan lainnya untuk berani bersuara dan memperjuangkan hak-haknya tanpa rasa takut. (*/stch/dda)
















