Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Diana Pungky Laporkan Mantan Asisten Pribadi ke Polisi, Hubungan 33 Tahun Berakhir di Jalur Hukum

Polisikan Mantan AsistenPolisikan Mantan Asisten
Diana Pungky

BANYUMASEKSPRES.ID, Dunia hiburan Indonesia kembali dihebohkan dengan persoalan hukum yang melibatkan hubungan kerja yang telah terjalin selama puluhan tahun.

Aktris Diana Pungky resmi melaporkan mantan asisten pribadinya, Yulia, ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus ini menarik perhatian publik karena Yulia disebut telah mendampingi keluarga Diana Pungky selama lebih dari tiga dekade.

Hubungan yang selama ini dikenal sangat dekat kini harus berakhir di meja hukum dan sedang diproses oleh kepolisian.

Kuasa hukum Yulia, Maxi Karepu, menjelaskan bahwa kliennya mulai bekerja bersama keluarga Diana Pungky sejak tahun 1993 dan baru berakhir pada 2024.

Dengan demikian, Yulia telah menghabiskan sekitar 33 tahun menjadi bagian dari kehidupan pribadi maupun perjalanan karier sang aktris.

“Klien kami menjalin kerja sama baik dengan keluarga Diana Pungky sejak tahun 1993 hingga 2024. Artinya, selama 33 tahun Yulia menjadi bagian dari kehidupan dan karier Diana,” ujar Maxi Karepu kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2026).

Menurut Maxi, hubungan tersebut tidak hanya sebatas relasi profesional antara pemberi kerja dan karyawan.

Seiring berjalannya waktu, keduanya disebut telah membangun hubungan yang sangat dekat hingga menyerupai keluarga sendiri.

Kepercayaan kepada Yulia, lanjut Maxi, telah diberikan sejak mendiang ayah Diana Pungky masih hidup. Saat itu, Yulia dipercaya membantu berbagai kebutuhan keluarga.

Setelah itu, ia juga dipercaya menangani beragam keperluan Diana Pungky, mulai dari urusan pribadi hingga aktivitas yang berkaitan dengan pekerjaannya sebagai publik figur.

Karena hubungan yang telah berlangsung sangat lama tersebut, pihak Yulia mengaku sangat terkejut ketika mengetahui adanya laporan polisi yang diajukan terhadap dirinya.

“Bisa teman-teman bayangkan. Hubungan kami sudah seperti kerabat. Namun, pada akhirnya justru kerabat sendiri yang melaporkan klien kami,” kata Maxi.

Ia menambahkan, selama puluhan tahun bekerja tidak pernah muncul persoalan hukum ataupun konflik besar yang mengarah pada sengketa pidana.

Oleh karena itu, surat panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya menjadi sesuatu yang benar-benar di luar dugaan bagi kliennya.

Yulia sendiri mengaku merasa terpukul secara emosional. Selama mendampingi Diana Pungky, ia mengaku selalu berusaha menjalankan pekerjaannya dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan dedikasi.

Bahkan, menurut pengakuannya, keluarga Diana telah dianggap sebagai bagian dari kehidupannya sendiri.

Karena itu, laporan dugaan penggelapan dan TPPU yang kini harus dihadapinya menjadi pukulan yang cukup berat.

Meski demikian, Yulia menegaskan tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Didampingi kuasa hukumnya, ia memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang diajukan Diana Pungky.

Langkah tersebut, menurut pihak kuasa hukum, menunjukkan sikap kooperatif Yulia dalam membantu penyidik memperoleh keterangan yang diperlukan selama proses penyelidikan berlangsung.

Maxi Karepu juga berharap penanganan perkara dilakukan secara objektif dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Menurutnya, laporan yang telah diterima kepolisian masih harus melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan agar seluruh fakta hukum dapat diuji secara menyeluruh.

Ia mengingatkan bahwa belum ada putusan pengadilan yang menyatakan kliennya bersalah sehingga masyarakat diharapkan tidak terburu-buru memberikan penilaian.

Kasus ini pun menjadi perhatian luas karena melibatkan hubungan kerja yang telah berlangsung selama 33 tahun.

Tidak sedikit yang menilai hubungan antara artis dan asisten pribadi biasanya dibangun di atas kepercayaan yang sangat tinggi, mengingat seorang asisten sering kali mengelola berbagai kebutuhan penting, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun aktivitas profesional sang artis.

Hingga kini, perkara dugaan penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan Diana Pungky terhadap mantan asisten pribadinya masih berada pada tahap klarifikasi di Polda Metro Jaya.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan berbagai fakta untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Masyarakat pun diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung sambil menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus yang melibatkan Diana Pungky dan mantan asisten pribadinya tersebut. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Brescia Resmi Bangkrut

Brescia Resmi Bangkrut, Klub Legendaris Italia Tempat Lahir Andrea Pirlo Tutup Usia 114 Tahun

Berita Selanjutnya
100 Siswa Terima Sepatu Baru

Bupati Purbalingga Salurkan Gaji dan Tunjangan untuk Beli Sepatu Sekolah 100 Siswa SMP