BANYUMASEKSPRES.ID, Ruben Onsu akhirnya memberikan klarifikasi melalui kuasa hukumnya setelah muncul kabar yang menyebut dirinya terjerat pinjaman online (pinjol) hingga didatangi debt collector (DC) di kediaman mantan istrinya, Sarwendah.
Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat tidak mudah mempercayai isu yang beredar tanpa bukti yang jelas.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, secara tegas membantah tudingan bahwa kliennya memiliki utang pinjaman online.
Menurutnya, kabar tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan sama sekali tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Minola menilai tuduhan itu tidak masuk akal apabila melihat latar belakang Ruben Onsu sebagai seorang publik figur sekaligus pengusaha yang telah lama berkecimpung di dunia hiburan Indonesia.
Selama bertahun-tahun, Ruben dikenal memiliki berbagai lini bisnis serta aset yang dinilai cukup besar.
Karena itu, menurut Minola, tidak ada alasan logis bagi Ruben Onsu untuk mengajukan pinjaman melalui layanan pinjaman online apabila membutuhkan dana.
Ia menyebut akses terhadap lembaga keuangan formal seperti perbankan jauh lebih memungkinkan bagi seseorang dengan profil seperti Ruben.
“Buktikan saja kalau memang Ruben ada pinjol! Pakai logika saja, because law is logic. Ngapain Ruben pinjol kalau dia bisa pinjam ke bank?” ujar Minola Sebayang.
Ia juga mengingatkan bahwa isu serupa sebenarnya pernah muncul sebelumnya. Saat itu sempat beredar kabar mengenai kedatangan seseorang yang mengaku sebagai debt collector ke rumah Sarwendah.
Namun, menurut Minola, kejadian tersebut sudah dijelaskan sejak awal dan dipastikan merupakan kesalahpahaman karena alamat yang didatangi bukan lagi tempat tinggal Ruben Onsu.
Menurutnya, Ruben sudah lama tidak tinggal di rumah tersebut sehingga apabila benar ada pihak yang mencari dirinya, seharusnya mengetahui alamat maupun lokasi aktivitas Ruben yang sebenarnya.
“Setahun ini sudah kita sanggah debt collector yang mobil dulu itu salah alamat datang ke sana, karena katanya Ruben. Ruben itu rumahnya bukan di sana, alamat terbarunya sudah ada, kerjanya di stasiun televisi,” tuturnya.
Selain membantah isu pinjaman online, Minola juga menyoroti dugaan adanya kejanggalan dalam cerita yang beredar di masyarakat.
Ia mempertanyakan waktu kedatangan orang yang disebut sebagai debt collector tersebut.
Menurutnya, apabila benar merupakan petugas penagihan resmi, mereka wajib mematuhi ketentuan yang telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Salah satu aturan yang menjadi perhatian adalah mengenai tata cara penagihan kepada nasabah.
Minola menjelaskan bahwa penagihan utang tidak boleh dilakukan secara sembarangan, termasuk mendatangi rumah debitur pada malam hari di luar jam yang telah ditentukan.
Karena itu, ia menilai cerita mengenai debt collector yang datang larut malam justru semakin memperkuat dugaan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“OJK itu kan sudah ada aturan. Tidak boleh menagih ke rumah kalau memang benar menagih DC itu di atas jam 10 malam. Dia harus di jam kerja. Ini nggak lihat berita nih debt collector-nya masih datang ke rumah yang Ruben jelas-jelas nggak ada di tempat itu?” kata Minola.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pihak Ruben Onsu menolak seluruh tuduhan yang mengaitkan sang presenter dengan pinjaman online maupun penagihan utang oleh debt collector.
Hingga saat ini, tidak ada bukti resmi yang menunjukkan bahwa Ruben memiliki kewajiban pembayaran kepada perusahaan pinjaman online.
Melalui klarifikasi tersebut, kuasa hukum berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial maupun berbagai platform digital.
Minola juga mengingatkan agar setiap tuduhan terhadap seseorang sebaiknya didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar isu atau spekulasi yang berpotensi merugikan nama baik pihak lain. (*/stch/dda)














