Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Dituding Selingkuh dan Punya Anak di Luar Nikah, Rizky Billar Polisikan Enam Akun Medsos

Polisikan Enam Akun MedsosPolisikan Enam Akun Medsos
Rizky Billar

BANYUMASEKSPRES.ID, Aktor Rizky Billar, yang dikenal sebagai suami penyanyi Lesti Kejora, telah mengambil langkah hukum yang tegas terhadap sejumlah akun media sosial yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

Rizky Billar melaporkan akun-akun tersebut ke Polda Metro Jaya setelah muncul berbagai narasi fitnah yang menyudutkan dirinya dan keluarganya.

Tindakan ini diambil demi menjaga martabat keluarga serta pihak-pihak lain yang ikut terseret dalam kabar bohong tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, dijelaskan bahwa tindakan hukum ini merupakan bentuk tindak lanjut untuk mempertahankan nama baik serta harkat martabat klien mereka, Rizky Billar.

“Sebagai bentuk tindak lanjut demi mempertahankan nama baik dan harkat martabat dari klien kami Rizky Billar, maka klien kami Rizky Billar telah melakukan upaya hukum dengan melaporkan beberapa akun sosial media ke SPKT Polda Metro Jaya,” ungkap Sadrakh Seskoadi.

Laporan ini dilatarbelakangi oleh munculnya konten-konten yang memuat informasi tidak benar atau hoax mengenai Rizky Billar.

Berbagai narasi yang beredar di platform digital seperti YouTube, TikTok, dan Instagram menuding Billar terlibat dalam perselingkuhan hingga memiliki anak di luar nikah.

Narasi-narasi negatif ini bahkan menyeret nama penyanyi muda Asila Maisa, yang merupakan putri dari presenter Ramzi, ke dalam kontroversi ini.

Kondisi seperti ini dianggap sudah melampaui batas, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan terhadap kehidupan profesional dan sosial orang-orang yang tidak bersalah.

“Jujur, postingan yang beredar saat ini narasinya menyebutkan Rizky Billar melakukan perselingkuhan, memiliki anak, dan melakukan upaya untuk menceraikan Lesti Kejora karena menjalin hubungan tertentu dengan saudari Asila,” ujar Sadrakh Seskoadi menegaskan betapa seriusnya tuduhan tersebut.

Tim kuasa hukum Rizky Billar telah mengidentifikasi setidaknya enam akun dari tiga platform berbeda yang menjadi sasaran laporan.

Penyelidikan awal menunjukkan adanya motif ekonomi di balik penyebaran informasi tersebut, di mana pelaku sengaja mencari keuntungan dari pemberitaan negatif melalui konten-konten yang merugikan pihak lain.

Bahkan ditemukan indikasi bahwa ada oknum-oknum tertentu yang menggunakan teknologi AI untuk memproduksi konten fitnah demi mendongkrak pendapatan pribadi mereka.

Fenomena penyebaran hoax melalui media sosial bukanlah hal baru dalam dunia digital saat ini.

Dengan berkembangnya teknologi dan akses internet yang semakin mudah, banyak individu atau kelompok memanfaatkan platform-platform online untuk menyebarluaskan informasi palsu demi kepentingan pribadi.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi Rizky Billar dan tim hukum, yang merasa perlu melakukan tindakan pencegahan melalui jalur hukum untuk melindungi hak-hak mereka.

Terkait dengan sanksi hukum yang akan diterapkan, pihak pelapor sudah menyiapkan pasal berlapis untuk menjerat para pelaku penyebaran informasi palsu tersebut.

Ancaman hukuman yang dibidik oleh tim kuasa hukum tidak main-main, mengingat dampak kegaduhan yang ditimbulkan di tengah masyarakat cukup besar.

Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menyaring informasi sebelum mempercayainya atau bahkan menyebarkannya kepada orang lain.

Lebih jauh lagi, pihak Rizky Billar juga menyatakan bahwa mereka telah menutup pintu damai bagi para pemilik akun-akun tersebut.

Dengan kata lain, mereka tidak memberikan toleransi terhadap tindakan pencemaran nama baik dan siap untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut jika diperlukan. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Polres Gelar Bakti Religi

Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Perkuat Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama

Berita Selanjutnya
Total Kartu Merah Lampaui Dua Edisi Sebelumnya

Piala Dunia 2026 Pecahkan Tren Kartu Merah, Sudah Lampaui Total Piala Dunia 2018 dan 2022