BANYUMASEKSPRES.ID, Vicky Prasetyo membantah tudingan telah menelantarkan seorang perempuan bernama Fangfang yang mengaku sebagai istri sirinya.
Melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Vicky menyampaikan kronologi hubungan mereka sekaligus membantah berbagai tuduhan yang belakangan ramai diperbincangkan.
Sunan Kalijaga mengatakan penjelasan tersebut diperoleh setelah dirinya berkomunikasi dengan Vicky selama kurang lebih 40 menit.
Dalam pembicaraan itu, Vicky menceritakan awal mula perkenalannya dengan Fangfang.
Menurut Sunan, hubungan keduanya bermula ketika Fangfang menghubungi Vicky melalui direct message (DM) di Instagram saat sang artis sedang berada di Pati, Jawa Tengah.
“Jadi disampaikan di sini menurut Vicky, kejadian sebenarnya adalah awalnya kenal dia, dia yang DM duluan. Ini kronologis singkat yang Vicky berikan, awal kenal itu adalah dia yang nge-DM duluan. Fangfang yang mengirim direct message ke akun media sosial Vicky saat berada di Pati, Jawa Tengah,” ujar Sunan Kalijaga.
Setelah berkomunikasi melalui media sosial, keduanya kemudian bertemu di Semarang. Sunan menyebut Fangfang yang datang dari Pati untuk menemui Vicky.
Hubungan mereka pun berlanjut hingga akhirnya disebut menikah di Kudus setelah Fangfang memutuskan menjadi mualaf.
Sunan menegaskan, berdasarkan keterangan Vicky, komunikasi antara keduanya selama menjalani hubungan berlangsung dengan baik.
Meski menjalani hubungan jarak jauh, Vicky mengaku rutin melakukan panggilan video untuk mengetahui kondisi Fangfang.
Selain itu, Vicky juga membantah tudingan tidak memberikan nafkah.
Menurut Sunan, kliennya tetap memberikan bantuan finansial kepada Fangfang, termasuk kepada anak Fangfang dari pernikahan sebelumnya.
Untuk memperkuat bantahan tersebut, Sunan menunjukkan bukti percakapan yang diduga dilakukan antara Vicky dan Fangfang.
Dalam percakapan itu terlihat adanya bukti transfer uang sebesar Rp2.500.000, serta transfer lain senilai Rp500.000 yang disebut sebagai uang makan sesuai permintaan Fangfang.
Tak hanya soal nafkah, Sunan juga mengungkapkan bahwa Vicky telah menyiapkan proses persalinan Fangfang di salah satu rumah sakit di Semarang.
Menurut pengakuan Vicky, mereka telah menyepakati rumah sakit tempat persalinan dan membahas pilihan biaya administrasi yang tersedia.
“Mereka berdua sudah sepakat akan melahirkan di rumah sakit di Semarang. Ada pilihan biaya administrasi Rp25 juta dan Rp50 juta. Vicky mengatakan, ‘Sudah ambil saja yang Rp50 juta, yang penting anak kita lahir dengan selamat, baik, dan sehat’,” kata Sunan.
Melalui penjelasan tersebut, pihak Vicky Prasetyo menegaskan bahwa tuduhan penelantaran yang dilayangkan Fangfang tidak sesuai dengan fakta versi kliennya.
Mereka menyatakan siap memberikan klarifikasi beserta bukti-bukti yang dimiliki apabila diperlukan dalam proses hukum maupun penyelesaian persoalan tersebut. (*/stch/dda)
















