BANYUMASEKSPRES.ID, Polemik penyaluran bantuan sosial kembali mencuat, kali ini dipicu oleh temuan mengejutkan dari PPATK. Lembaga tersebut mengungkap bahwa lebih dari 570 ribu penerima bansos diduga terlibat dalam aktivitas judi online sepanjang tahun 2024.
Jumlah penerimanya saja sudah mengejutkan, ditambah lagi dengan nilai transaksi yang luar biasa besar. Total dana yang terlibat disebut mencapai hampir Rp1 triliun, mencoreng integritas program bantuan pemerintah yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat rentan.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa penyaluran bansos yang disalahgunakan untuk praktik judi jelas menyimpang dari niat awal.
“Kalau malah dipakai untuk praktik ilegal, apalagi judi online, itu jelas menyimpang dari tujuan utamanya,” ujar Puan.
Ia pun meminta agar Kemensos segera melakukan verifikasi ulang terhadap para penerima bansos. Puan menilai, langkah itu penting demi memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan.
Sorotan yang sama datang dari Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq. Ia menyatakan bahwa negara tidak boleh gegabah mencabut bantuan tanpa dasar data yang akurat.
“Kita harus tetap menjunjung prinsip keadilan. Jangan sampai pihak yang tidak melakukan kesalahan malah ikut terdampak,” ujarnya.
Namun begitu, ia juga menegaskan pentingnya tindakan tegas bagi mereka yang benar-benar terbukti menyalahgunakan bansos untuk bermain judi online. Dalam pandangannya, pembiaran hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap sistem distribusi bansos.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, juga mengambil posisi tegas dalam kasus ini. Ia menyatakan pemerintah siap mencabut bantuan bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakannya.
“Jika ada yang menggunakan bansos untuk judi online, bantuan tersebut akan langsung dihentikan,” ucapnya.
Menurutnya, meski penerima berasal dari keluarga miskin, jika terbukti berjudi, bantuan tetap akan dihentikan. Langkah ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan moralitas dalam pemanfaatan dana negara.
Sementara itu, Menteri Sosial Gus Ipul mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil verifikasi data secara menyeluruh dari PPATK. Ia menekankan bahwa koordinasi lintas lembaga sangat penting sebelum membuat keputusan final.
“Kita perlu koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak,” jelas Gus Ipul.
Langkah preventif ini juga didukung oleh kalangan ekonom. Mereka menilai bahwa fenomena penyalahgunaan bansos muncul akibat minimnya literasi keuangan di kalangan masyarakat penerima.
Beberapa ahli bahkan menyarankan agar pemerintah mulai mengedukasi masyarakat soal penggunaan dana bantuan. Tanpa pemahaman yang tepat, bantuan bisa saja digunakan untuk hal-hal negatif seperti judi online.
Menurut DPR, inilah saatnya sistem bansos diperbaiki dari hulu ke hilir. Selain menyempurnakan data penerima, pemerintah juga harus menyiapkan sistem pengawasan berbasis teknologi untuk mendeteksi penyalahgunaan dana secara dini.
Verifikasi melalui integrasi NIK, pelacakan rekening, serta kerja sama dengan penyedia jasa keuangan digital menjadi solusi jangka panjang. Melalui pengawasan yang diperketat, bantuan sosial dapat dipastikan diterima oleh mereka yang benar-benar berhak.
DPR menilai momentum ini penting bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk memperbaiki keseluruhan sistem jaring pengaman sosial. Tindakan ini diharapkan bisa memulihkan kepercayaan publik terhadap program bansos.
Jika tidak direspons serius, kasus ini bisa menciptakan ketimpangan baru di masyarakat. Terlebih, masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa jadi terpinggirkan oleh oknum yang menyalahgunakan bantuan negara. (Okt)
















