BANYUMASEKSPRES.ID, TEMANGGUNG – Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (24/6), sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Temanggung memberikan perhatian serius terhadap substansi dan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Salah satu kritik tajam datang dari Sekretaris Fraksi PPPPan, Syarif Yahya.
Syarif menekankan bahwa RPJMD seharusnya lebih dari sekadar dokumen formalitas birokrasi.
“RPJMD adalah perwujudan janji kepala daerah kepada rakyat,” tegasnya.
Dokumen ini harus disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), RPJMD Provinsi, serta visi dan misi kepala daerah.
Menurut Syarif, kejelasan indikator keberhasilan sangat penting dalam RPJMD.
“Maka perlu kejelasan indikator keberhasilan, mekanisme pengawasan, dan pelibatan masyarakat dalam setiap tahapannya,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa keberhasilan RPJMD tidak seharusnya hanya diukur dari realisasi pembangunan fisik saja. Pengurangan angka kemiskinan, penciptaan keadilan sosial, dan dorongan pertumbuhan ekonomi yang inklusif juga harus menjadi tolok ukur utama.
Meski demikian, Fraksi PPPPan juga mencatat adanya kesesuaian antara RPJMD yang diajukan dengan visi dan misi Bupati hasil kampanye politik.
Sinkronisasi ini dianggap sebagai modal penting untuk merancang target pembangunan lima tahun ke depan agar tetap sejalan dengan amanat dari pemerintah pusat.
Namun, kritik muncul karena belum terlihatnya kerangka ekonomi makro daerah secara jelas dalam dokumen RPJMD tersebut.
Syarif mengungkapkan kekhawatirannya terkait proyeksi indikator ekonomi dari tahun 2025 hingga 2029 yang belum ditampilkan.
“Tanpa proyeksi ekonomi tahunan, kita tidak bisa mengukur dengan baik keberhasilan pembangunan daerah,” tegasnya lagi.
Proyeksi ini sangat vital sebagai tolok ukur perkembangan ekonomi dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Syarif juga menyoroti belum masuknya program-program strategis nasional ke dalam dokumen RPJMD.
Program seperti makan bergizi gratis, sekolah merdeka, hingga koperasi merah putih seharusnya dapat menjadi entry point dalam pencapaian indikator pembangunan seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan indikator lainnya.
Pandangan serupa disampaikan oleh Anggota Fraksi Partai Gerindra, Sujarwo.
Dia berharap RPJMD ini benar-benar dapat mencerminkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Harapannya adalah terwujudnya masyarakat Temanggung yang lebih adil dan sejahtera melalui kebijakan ini.
Sujarwo juga menekankan pentingnya integrasi antara RPJMD dengan arah kebijakan nasional Asta Cita serta keselarasan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Jawa Tengah untuk periode 2025–2029.
Sidang paripurna DPRD tersebut akhirnya diskors untuk memberikan waktu kepada pihak eksekutif menyusun jawaban resmi atas masukan-masukan yang diberikan oleh anggota dewan.
Rencananya, Bupati Temanggung, Agus Setyawan akan menyampaikan tanggapan tertulis pada sidang paripurna lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (1/7).
Sebagai warga Temanggung, ada harapan bahwa proses ini akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat luas.
Kritik konstruktif dari para anggota dewan diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang strategis dan berkelanjutan.
Dalam konteks pembangunan daerah, pelibatan masyarakat menjadi kunci sukses implementasi kebijakan publik. Dengan partisipasi aktif warga dalam proses perencanaan hingga evaluasi kebijakan, diharapkan tujuan-tujuan pembangunan dapat tercapai secara optimal.
Penyusunan RPJMD haruslah mencerminkan komitmen nyata pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Temanggung secara keseluruhan.
Keselarasan dengan kebijakan nasional dan provinsi pun menjadi faktor krusial agar pembangunan dapat berjalan sinergis dan berkesinambungan menuju kesejahteraan bersama. (*/stch)
















