Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Lapas Cilacap Pindahkan 18 Warga Binaan ke Purwokerto untuk Optimalkan Pembinaan

18 WBP Lapas Cilacap Dipindah ke Purwokerto18 WBP Lapas Cilacap Dipindah ke Purwokerto
PINDAH : Warga binaan Lapas Cilacap dipindahkan ke Lapas Purwokerto dengan pengawalan ketat

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap melakukan pemindahan sebanyak 18 warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke dua lembaga pemasyarakatan di Purwokerto pada Kamis (16/7/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk mengurangi kepadatan penghuni sekaligus meningkatkan efektivitas program pembinaan sesuai dengan karakteristik tindak pidana yang dijalani para warga binaan.

Pemindahan tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas lapas yang bekerja sama dengan aparat kepolisian guna memastikan keamanan selama perjalanan hingga proses serah terima di lapas tujuan.

Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap, Gowim Mahali, menjelaskan bahwa kebijakan pemindahan warga binaan tidak hanya bertujuan mengatasi persoalan overkapasitas, tetapi juga untuk memberikan kesempatan kepada narapidana mengikuti program pembinaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Menurutnya, warga binaan yang menjalani hukuman dalam perkara narkotika memerlukan pola pembinaan yang lebih spesifik sehingga dapat memperoleh pendampingan yang lebih optimal selama menjalani masa pidana.

“Selain mengurangi kepadatan penghuni, pemindahan ini juga bertujuan mengoptimalkan pembinaan. WBP kasus narkotika misalnya, dapat mengikuti program pembinaan yang lebih spesifik di Lapas Narkotika Purwokerto,” jelas Gowim.

Dalam pelaksanaannya, dua warga binaan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Purwokerto, sedangkan 16 warga binaan lainnya ditempatkan di Lapas Narkotika Purwokerto.

Penempatan tersebut disesuaikan dengan klasifikasi pembinaan serta kebutuhan program rehabilitasi yang tersedia di masing-masing lembaga pemasyarakatan.

Dengan sistem penempatan yang lebih tepat, diharapkan proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu mendukung pembentukan perilaku positif para warga binaan sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Kepala Subseksi Registrasi Lapas Cilacap, Didik Ramadhoni, mengatakan seluruh tahapan pemindahan telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Sebelum diberangkatkan, seluruh warga binaan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisi mereka layak melakukan perjalanan menuju lapas tujuan.

Setelah tiba di Purwokerto, para warga binaan langsung mengikuti tahapan registrasi ulang, orientasi lingkungan lapas, hingga penempatan pada blok hunian yang telah ditentukan sesuai klasifikasi masing-masing.

“Seluruh warga binaan menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan. Setibanya di lapas tujuan, mereka mengikuti proses registrasi, orientasi, dan penempatan sesuai prosedur,” ujar Didik.

Selama proses pemindahan berlangsung, petugas lapas mendapatkan dukungan pengamanan dari pihak kepolisian sehingga perjalanan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa hambatan.

Koordinasi antarlembaga menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran proses tersebut, mulai dari persiapan keberangkatan hingga proses penerimaan warga binaan di lapas tujuan.

Pihak Lapas Cilacap menegaskan bahwa kerja sama dengan berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa Tengah akan terus diperkuat guna mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif.

Sinergi dengan aparat penegak hukum juga akan terus ditingkatkan untuk memastikan seluruh proses pembinaan, pengamanan, hingga program reintegrasi sosial bagi warga binaan dapat berjalan secara optimal.

Menurut Didik Ramadhoni, koordinasi yang baik antarinstansi menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan pemindahan warga binaan kali ini.

“Berkat koordinasi yang baik proses pemindahan berjalan lancar. Kita akan selalu meningkatkan koordinasi yang baik antar UPT Lembaga Pemasyarakatan,” tegasnya.

Melalui kebijakan pemindahan ini, diharapkan kapasitas hunian di Lapas Cilacap menjadi lebih ideal sehingga pelayanan dan pembinaan terhadap warga binaan dapat dilakukan secara maksimal.

Selain membantu mengurangi kepadatan penghuni, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas program pembinaan, khususnya bagi narapidana kasus narkotika yang membutuhkan pendekatan rehabilitasi dan pembinaan yang lebih terarah.

Ke depan, Lapas Cilacap berkomitmen terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar sistem pemasyarakatan berjalan semakin profesional, aman, serta mampu mendukung keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan setelah menyelesaikan masa hukumannya. (jul/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Warga Sidoagung Alami Krisis Air Bersih

Kekeringan Melanda Kebumen, Warga Desa Sidoagung Terpaksa Jalan 2 Kilometer Cari Air Bersih

Berita Selanjutnya
Ancelotti Dikritik Soal Neymar

Nasib Neymar di Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan, Ancelotti Tuai Kritik Tajam