BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Bekas gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Purbalingga yang terletak di Jalan DI Pandjaitan di belakang kompleks kantor Bupati Purbalingga, hingga pertengahan tahun 2025 ini masih terlihat mangkrak dan belum dimanfaatkan secara maksimal.
Bangunan yang dulunya menjadi salah satu fasilitas pendidikan di pusat kota Purbalingga itu tampak kurang terurus, bahkan menimbulkan kesan terbengkalai.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Sabtu (17/5/2025) siang, kondisi lingkungan sekitar bangunan tampak tak terawat. Rumput liar tumbuh subur di berbagai sudut halaman dan jalur jalan dalam kompleks sekolah.
Di lapangan upacara, terlihat beberapa unit mobil dinas lama dan usang terparkir. Sebagian dari kendaraan tersebut tampak sudah tidak layak jalan dan hanya menjadi “penghuni tetap” area tersebut.
Menariknya, pada hari yang sama, tampak beberapa aktivitas bongkar muat barang dari dalam ruangan bekas kelas.
Beberapa orang terlihat mengangkat dan memindahkan meja, kursi, serta peralatan lainnya ke kendaraan. Belum diketahui secara pasti aktivitas tersebut berkaitan dengan proses pemanfaatan atau hanya pemindahan barang inventaris yang tersisa.
Ketika dikonfirmasi mengenai nasib gedung tersebut, Plt Asisten 3 Sekda Purbalingga, Ato Susanto, mengaku belum mendapatkan informasi terbaru mengenai rencana pemanfaatan gedung eks SMPN 3 tersebut.
“Saya belum ada informasi lagi soal pemanfaatan gedung itu,” ujarnya singkat, saat dihubungi pada Minggu (18/5/2025).
Warga di sekitar lokasi gedung juga menyatakan hal serupa. Seorang pedagang yang berjualan tak jauh dari area sekolah mengaku sering melihat petugas masuk ke dalam gedung, namun tidak mengetahui secara pasti untuk keperluan apa.
“Kadang ada petugas bersih-bersih, tapi habis itu ya ditinggal lagi. Nggak ada kegiatan tetap di situ,” ujarnya.
Sebelumnya, pada tahun 2020, sebagian area gedung tepatnya di sisi barat, telah dimanfaatkan sebagai kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga. Namun, pemanfaatan itu terbatas pada sebagian kecil bangunan saja.
Sementara itu, sisi timur gedung—yang dulunya digunakan sebagai ruang kepala sekolah, ruang guru, serta ruang-ruang kelas—sempat diwacanakan akan dimanfaatkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga.
Namun rencana tersebut hanya sebatas untuk digunakan sebagai kantor atau ruang kerja staf, bukan untuk keperluan layanan kesehatan seperti rawat inap atau ruang isolasi.
Ide pemanfaatan gedung itu sebenarnya sempat mendapat tanggapan positif, terutama di masa pandemi Covid-19, ketika banyak instansi mencari lokasi tambahan untuk ruang kerja atau penyimpanan logistik. Namun, hingga kini belum ada kepastian atau realisasi yang jelas mengenai nasib bangunan tersebut.
Sebagaimana diketahui, sejak tahun ajaran 2018, SMPN 3 Purbalingga telah resmi berpindah ke gedung baru yang berada di wilayah Purbalingga Kulon, Kecamatan Purbalingga.
Gedung baru tersebut dibangun untuk mengakomodasi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih modern dan representatif.
Gedung lama pun otomatis ditinggalkan dan hingga saat ini belum mendapatkan fungsi baru yang jelas. Padahal, letaknya sangat strategis, berada di pusat kota dan memiliki luas bangunan serta halaman yang cukup besar untuk mendukung berbagai kegiatan.
Beberapa tahun lalu, sempat muncul wacana untuk menjadikan bekas SMPN 3 sebagai kompleks perkantoran terpadu yang akan diintegrasikan dengan kantor Sekretariat Daerah (Setda) Purbalingga. Namun, sebagaimana rencana-rencana sebelumnya, hal tersebut belum juga terealisasi hingga tahun ini.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Banyak yang menilai, sayang jika aset daerah sebesar itu dibiarkan tidak termanfaatkan dengan baik, sementara kebutuhan ruang kantor dan pelayanan publik di kabupaten terus meningkat. (amr/stch)
















