Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Fraksi DPRD Purbalingga Soroti SiLPA 103,77 Miliar dan Kinerja APBD 2025

Fraksi DPRD Soroti SiLPA Rp 103,77 MiliarFraksi DPRD Soroti SiLPA Rp 103,77 Miliar
PANDANGAN FRAKSI : Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Lia Mahfuroh, menyerahkan pandangan umum fraksi kepada Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, dalam Rapat Paripurna DPRD Purbalingga, Rabu (24/6/2026)

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga yang berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026, menyaksikan semua fraksi menyetujui pembahasan lebih lanjut mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Meskipun terdapat persetujuan untuk melanjutkan pembahasan, sejumlah catatan kritis dari berbagai fraksi tetap disampaikan.

Hal ini menunjukkan perhatian yang mendalam terhadap pengelolaan keuangan daerah dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sorotan utama dalam rapat tersebut tertuju pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta dampak nyata dari belanja daerah terhadap kesejahteraan masyarakat.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Lia Mahfuroh, secara tegas mempertanyakan arah penggunaan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ia juga meminta penjelasan terkait pemanfaatan SiLPA bebas Tahun Anggaran 2025 yang mencatatkan angka cukup signifikan yakni mencapai Rp 38,31 miliar.

Permintaan ini mencerminkan kekhawatiran akan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga memberikan perhatian serius terhadap capaian pendapatan daerah yang dilaporkan mencapai 101,66 persen.

Juru Bicara Fraksi PKB, Hj Erliyati, mengingatkan bahwa capaian tersebut didasarkan pada perbandingan target APBD Perubahan.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya untuk melihat perkembangan ini secara proporsional.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat menjelaskan outcome dari pelaksanaan APBD. Masyarakat butuh gambaran jelas apakah belanja daerah ini berdampak nyata pada penurunan kemiskinan, pengangguran, serta peningkatan kesejahteraan UMKM dan petani,” ungkapnya dengan tegas.

Sorotan lain datang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meminta evaluasi mendalam terhadap total SiLPA Tahun 2025 sebesar Rp 103,77 miliar.

Mereka mendorong agar belanja sektor pendidikan dan kesehatan dapat lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Hal ini menunjukkan betapa pentingnya alokasi anggaran yang efektif demi memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar mengungkapkan keprihatinan mengenai sejumlah sumber pendapatan daerah yang dinilai belum optimal.

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Teguh Dwiyanto, menekankan pentingnya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan dari sektor retribusi pasar, parkir, serta kontribusi dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Ia mengatakan, “Selain pendapatan, kami juga menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan yang masih rusak dan lampu jalan yang belum optimal. Kami juga membawa aspirasi terkait kesejahteraan tenaga PPPK, persoalan Dapodik guru, hingga dampak operasional BRT Trans Jateng bagi sopir angkot.”

Fraksi Gerindra pun turut memberikan perhatian pada rendahnya tingkat kemandirian fiskal daerah.

Mereka mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan sektor pariwisata dan melakukan revitalisasi pasar rakyat guna meningkatkan PAD yang diharapkan dapat meningkatkan pembangunan ekonomi lokal.

Ini menunjukkan perlunya pendekatan inovatif dalam memanfaatkan potensi daerah demi kemajuan bersama.

Sementara itu, Fraksi Amanat Demokrat menyoroti keterbatasan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis.

Mereka juga meminta pengawasan ketat terhadap kualitas proyek pembangunan jalan agar lebih tahan lama dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Purbalingga.

Permintaan ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya infrastruktur yang baik sebagai dasar bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Berbagai pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam pembahasan lanjutan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025.

Dalam rencana ke depan, seluruh catatan dan pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD dijadwalkan akan dijawab langsung oleh Bupati Purbalingga dalam rapat paripurna lanjutan yang akan berlangsung pada Kamis, 25 Juni 2026.

Dengan adanya pengawasan ketat serta partisipasi aktif dari berbagai pihak di DPRD Kabupaten Purbalingga ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. (alw/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Bungkam Kritik dengan Cara Terbaik

Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Guinness Usai Brace ke Gawang Uzbekistan

Berita Selanjutnya
Pelatihan Kewirausahaan Dorong Pemuda Buka Usaha

Program Pendidikan Vokasi di Kebumen Latih Wirausaha Muda Kuasai Digital Marketing