Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Dewi Gita Beberkan Proses Pembuatan Soundtrack Film Lastri, Terinspirasi Emosi Tokoh Utama
Gaji PPPK Paruh Waktu Purbalingga 2026 Dipastikan Aman, Pemkab Siapkan Anggaran 48,8 Miliar

Gaji PPPK Paruh Waktu Purbalingga 2026 Dipastikan Aman, Pemkab Siapkan Anggaran 48,8 Miliar

Gaji 2.824 PPPK AmanGaji 2.824 PPPK Aman
PPPK: Pemerintah Kabupaten Purbalingga memastikan pembayaran gaji 2.824 PPPK Paruh Waktu tetap aman hingga akhir tahun 2026 karena telah dianggarkan dalam APBD

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tetap aman hingga akhir tahun 2026.

Kepastian ini menjadi kabar baik bagi ribuan pegawai, terutama di tengah kondisi sejumlah daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji akibat pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Pemkab Purbalingga menegaskan bahwa seluruh kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sehingga tidak akan mengganggu hak para pegawai.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga, Imam Khasbulah, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,8 miliar khusus untuk membayar gaji PPPK Paruh Waktu selama tahun 2026.

Menurutnya, anggaran tersebut telah dihitung secara menyeluruh sehingga mampu memenuhi seluruh kewajiban pembayaran hingga akhir tahun.

“Pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu di Pemkab Purbalingga aman. Sudah teranggarkan hingga akhir tahun,” ujar Imam Khasbulah.

Tidak hanya gaji bulanan, anggaran sebesar Rp48,8 miliar tersebut juga telah mencakup pembayaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 bagi PPPK Paruh Waktu.

Dengan demikian, para pegawai tidak perlu khawatir mengenai kepastian pembayaran hak-haknya sepanjang tahun anggaran 2026.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam menjaga kesejahteraan aparatur sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Saat ini terdapat 2.824 PPPK Paruh Waktu yang bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Mereka tersebar di berbagai sektor pelayanan publik yang memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.

Karena jumlahnya cukup besar, pemerintah daerah telah melakukan perencanaan anggaran sejak awal agar pembayaran gaji dapat berlangsung tepat waktu tanpa kendala.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti, mengingatkan bahwa pemerintah daerah tetap harus menjaga keseimbangan jumlah pegawai dengan kemampuan keuangan daerah.

Hal tersebut berkaitan dengan aturan pemerintah yang mengharuskan belanja pegawai dalam APBD tidak melebihi 30 persen dari total belanja daerah.

Oleh karena itu, pengelolaan kebutuhan pegawai dan kemampuan fiskal harus dilakukan secara cermat agar tidak membebani keuangan daerah pada masa mendatang.

Kondisi di Purbalingga berbeda dengan sejumlah daerah lain di Indonesia yang tengah menghadapi tekanan fiskal akibat kebijakan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Pemotongan dana tersebut bahkan dilaporkan mencapai 24 persen di beberapa daerah, sehingga berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam membayar gaji PPPK Paruh Waktu.

Akibat keterbatasan anggaran, terdapat pemerintah daerah yang dikabarkan mulai mempertimbangkan berbagai langkah efisiensi, termasuk opsi merumahkan sebagian PPPK Paruh Waktu.

Dengan tersedianya anggaran sebesar Rp48,8 miliar, Pemerintah Kabupaten Purbalingga menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak seluruh PPPK Paruh Waktu hingga akhir tahun 2026.

Kepastian pembayaran gaji ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pegawai sehingga mereka dapat tetap fokus menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bukti bahwa perencanaan keuangan daerah yang matang sangat penting dalam menjaga stabilitas fiskal sekaligus menjamin keberlangsungan pelayanan publik, meskipun di tengah tantangan pengurangan transfer anggaran dari pemerintah pusat. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Garap Soundtrack Film

Dewi Gita Beberkan Proses Pembuatan Soundtrack Film Lastri, Terinspirasi Emosi Tokoh Utama