Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Kenapa SIM Digital Tidak Muncul? Coba Atasi dengan Langkah-Langkah Ini
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Fokus Jalani Pengobatan di Singapura

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Fokus Jalani Pengobatan di Singapura

Hotman Paris Mundur Bela FebrieHotman Paris Mundur Bela Febrie
MUNDUR: Advokat kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Advokat kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang tengah menghadapi proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Hotman Paris dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (23/7/2026).

Ia menegaskan bahwa pengunduran dirinya murni didasari alasan kesehatan dan sama sekali tidak berkaitan dengan substansi perkara hukum yang sedang dihadapi kliennya.

Hotman mengungkapkan dirinya telah menyampaikan niat mengundurkan diri kepada Febrie Adriansyah sejak dua hari sebelum pengumuman resmi dilakukan.

Menurutnya, Febrie sempat meminta agar ia tetap mendampingi selama beberapa hari lagi.

Namun, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena kondisi kesehatannya terus memburuk.

“Sudah dua hari lalu saya memberi tahu klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie Jampidsus, bahwa saya mengundurkan diri. Tapi beliau meminta kalau bisa beberapa hari lagi. Namun kalau pikiran saya terus bekerja dalam kondisi seperti ini, saya khawatir penyakit saya semakin parah,” ujar Hotman.

Ia mengaku tidak ingin memaksakan diri bekerja karena khawatir kondisi fisiknya semakin memburuk hingga mengganggu aktivitas sehari-hari.

Setelah mengundurkan diri sebagai kuasa hukum, Hotman Paris memilih memprioritaskan pemulihan kesehatannya.

Ia mengungkapkan akan kembali bertolak ke Singapura untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan lanjutan atas penyakit yang dideritanya.

“Besok subuh saya berangkat ke Singapura. Mudah-mudahan saya tidak harus dirawat inap lagi,” katanya.

Hotman menjelaskan dirinya mengalami Hernia Nukleus Pulposus (HNP) atau saraf kejepit di bagian pinggang bawah sejak Juni 2026.

Selama beberapa bulan terakhir, ia telah mencoba berbagai metode pengobatan, mulai dari terapi alternatif hingga menjalani operasi di Singapura pada awal Juli.

Meski dokter menyarankan agar beristirahat selama dua minggu penuh setelah operasi, Hotman mengaku tetap menjalankan aktivitas sebagai pengacara, termasuk mendampingi Febrie Adriansyah.

Keputusan tersebut justru membuat kondisinya semakin memburuk.

“Aku sangat khawatir, takut jadi lumpuh. Karena selama dua bulan itu saraf aku menjalar sampai ke kaki,” ungkapnya.

Hotman juga mengungkapkan sempat menjalani rawat inap di rumah sakit di Singapura.

Menurutnya, dokter sebenarnya meminta dirinya menjalani perawatan selama empat malam. Namun, ia memilih meninggalkan rumah sakit lebih awal.

“Harusnya empat malam opname. Tapi aku memang bandel, baru dua malam aku sudah keluar,” ujarnya sambil bercanda.

Meski demikian, kondisi kesehatannya kini membuatnya tidak lagi berani mengambil risiko dengan tetap menangani perkara besar.

Hotman Paris menegaskan keputusan mundur sepenuhnya disebabkan kondisi kesehatan dan bukan karena perkembangan perkara hukum yang sedang dihadapi Febrie Adriansyah.

Ia memastikan telah menyampaikan langsung keputusan tersebut kepada mantan kliennya.

“Saya sudah bilang kepada beliau bahwa karena kondisi kesehatan yang bisa semakin parah, saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie dalam perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Itu intinya,” tegas Hotman.

Masa pendampingan Hotman Paris terhadap Febrie Adriansyah terbilang sangat singkat.

Sebelumnya, Hotman baru mengumumkan telah menerima surat kuasa dari Febrie pada 17 Juli 2026, saat mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Kurang dari sepekan kemudian, ia memutuskan mengakhiri pendampingan hukum tersebut demi fokus menjalani proses pemulihan kesehatan.

Dengan pengunduran diri ini, Febrie Adriansyah dipastikan harus menunjuk kuasa hukum baru untuk melanjutkan proses pendampingan dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang saat ini masih berjalan. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
SIM Digital (2)

Kenapa SIM Digital Tidak Muncul? Coba Atasi dengan Langkah-Langkah Ini