Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Industri Halal Indonesia Bernilai Triliunan Dolar, Kemenperin Perluas Layanan Sertifikasi Halal

97 Pelaku Usaha Kantongi Sertifikat Halal97 Pelaku Usaha Kantongi Sertifikat Halal
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat ekosistem industri halal nasional sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperluas layanan pemeriksaan dan sertifikasi halal melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang, sehingga semakin banyak pelaku usaha, khususnya Industri Kecil dan Menengah (IKM), dapat memperoleh sertifikat halal.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa industri halal merupakan salah satu sektor ekonomi yang memiliki prospek sangat besar.

Hal tersebut didorong oleh meningkatnya permintaan produk halal di berbagai negara, seiring bertambahnya jumlah konsumen Muslim di seluruh dunia.

“Secara global, konsumsi umat Muslim dunia pada enam sektor ekonomi syariah telah mencapai USD 2,6 triliun pada 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi USD 3,56 triliun pada 2029,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).

Menurut Agus, Indonesia memiliki peluang besar menjadi salah satu pemain utama industri halal dunia.

Selain memiliki sumber daya yang melimpah, Indonesia juga didukung jumlah penduduk Muslim yang mencapai sekitar 248,6 juta jiwa pada 2025.

Dengan potensi tersebut, pemerintah berupaya membangun ekosistem industri halal yang semakin kuat agar pelaku usaha nasional mampu masuk ke dalam rantai pasok halal global dan meningkatkan nilai ekspor produk Indonesia.

Penguatan industri halal juga dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja baru, sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar internasional.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menjelaskan bahwa penguatan layanan sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam mendukung perkembangan industri nasional.

Menurutnya, keberadaan LPH BSPJI di berbagai daerah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk memperoleh layanan pemeriksaan halal secara lebih cepat dan profesional.

“Keberadaan LPH BSPJI di berbagai daerah menjadi salah satu instrumen penting dalam memperluas akses layanan sertifikasi halal bagi pelaku industri, khususnya IKM,” katanya.

Sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Perindustrian, LPH BSPJI Padang menyediakan berbagai layanan pemeriksaan halal mulai dari verifikasi dokumen, audit sistem jaminan produk halal, inspeksi lapangan, hingga pengujian laboratorium terhadap produk, terutama pada sektor makanan dan minuman.

Komitmen BSPJI Padang dalam mendukung pengembangan industri halal juga mendapat apresiasi nasional.

Lembaga tersebut berhasil meraih Halal Industry Award (IHYA) 2025 sebagai lembaga pemerintah pendukung program halal terbaik kategori III.

Prestasi tersebut menunjukkan kualitas layanan pemeriksaan halal yang semakin baik sekaligus memperkuat kepercayaan pelaku usaha terhadap proses sertifikasi halal yang dilakukan pemerintah.

Dalam dua tahun terakhir, sebanyak 97 pelaku usaha telah berhasil memperoleh sertifikat halal melalui layanan BSPJI Padang.

Selain itu, sepanjang tahun 2025, terdapat 25 Industri Kecil dan Menengah (IKM) binaan yang memperoleh fasilitas sertifikasi halal secara gratis sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan usaha kecil.

Kepala BSPJI Padang Dindin Syafruddin mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperluas pendampingan kepada pelaku industri.

“Kami juga aktif memberikan pendampingan dan sosialisasi kepada pelaku industri agar semakin memahami pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari peningkatan kualitas produk dan daya saing usaha,” ujarnya.

Menurut Dindin, salah satu capaian membanggakan adalah terbitnya sertifikat halal bagi satu-satunya pabrik tahu di Sumatera Barat.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa pelaku usaha lokal semakin menyadari pentingnya sertifikasi halal sebagai nilai tambah produk.

Ia berharap semakin banyak produk unggulan daerah memperoleh sertifikat halal sehingga mampu memperluas pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta membuka peluang ekspor ke berbagai negara.

Melalui penguatan layanan sertifikasi halal, pemerintah optimistis industri halal Indonesia akan terus berkembang dan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional.

Dengan dukungan regulasi, pendampingan, dan layanan yang semakin mudah diakses, pelaku usaha diharapkan mampu menghasilkan produk halal berkualitas tinggi yang mampu bersaing di pasar global. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Bantah Trump Intervensi Kasus Balogun

Gianni Infantino Bantah Donald Trump Intervensi Keputusan FIFA soal Folarin Balogun

Berita Selanjutnya
Budidaya Lebah Trigona Kembali Bergairah

Budidaya Lebah Trigona Kian Menjanjikan, Pesanan Kotak Klanceng di Kebumen Naik Drastis