Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Inilah Penyebab PKH Juni 2025 Tidak Cair dan Cara Mengatasinya

Pada tahap pencairan terbaru, sejumlah warga mengaku belum menerima dana pkh yang seharusnya mereka terimaPada tahap pencairan terbaru, sejumlah warga mengaku belum menerima dana pkh yang seharusnya mereka terima
Pada tahap pencairan PKH terbaru, sejumlah warga mengaku belum menerima dana PKH yang seharusnya mereka terima

BANYUMASEKSPRES.ID, Pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) masih menjadi perhatian banyak masyarakat. Pada tahap pencairan terbaru, sejumlah warga mengaku belum menerima dana PKH yang seharusnya mereka terima.

Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya, terutama bagi mereka yang merasa telah terdaftar dalam program bantuan sosial tersebut.

Penting untuk dipahami bahwa proses penyaluran dana PKH tidak dilakukan secara serentak ke semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sistem pencairan dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan sejumlah faktor.

Termasuk kategori penerima serta wilayah domisili masing-masing. Dengan demikian, wajar jika ada perbedaan waktu pencairan antara satu daerah dan daerah lainnya.

Setiap wilayah memiliki mekanisme dan kesiapan yang berbeda-beda, baik dari sisi administrasi maupun teknis. Proses pencairan di desa tertentu bisa lebih cepat dibandingkan dengan daerah lain, tergantung pada validitas data dan kesiapan sistem penyalur bantuan.

Maka dari itu, keterlambatan bukan berarti bantuan tidak akan cair, melainkan hanya tertunda menyesuaikan jadwal wilayah.

Di sisi lain, salah satu penyebab utama tidak cairnya dana PKH adalah persoalan data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program PKH hanya diberikan kepada masyarakat yang namanya terdaftar aktif dan valid di dalam DTKS.

Jika data Anda bermasalah misalnya NIK tidak sesuai, Kartu Keluarga belum diperbarui, atau nama tidak terdaftar secara lengkap, maka bantuan tidak dapat disalurkan pada tahap ini.

Solusi terbaik adalah melakukan pengecekan dan pembaruan data secara langsung ke pihak kelurahan, desa, atau Dinas Sosial setempat. Pastikan semua data identitas pribadi sudah benar dan sinkron agar status sebagai penerima bantuan tetap aktif. Data yang valid akan mempercepat proses pencairan di tahap berikutnya.

Di samping itu, ketidaksesuaian kategori penerima juga dapat menjadi alasan mengapa dana PKH tidak kunjung masuk.

Seperti diketahui, program ini memiliki kategori prioritas yang jelas, antara lain ibu hamil atau menyusui, anak usia dini, siswa sekolah tingkat SD hingga SMA, lansia berusia 70 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.

Jika pada tahap ini Anda tidak termasuk dalam salah satu kategori tersebut, maka pencairan bantuan tidak dilakukan meskipun Anda masih terdaftar sebagai KPM aktif.

Artinya, penerimaan bantuan akan disesuaikan kembali saat kategori Anda masuk dalam jadwal penyaluran berikutnya. Perlu dicatat bahwa sistem penyaluran bantuan bersifat selektif dan berdasarkan skala prioritas, sehingga setiap KPM mendapat bantuan sesuai kebutuhan dan waktu yang telah ditentukan.

Kendala lain yang sering terjadi adalah masalah teknis pada rekening bank penerima
Kendala lain pencairan PKH yang sering terjadi adalah masalah teknis pada rekening bank penerima

Kendala lain yang sering terjadi adalah masalah teknis pada rekening bank penerima. Dana bantuan tidak dapat cair apabila rekening tidak aktif, nomor rekening salah, atau jika penerima belum memiliki rekening di bank penyalur resmi seperti BRI, BNI, atau Mandiri.

Hal ini sering terjadi karena kurangnya informasi atau kelalaian dalam pembukaan rekening awal.

Sebaiknya segera cek kondisi rekening Anda untuk memastikan statusnya aktif dan terdaftar pada bank penyalur yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial. Jika ditemukan kendala, segera lakukan konfirmasi langsung ke bank atau melalui pendamping PKH di wilayah Anda agar bisa ditindaklanjuti secara cepat.

Selain itu, proses evaluasi rutin oleh Kementerian Sosial juga bisa menjadi penyebab sementara tidak diterimanya bantuan. Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa bantuan benar-benar disalurkan kepada warga yang masih memenuhi kriteria.

Jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa penghasilan Anda meningkat, tidak lagi memiliki anak sekolah, atau status sosial ekonomi berubah, maka Anda bisa dinyatakan tidak lagi berhak menerima PKH.

Namun, hal ini bukan berarti Anda tidak memiliki kesempatan lagi. Anda tetap dapat mengajukan permohonan ulang atau meminta pendamping sosial di desa untuk melakukan verifikasi lanjutan terhadap kondisi terbaru Anda. Ini penting untuk menjaga transparansi dan akurasi data agar program bantuan berjalan secara adil dan tepat sasaran.

Masyarakat juga diimbau untuk proaktif dalam mencari informasi resmi terkait status penerimaan PKH dan tidak hanya mengandalkan kabar dari media sosial atau pihak tak bertanggung jawab. Koordinasi dengan pendamping sosial, Dinas Sosial, serta bank penyalur akan membantu mempercepat penyelesaian kendala yang dihadapi. (WAN)

Berita Sebelumnya
Rincian gaji pokok dan tunjangan lulusan ipdn

Rincian Gaji Pokok dan Tunjangan Lulusan IPDN

Berita Selanjutnya
Tanah tak bersertifikat diambil negara

Tanah Tak Bersertifikat akan Diambil Negara? Cek dulu Fakta Ini!