BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Jenazah SH (14), pelajar yang diduga menjadi korban kekerasan di kawasan Berkoh, Purwokerto Selatan, akhirnya diekshumasi pada Rabu (9/9/2026).
Langkah tersebut dilakukan polisi untuk memastikan penyebab kematian korban.
SH sebelumnya telah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Kembaran, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, pada Sabtu (5/9/2026).
Ekshumasi dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai dugaan kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal dunia.
Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan indikasi bahwa SH mengalami kekerasan.
Jenazah yang telah diekshumasi selanjutnya menjalani pemeriksaan forensik melalui autopsi.
Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memastikan penyebab pasti kematian korban sekaligus menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.
Kasatres PPA-PPO Polresta Banyumas AKBP Sitowati mengatakan, ekshumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab meninggalnya SH yang diduga menjadi korban kekerasan pada Sabtu dini hari.
“Kegiatan ini bermaksud mengetahui penyebab meninggalnya korban yang diduga menjadi korban kekerasan pada Sabtu dini hari. Saat ini perkara tersebut sedang ditangani oleh Polresta Banyumas,” kata Sitowati saat ditemui di area makam, Rabu (9/9/2026).
Dalam penyelidikan sementara, polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik menduga telah terjadi kekerasan terhadap korban.
Polisi menduga kekerasan tersebut dilakukan menggunakan benda keras berupa bilah kayu atau balok.
“Dari hasil olah TKP kami di lapangan, kemudian kita juga sudah memeriksa beberapa saksi. Didapat kesimpulan memang kejadian tersebut terhadap korban adalah peristiwa kekerasan, pemukulan menggunakan bilah kayu atau balok,” jelasnya.
Meski demikian, polisi belum memastikan apakah dugaan pemukulan tersebut secara langsung menjadi penyebab kematian SH.
Kepastian mengenai hal itu masih menunggu hasil pemeriksaan forensik melalui autopsi.
“Hal tersebut yang sementara ini sedang kita cari, apakah itu sebagai penyebab kematian korban,” ujarnya.
Kasus tersebut bermula ketika SH dibawa pulang ke rumah dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Keluarga kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, setibanya di rumah sakit, SH dinyatakan sudah tidak bernapas.
“Berawal dari korban dibawa ke rumah dalam kondisi sudah tidak sadar, kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun sampai rumah sakit ternyata sudah tidak ada napas,” tutur Sitowati.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah SH kemudian dimakamkan. Pada saat itu, keluarga belum berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai dugaan kekerasan yang mungkin dialami korban.
Belakangan, polisi memperoleh informasi mengenai dugaan kekerasan terhadap SH di kawasan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan. Polisi melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi sebelum akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka.
“Namun karena ada informasi bahwa korban meninggal karena diduga adanya kejadian kekerasan di sekitar Berkoh, sehingga kami melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut kita sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka,” imbuhnya.
Indikasi adanya kekerasan juga diperkuat oleh temuan keluarga sebelum SH dimakamkan.
Saat memandikan jenazah, keluarga menemukan adanya benjolan pada bagian kepala korban. Polisi juga menyebut terdapat tanda darah yang telah mengering.
“Kesimpulan awal kami sebelum kami autopsi, pada saat korban dimandikan, saat akan dimakamkan terdapat luka di kepala, benjol, namun tidak mengeluarkan darah. Hanya darah kering saja,” ungkap Sitowati.
Temuan tersebut menjadi salah satu pertimbangan penyidik untuk melakukan ekshumasi.
Namun, polisi belum menyimpulkan bahwa luka tersebut merupakan penyebab kematian korban.
Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk memastikan hubungan antara luka yang ditemukan dengan kematian SH.
“Kami patut menduga bahwa luka tersebutlah yang menyebabkan kematian, sehingga saat ini dilakukan ekshumasi dan autopsi,” sambungnya.
Pemeriksaan forensik melalui autopsi menjadi langkah penting dalam perkara tersebut.
Polisi perlu memastikan penyebab pasti kematian SH sebelum menentukan rangkaian peristiwa secara lebih lengkap.
Hasil autopsi nantinya akan membantu penyidik menjawab apakah cedera yang ditemukan pada tubuh korban berkaitan dengan dugaan kekerasan yang terjadi di kawasan Berkoh.
Selain itu, hasil pemeriksaan forensik juga akan menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan terhadap tersangka yang telah ditetapkan.
Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk peristiwa yang terjadi sebelum SH ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Dengan dilakukannya ekshumasi, penyidik berharap penyebab kematian korban dapat diketahui secara lebih objektif berdasarkan pemeriksaan medis dan forensik.
Untuk saat ini, dugaan bahwa kekerasan menjadi penyebab langsung kematian SH masih harus menunggu hasil autopsi.
Polisi juga masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi di kawasan Berkoh. (dms/stch/dda)














