BANYUMASEKSPRES.ID, SURABAYA – Kebun Binatang Surabaya (KBS) memastikan pelayanan terhadap seluruh satwa tetap berjalan normal meski Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tengah mengusut dugaan korupsi pengelolaan keuangan senilai Rp10,2 miliar yang terjadi pada periode 2016–2024.
Pihak pengelola menegaskan bahwa proses hukum yang menjerat mantan Direktur Utama KBS tidak memengaruhi operasional harian maupun kesejahteraan satwa yang berada di kawasan konservasi tersebut.
Kepala Seksi Humas KBS, Lintang Ratri Sunarwidhi, mengatakan seluruh aktivitas di kebun binatang tetap berlangsung seperti biasa.
Menurutnya, kebutuhan pakan, pemeliharaan kandang, hingga pemantauan kesehatan satwa tetap menjadi prioritas utama sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kondisi satwa di KBS.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini seluruh satwa memperoleh perawatan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Operasional kebun binatang juga berjalan tanpa kendala meskipun kasus dugaan korupsi masih dalam proses penyidikan oleh aparat penegak hukum.
“Sampai saat ini Alhamdulillah Kebun Binatang Surabaya dalam kondisi baik-baik saja, dan tidak terpengaruh dengan berita-berita yang tadi malam yang telah dirilis oleh kejaksaan,” ujar Lintang.
Lintang menjelaskan bahwa pemberian pakan kepada satwa dilakukan secara rutin dua kali setiap hari, yaitu pada pagi dan sore hari.
Jenis makanan yang diberikan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing satwa, mulai dari usia, berat badan, kondisi kesehatan, hingga kebutuhan nutrisi yang berbeda-beda.
Dengan sistem tersebut, setiap satwa memperoleh asupan makanan yang sesuai agar tetap sehat dan aktif.
Selain memastikan jadwal pemberian pakan berjalan teratur, petugas KBS juga melakukan pemantauan terhadap sisa makanan yang ditinggalkan satwa.
Menurut Lintang, kebiasaan makan satwa menjadi salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi kesehatan maupun perubahan perilaku hewan.
Apabila masih terdapat banyak sisa makanan pada waktu pemberian pakan berikutnya, petugas akan melakukan evaluasi.
Kondisi tersebut dapat menunjukkan bahwa satwa mulai bosan dengan jenis makanan yang diberikan, tidak menyukai menu tertentu, atau bahkan sedang mengalami gangguan kesehatan sehingga nafsu makannya menurun.
“Kalau makan sore paginya masih ada sisa, sisa itulah yang akan jadi indikasi bahwa satwa tersebut, apakah bosan dengan pakannya, apakah satwa tersebut enggak suka dengan pakannya, atau dalam kondisi yang kurang enak badan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Lintang menyebut sistem pengelolaan satwa di Kebun Binatang Surabaya telah mengalami sejumlah perubahan dibandingkan masa ketika KBS masih berstatus Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS).
Saat ini, seluruh proses perawatan mengacu pada standar konservasi modern dengan pendekatan yang lebih memperhatikan kebutuhan individu setiap satwa.
Menurutnya, setiap jenis satwa memiliki kebutuhan yang berbeda sehingga pola pemberian pakan, pemeriksaan kesehatan, hingga perawatan kandang dilakukan berdasarkan karakteristik masing-masing.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu menjaga kesehatan satwa sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan kebun binatang.
“Jadi, kalau sekarang itu kami harus menyesuaikan dengan kebutuhan satwa,” katanya.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebelumnya menetapkan mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya, Choirul Anwar (CA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan KBS periode 2016–2024.
Penyidik menduga tersangka menyalahgunakan anggaran operasional sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp10,2 miliar.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, I Gede Punia, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran operasional.
Penyidik juga menemukan adanya pengeluaran kas yang tidak sah selama 2023 hingga 2024 yang disebut turut disetujui oleh Direktur Keuangan saat itu.
Meski kasus hukum tersebut masih terus berjalan, pihak Kebun Binatang Surabaya memastikan pelayanan kepada pengunjung maupun kesejahteraan seluruh satwa tetap menjadi prioritas.
Pengelola berharap masyarakat tetap memberikan kepercayaan kepada KBS sebagai lembaga konservasi yang berkomitmen menjaga kesehatan, kelestarian, dan kesejahteraan satwa di tengah proses hukum yang sedang berlangsung. (*/stch/dda)














