BANYUMASEKSPRES.ID, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kemdiktisaintek tengah menyiapkan skema beasiswa parsial bagi mahasiswa kelompok desil 5.
Kebijakan tersebut disusun sebagai respons terhadap berbagai keluhan mahasiswa yang tidak memenuhi syarat penerima KIP Kuliah.
Padahal, sebagian mahasiswa dari kelompok tersebut telah berhasil lolos melalui jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru.
Skema beasiswa parsial diharapkan menjadi solusi untuk membantu mahasiswa melanjutkan pendidikan tinggi dengan lebih ringan.
Plt Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Prof Dr Eng Ir Sandro Mihradi, menjelaskan kebijakan tersebut.
Menurutnya, penentuan penerima KIP Kuliah selama ini tetap mengacu pada kriteria dan kemampuan anggaran tersedia.
“Memang ini memang pada akhirnya kepada kriteria dan juga batasan dari anggaran yang ada begitu. Jadi sesuai dengan berdasarkan Permendiktisaintek, kriteria penerimaan itu dari kategori sangat miskin sampai dengan rentan miskin atau kalau kita ekuivalensikan itu sampai desil 1 sampai 4. Nah, bagaimana dengan desil 5 yang memang saat ini mereka sudah lolos SNPMB begitu ya,” kata Plt Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Prof Dr Eng Ir Sandro Mihradi.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang menyusun mekanisme bantuan pendidikan khusus bagi kelompok tersebut.
Skema yang tengah dipersiapkan berupa beasiswa parsial yang berfokus pada bantuan biaya pendidikan mahasiswa penerima.
Dengan adanya bantuan tersebut, mahasiswa desil 5 diharapkan tetap memperoleh dukungan untuk menjalani perkuliahan secara optimal.
“Kami saat ini sedang menyiapkan skema untuk beasiswa parsial. Beasiswa parsial itu adalah bantuan biaya pendidikan yang akan mereka terima. Jadi, harapannya dengan ini bisa membantu mereka dalam perkuliahan,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (RDP Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru bersama Komisi X DPR RI yang disiarkan melalui YouTube TVR Parlemen.
Kebijakan tersebut menjadi perhatian karena masih terdapat mahasiswa yang membutuhkan bantuan meskipun tidak masuk penerima KIP.
Selama ini, penerima KIP Kuliah berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Data tersebut menjadi dasar dalam menentukan tingkat kesejahteraan keluarga serta kelayakan memperoleh bantuan pendidikan pemerintah.
Mahasiswa penerima KIP Kuliah berasal dari kelompok sangat miskin hingga kelompok rentan miskin sesuai ketentuan berlaku.
Kelompok tersebut berada dalam rentang desil 1 sampai desil 4 berdasarkan hasil verifikasi perguruan tinggi.
Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang digunakan sebagai acuan dalam berbagai program bantuan sosial.
Kelompok desil 1 termasuk kategori sangat miskin dan menjadi prioritas utama dalam penyaluran bantuan sosial pemerintah.
Pada kelompok berikutnya, desil 2 masuk kategori miskin dengan tingkat prioritas bantuan sosial yang masih tinggi.
Sementara itu, desil 3 dikategorikan sebagai kelompok hampir miskin dan tetap memperoleh prioritas bantuan menengah.
Adapun desil 4 merupakan kelompok rentan miskin yang masih berpeluang menerima bantuan sosial secara terbatas. Berbeda dengan kelompok tersebut, desil 5 berada pada kategori masyarakat yang tergolong pas-pasan secara ekonomi.
Kelompok ini tidak termasuk sasaran utama penerima KIP Kuliah berdasarkan aturan yang berlaku saat ini. Meski demikian, kelompok desil 5 masih memiliki peluang mendapatkan bantuan melalui skema yang lebih terbatas.
Karena itulah, Kemdiktisaintek menyiapkan beasiswa parsial sebagai alternatif dukungan pendidikan bagi mahasiswa kelompok tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat membantu mahasiswa yang telah lolos seleksi masuk perguruan tinggi tetap melanjutkan studi.
Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan memperluas akses bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang membutuhkan dukungan pembiayaan.
Dengan adanya beasiswa parsial, pemerintah berupaya menghadirkan solusi bagi mahasiswa desil 5 yang belum terakomodasi.
Skema tersebut diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan sekaligus mendukung keberlangsungan studi mahasiswa. (vip)














