BANYUMASEKSPRES.ID, Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai tahap kedua akan berakhir pada Juni 2026 mendatang.
Karena itu, masyarakat penerima manfaat perlu memastikan bansos PKH BPNT Juni 2026 sudah cair atau belum saat ini.
Proses pengecekan status pencairan bantuan sosial kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online melalui layanan resmi.
Penerima hanya perlu mengakses laman Cek Bansos Kemensos, kemudian memasukkan NIK KTP sesuai data kependudukan resmi.
Setelah seluruh data berhasil dimasukkan, sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima manfaat bantuan sosial.
Apabila muncul keterangan “Ya” pada hasil pencarian, bantuan sosial biasanya segera dikirimkan ke rekening penerima.
Bagi masyarakat yang masih bingung melakukan pengecekan, terdapat panduan sederhana yang dapat diikuti dengan mudah.
Dilansir dari laman Kemensos, Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin rentan.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai merupakan bantuan pangan bulanan melalui mekanisme akun elektronik khusus.
Bantuan tersebut hanya dapat digunakan membeli bahan pangan melalui e-Warong KUBE PKH maupun pedagang mitra.

Kedua bantuan sosial tersebut disalurkan secara bertahap selama setahun melalui Bank Himbara maupun Pos Penyalur.
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan sehingga penerima manfaat perlu melakukan pengecekan secara berkala.
Untuk tahun 2026, penyaluran bansos PKH dan BPNT dibagi menjadi empat tahap sepanjang tahun berjalan. Tahap pertama berlangsung pada Januari, Februari, dan Maret bagi penerima manfaat yang memenuhi persyaratan.
Tahap kedua berlangsung selama April, Mei, dan Juni yang saat ini memasuki periode akhir pencairan. Sementara tahap ketiga dijadwalkan berlangsung pada Juli, Agustus, dan September sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun tahap keempat akan berlangsung selama Oktober, November, dan Desember kepada penerima yang berhak. Proses pencairan bantuan biasanya dilakukan secara bertahap mulai pekan pertama hingga pekan keempat penyaluran.
Karena itu, masyarakat perlu rutin memantau status bantuan untuk mengetahui waktu pencairan yang sebenarnya. Apabila status pencairan telah muncul, penerima dapat mengambil bantuan melalui Bank Himbara ataupun kantor pos.
Untuk proses pencairan bantuan, masyarakat hanya perlu membawa dokumen identitas berupa KTP atau KK. Sebelum mendatangi lokasi pencairan bantuan, penerima sebaiknya memastikan status bantuan telah muncul secara online.
Pengecekan penerima bansos dapat dilakukan melalui laman Cek Bansos Kemensos maupun aplikasi resminya langsung.
Masyarakat hanya perlu menyiapkan nomor NIK KTP yang benar sebelum memulai proses pengecekan bantuan. Melalui situs resmi tersebut, penerima dapat memasukkan NIK KTP dan kode verifikasi yang tersedia.
Jika kode verifikasi kurang jelas terlihat, pengguna dapat meminta kode baru melalui tombol yang tersedia. Setelah seluruh data terisi dengan benar, klik tombol pencarian untuk melihat status penerima bantuan.
Sistem kemudian akan menampilkan data penerima manfaat sesuai wilayah dan identitas yang telah dimasukkan. Selain melalui situs resmi, pemerintah juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh masyarakat.
Aplikasi tersebut tersedia melalui Play Store maupun App Store untuk memudahkan pengecekan bantuan sosial. Pengguna baru harus membuat akun dengan melengkapi identitas, alamat, email, serta data pendukung lainnya.
Selain itu, pengguna juga perlu mengunggah swafoto dan foto KTP untuk proses verifikasi identitas. Apabila seluruh data dinyatakan valid, akun akan dibuat dan dapat digunakan mengakses berbagai layanan.
Setelah berhasil masuk aplikasi, pengguna dapat membuka menu profil untuk melihat status penerima bantuan. Melalui halaman profil tersebut, akan muncul informasi mengenai jenis bantuan yang diterima pengguna terdaftar.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menetapkan lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat baru. Penetapan penerima baru pada triwulan kedua dilakukan berdasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Pemutakhiran data tersebut dilakukan Badan Pusat Statistik untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.
Penerima baru merupakan masyarakat kurang mampu yang berada pada kelompok desil satu hingga empat.
Kelompok tersebut sebelumnya belum memperoleh bantuan sosial pada pencairan tahap pertama yang telah berlangsung.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut perubahan penerima manfaat memang dapat terjadi pada setiap triwulan.
Nominal bantuan PKH yang diterima masyarakat berbeda sesuai kategori penerima yang telah ditetapkan pemerintah. Kategori penerima meliputi ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, hingga penyandang disabilitas berat.
Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing memperoleh bantuan Rp3.000.000 per tahun atau bertahap. Siswa sekolah dasar menerima bantuan Rp900.000 per tahun sesuai ketentuan penyaluran yang berlaku.
Siswa sekolah menengah pertama memperoleh bantuan Rp1.500.000 per tahun yang dicairkan secara bertahap. Sementara siswa sekolah menengah atas menerima bantuan Rp2.000.000 per tahun sesuai kategori penerima.
Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia memperoleh bantuan Rp2.400.000 per tahun dari pemerintah. Korban pelanggaran HAM berat mendapatkan bantuan Rp10.800.000 per tahun sesuai ketentuan program yang berlaku.
Berbeda dengan PKH, bantuan BPNT diberikan dengan nominal sama tanpa membedakan kategori penerima manfaat.
Setiap penerima BPNT memperoleh bantuan tunai sebesar Rp200.000 setiap bulan sesuai ketentuan pemerintah berlaku. Karena pencairan dilakukan setiap tiga bulan, total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 sekali salur.
Dana bantuan dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera dan dapat dicairkan melalui bank. Penerima disarankan memantau status pencairan bantuan secara berkala agar tidak melewatkan informasi terbaru. (vip)














