Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Kenaikan Harga Aspal dan Solar Ganggu Proyek Infrastruktur Purbalingga

Aspal Naik Lagi, Pemkab Belum PenyesuaianAspal Naik Lagi, Pemkab Belum Penyesuaian
PERBAIKAN: Pekerjaan perbaikan jalan yang didanai APBD Kabupaten Purbalingga tahun 2026

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Kenaikan harga aspal dan solar kembali memberikan dampak signifikan pada perencanaan proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Purbalingga untuk tahun anggaran 2026.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga saat ini belum mengambil keputusan mengenai penyesuaian, termasuk pemangkasan volume pekerjaan, meskipun harga material utama terus mengalami kenaikan yang tajam.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Purbalingga, Drajat Uji Wahyono, menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar rapat untuk membahas lonjakan harga tersebut.

Namun, hingga saat ini, keputusan final belum dapat diambil karena harga material di lapangan masih belum stabil.

“Hari ini (Jumat, red), naik lagi. Jadi belum fix angkanya,” ujar Drajat pada Jumat, 17 April 2026.

Dalam keterangannya, Drajat menyebutkan bahwa harga aspal terbaru telah menembus angka Rp15 ribu per kilogram.

Ini merupakan kenaikan signifikan dari sebelumnya yang berada di kisaran Rp13 ribu per kilogram.

Kenaikan harga ini tentu saja berimplikasi langsung terhadap biaya proyek infrastruktur yang direncanakan oleh pemerintah daerah.

Untuk itu, pihaknya masih menunggu kepastian mengenai harga solar yang merupakan komponen pendukung utama dalam pembangunan jalan tersebut.

“Kami masih belum bisa memutuskan harga satuan aspal yang berapa. Kami masih menunggu harga solar terbaru hari ini,” jelasnya.

Fenomena kenaikan harga minyak dunia secara langsung berdampak pada biaya material aspal sebagai produk turunannya.

Dampak ini tidak hanya memengaruhi biaya, tetapi juga proses perencanaan teknis proyek, termasuk Detail Engineering Design (DED) yang harus disusun dengan akurat agar sesuai dengan kondisi pasar terkini.

Drajat menegaskan pentingnya memperbarui acuan harga untuk memastikan bahwa proyek infrastruktur dapat dilaksanakan dengan kualitas terbaik.

Mengandalkan acuan harga lama dinilai tidak lagi relevan dan dapat mengganggu kelancaran serta kualitas pelaksanaan proyek.

Ia juga mengingatkan akan pengalaman sebelumnya ketika lonjakan harga material membuat proses lelang proyek menjadi gagal karena tidak ada penyedia jasa yang berani mengambil risiko dalam situasi demikian.

“Kalau harga lama masih dipakai, tender bisa tidak ada yang berani menawar,” ujarnya.

Oleh karena itu, opsi penyesuaian yang saat ini sedang dipertimbangkan adalah pengurangan volume pekerjaan agar tetap sesuai dengan kemampuan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menambah anggaran tanpa adanya penyesuaian dianggap akan berpotensi membebani keuangan daerah.

Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah mengingat pentingnya infrastruktur jalan dalam menunjang mobilitas dan perekonomian masyarakat.

Proyek fisik APBD Purbalingga tahun ini masih didominasi oleh berbagai pekerjaan infrastruktur jalan sebagai bagian dari program unggulan daerah yang dikenal dengan nama Alus Dalane.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas jalan di wilayah Purbalingga sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya tantangan kenaikan biaya material seperti aspal dan solar, Pemkab Purbalingga diharapkan dapat segera mengambil langkah strategis untuk menyikapi kondisi pasar yang tidak stabil ini. (tya/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Nafta dari India dan AS Dikirim

Impor Nafta dari India hingga AS Dikirim, Pasokan Plastik Segera Kembali Pulih

Berita Selanjutnya
Napi Korupsi Kepergok Ngopi di Kafe

Napi Korupsi Dipindah ke Nusakambangan Usai Video Ngopi di Cafe Viral