BANYUMASEKSPRES.ID, Polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah dilaporkan menghentikan operasionalnya.
Situasi tersebut muncul di tengah keluhan terkait pencairan dana dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang disebut belum diterima oleh sejumlah pihak pelaksana di lapangan.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menyatakan bahwa Badan Gizi Nasional akan melakukan penataan ulang terhadap pelaksanaan program MBG.
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas berbagai persoalan yang muncul selama implementasi program, termasuk penghentian operasional sejumlah SPPG di daerah.
Dudung menyampaikan bahwa jumlah SPPG yang menghadapi kendala bukan hanya beberapa unit, melainkan cukup banyak.
Karena itu, penataan kembali dinilai diperlukan agar tata kelola program berjalan lebih baik ke depan.
“Banyak, bukan beberapa lagi SPPG, nanti akan ditata ulang ya. Ini kan Bu Nanik lagi banyak konsentrasi bagaimana penataan organisasi juga dan sebagainya,” kata Dudung di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Pernyataan tersebut muncul saat Dudung dimintai tanggapan mengenai polemik sejumlah SPPG yang menghentikan operasionalnya karena dana dari BGN disebut belum cair.
Permasalahan itu menjadi salah satu isu yang kini mendapat perhatian pemerintah.
BGN Disebut Akan Benahi Tata Kelola Program MBG
Selain menyoroti persoalan operasional SPPG, Dudung juga menyinggung masalah yang dialami sejumlah pengusaha yang telah melakukan investasi maupun penalangan dana untuk proyek dapur MBG.
Menurutnya, persoalan tersebut juga menjadi bagian yang akan ditata ulang oleh Kepala BGN.
Sejumlah pihak yang terlibat dalam pengembangan dapur MBG diketahui mengaku telah mengeluarkan dana dalam jumlah besar.
Namun hingga kini mereka masih menunggu kejelasan terkait kelanjutan proyek yang telah didukung sejak tahap awal.
Dudung mengatakan berbagai persoalan yang kini muncul menjadi alasan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program.
Dengan demikian, pemerintah berharap berbagai kendala yang terjadi dapat diselesaikan secara bertahap melalui mekanisme yang lebih terstruktur.
“Sekarang dengan adanya permasalahan ini, makanya tadi Bu Nanik menyampaikan akan ditata ulang,” ujarnya.
Meski demikian, Dudung belum dapat memastikan apakah dana yang telah dikeluarkan oleh sejumlah pihak akan diganti atau tidak.
Menurutnya, keputusan terkait hal tersebut masih menunggu hasil penataan dan langkah lanjutan dari Badan Gizi Nasional.
“Belum tentu. Ya saya enggak mengatakan uangnya akan diganti. Karena kan ini akan ditata ulang, ya tentunya juga pasti ada langkah-langkah konkretlah dari BGN, kan begitu kan,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program MBG.
Keputusan mengenai tindak lanjut terhadap investasi maupun penalangan dana yang telah dilakukan sejumlah pihak masih menunggu proses penataan yang sedang berlangsung.
Investor Dapur MBG Sukabumi Klaim Telah Gelontorkan Dana Besar
Di tengah proses evaluasi tersebut, berbagai persoalan terkait Badan Gizi Nasional mulai bermunculan di sejumlah daerah.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan berasal dari Sukabumi, Jawa Barat. Seorang pengusaha bernama Mujazin mengaku telah melakukan investasi atau penalangan dana untuk proyek dapur MBG perintis.
Namun hingga saat ini, ia mengaku belum menerima penyerahan dapur MBG sebagaimana yang diharapkan oleh pihak yang telah melakukan penalangan.
Persoalan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia (KCI) pada Minggu (7/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Mujazin bersama tim kuasa hukumnya memaparkan sejumlah dokumen yang diklaim sebagai bukti kerja sama.
Tim kuasa hukum investor menyebut terdapat nota kesepahaman dengan nomor 02/MoU.02/IX/2025 yang tertanggal 2 September 2025.
Dokumen tersebut menjadi salah satu dasar yang digunakan untuk menjelaskan keterlibatan investor dalam proyek dapur MBG.
“Jadi, total uang sebagaimana tertulis, sebagai kontrak Rp 218 miliar 250 juta. Kemudian, dibayarkan secara tahap satu itu Rp 62 miliar 250 juta rupiah. Dibayarkan dalam bentuk cash, transfer, dan lain sebagainya. Itu dibayarkan ke Badan Gizi Nasional,” kata Kuasa Hukum Investor, Ahmad Yazdi dalam konferensi persnya.
Pernyataan tersebut menambah daftar persoalan yang saat ini menjadi perhatian dalam pelaksanaan program MBG.
Kasus yang muncul di Sukabumi menunjukkan adanya tuntutan kejelasan dari pihak yang mengaku telah berpartisipasi dalam pengembangan fasilitas pendukung program tersebut.
Selain persoalan yang muncul di Sukabumi, penghentian operasional SPPG juga terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Kondisi ini menjadi salah satu alasan mengapa tata kelola program MBG kembali menjadi sorotan publik.
Puluhan dapur yang selama ini mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dilaporkan tidak lagi beroperasi sementara waktu.
Penyebab utama penghentian aktivitas tersebut disebut berkaitan dengan dana dari Badan Gizi Nasional yang belum cair.
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (PPG) Regional Bandung, Ramzi, mengonfirmasi adanya puluhan dapur yang menghentikan operasional sementara akibat persoalan pendanaan tersebut.
“Sampai hari kemarin, tercatat ada 40-an SPPG yang berhenti operasi sementara di wilayah Bandung Barat,” ungkap Ramzi saat dikonfirmasi, Selasa (19/6/2026).
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi tidak hanya terjadi pada satu atau dua lokasi.
Kendala pendanaan yang dialami sejumlah SPPG dinilai berpotensi memengaruhi kelancaran pelaksanaan program MBG di tingkat daerah.
Ramzi juga menjelaskan bahwa sebanyak 40 SPPG yang menghentikan operasional tersebut berada di luar data dapur program MBG yang sebelumnya telah diketahui bermasalah.
Dengan kata lain, jumlah unit yang terdampak persoalan operasional berpotensi lebih besar apabila digabungkan dengan berbagai kasus lain yang tengah ditangani.
Situasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Badan Gizi Nasional dalam memastikan keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis.
Penataan ulang yang disampaikan pemerintah diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap berbagai persoalan yang saat ini dihadapi pelaksana program, investor, maupun SPPG yang beroperasi di berbagai daerah.(taa)
















