BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Sebanyak 46 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Purbalingga kini mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi proses reakreditasi yang dijadwalkan akan berlangsung pada tahun 2028.
Langkah awal dalam persiapan ini dilakukan melalui penyelenggaraan workshop yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan internal, yang digelar oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinkesPPKB) Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Java Heritage selama tiga hari, dari tanggal 9 hingga 11 Juni 2026, ini dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik dari Kementerian Kesehatan.
Workshop ini dihadiri oleh 46 peserta yang terdiri dari Penanggung Jawab Klaster 1 serta Penanggung Jawab Mutu dari seluruh Puskesmas se-Kabupaten Purbalingga.
Retno Indriasari, Admin Kesehatan DinkesPPKB Kabupaten Purbalingga, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk melakukan penyegaran sekaligus pembaruan pemahaman mengenai standar mutu pelayanan kesehatan yang akan menjadi acuan dalam penilaian akreditasi mendatang.
“Diharapkan dengan adanya workshop ini, teman-teman di Puskesmas dapat menyegarkan kembali pemahaman mereka, karena memang kita bersiap menghadapi reakreditasi pada tahun 2028 mendatang,” ungkapnya.
Dalam rangka memperkuat kesiapan Puskesmas menghadapi akreditasi tersebut, DinkesPPKB mengundang narasumber dari Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
Materi yang disampaikan dalam workshop sangat beragam dan mencakup berbagai aspek penting dalam pelayanan kesehatan.
Beberapa materi tersebut meliputi Indikator Nasional Mutu (INM), Insiden Keselamatan Pasien (IKP), Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK), serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Selain itu, peserta juga mendapatkan pengetahuan tentang manajemen risiko, audit internal, hingga Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI).
Retno menambahkan bahwa pembaruan materi dalam workshop ini sangat diperlukan mengingat standar pelayanan kesehatan terus mengalami penyesuaian sesuai dengan regulasi terbaru dari Kementerian Kesehatan.
Dengan mengikuti workshop ini, peserta diharapkan mampu memahami serta mengimplementasikan instrumen mutu terbaru di masing-masing Puskesmas.
Hal ini sangat penting tidak hanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetapi juga sebagai dukungan dalam penyusunan dokumen akreditasi.
“Harapannya adalah seluruh Puskesmas dapat menguasai updating instrumen mutu terbaru sehingga penyusunan dokumen akreditasi nantinya dapat berjalan lebih optimal,” ujar Retno.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan kesehatan di Indonesia, reakreditasi merupakan proses penting yang harus dilalui oleh setiap fasilitas layanan kesehatan termasuk Puskesmas.
Proses ini tidak hanya menilai kualitas layanan kesehatan tetapi juga memberikan kesempatan bagi pengelola fasilitas kesehatan untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem pelayanan mereka demi kepentingan masyarakat.
Dalam konteks ini, penting bagi setiap Puskesmas untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta infrastruktur pendukung agar dapat memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dengan demikian, masyarakat pun bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik dan sesuai dengan harapan mereka. (*/stch/dda)
















