Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Dinkes Purbalingga Siapkan 46 Puskesmas untuk Reakreditasi 2028 Melalui Workshop Mutu
Meski Stok Terbatas, Minyakita di Banjarnegara Dipastikan Aman untuk Warga

Meski Stok Terbatas, Minyakita di Banjarnegara Dipastikan Aman untuk Warga

Stok Minyakita Dipastikan Masih AmanStok Minyakita Dipastikan Masih Aman
TRANSAKSI: Seorang pedagang sedang melayani pembeli di Pasar Kota Banjarnegara

BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Di tengah situasi yang mengkhawatirkan terkait kelangkaan Minyakita di berbagai daerah, Kabupaten Banjarnegara menegaskan bahwa ketersediaan minyak goreng rakyat ini tetap aman.

Meskipun ada laporan mengenai stok yang terbatas, pasokan Minyakita terus didistribusikan secara teratur melalui kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara dan Perum Bulog.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Mikro (Disperindagkop UKM) Banjarnegara, Rokhana Kudus Al Hajj, menjelaskan bahwa distribusi Minyakita di wilayahnya dilakukan melalui para pedagang yang beroperasi di Pasar Kota Banjarnegara.

Setiap Senin dan Rabu, Perum Bulog melakukan pengiriman minyak tersebut secara berkala.

“Alhamdulillah selama ini di Banjarnegara selalu tersedia, meski stoknya memang terbatas,” ucapnya dengan nada optimis.

Ketersediaan Minyakita di daerah sebenarnya sangat tergantung pada kuota yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Mengingat Minyakita merupakan bagian dari program Domestic Market Obligation (DMO), produsen minyak sawit diwajibkan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik sebelum melakukan ekspor.

Hal ini menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi pasokan minyak goreng di seluruh Indonesia.

Rokhana melanjutkan penjelasannya dengan menyatakan bahwa keterbatasan stok yang terjadi di berbagai daerah umumnya disebabkan oleh jumlah produksi dan distribusi dari tingkat pusat.

“Karena itu, daerah hanya menerima pasokan sesuai kuota yang telah ditentukan,” ujarnya.

Disperindagkop UKM juga menerima pasokan dari Bulog, sementara Bulog sendiri mengikuti jumlah produksi yang tersedia dari pabrik pengolahan minyak sawit.

Menyikapi kondisi ini, Disperindagkop UKM Banjarnegara berencana untuk meningkatkan jumlah pedagang yang menjadi penyalur resmi Minyakita.

Saat ini terdapat 17 pedagang aktif yang menjual produk tersebut di Pasar Kota Banjarnegara.

Dalam hal ini, Rokhana menekankan pentingnya memenuhi sejumlah persyaratan bagi pedagang yang ingin menjadi penyalur Minyakita.

Di antaranya adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan telah mendaftar dalam aplikasi Si Merah.

Selain memastikan ketersediaan stok Minyakita, Disperindagkop UKM juga terus melakukan pengawasan terhadap harga jual produk tersebut di tingkat pedagang.

Hingga saat ini, harga Minyakita di Banjarnegara masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu sebesar Rp 15.700 per liter.

“Setiap transaksi kami selalu mengingatkan kepada para pedagang bahwa penyaluran Minyakita tidak boleh melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah,” ungkap Rokhana dengan tegas.

Tindakan proaktif ini merupakan upaya nyata dari Pemkab Banjarnegara untuk menjaga kebutuhan masyarakat akan minyak goreng, terutama dalam situasi kelangkaan yang sedang melanda.

Dengan adanya pemantauan ketat terhadap harga dan ketersediaan produk, diharapkan masyarakat tidak akan mengalami kesulitan dalam memperoleh kebutuhan pokok ini. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
46 Puskesmas Bersiap Hadapi Reakreditasi

Dinkes Purbalingga Siapkan 46 Puskesmas untuk Reakreditasi 2028 Melalui Workshop Mutu