BANYUMASEKSPRES.ID, Kenaikan harga Pertamax yang berlaku mulai 10 Juni 2026 memunculkan kekhawatiran baru terhadap pola konsumsi bahan bakar minyak (BBM) masyarakat.
Selain berpotensi menekan daya beli kelas menengah, lonjakan harga BBM non-subsidi tersebut juga dinilai dapat memicu perpindahan konsumen ke BBM bersubsidi seperti Pertalite.
Ekonom Universitas Paramadina sekaligus Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Handi Risza, mengingatkan bahwa perubahan perilaku konsumen akibat kenaikan harga Pertamax berisiko meningkatkan beban fiskal negara apabila tidak diantisipasi dengan kebijakan yang tepat.
Menurutnya, selisih harga yang kini semakin lebar antara Pertamax dan Pertalite dapat menjadi faktor utama yang mendorong masyarakat untuk beralih ke bahan bakar yang lebih murah.
Kondisi ini terutama berpotensi terjadi pada kelompok pengguna kendaraan pribadi dari kalangan menengah yang kendaraannya masih memungkinkan menggunakan Pertalite.
“Dengan selisih harga mencapai Rp5.000 hingga Rp6.000 per liter, insentif ekonomi bagi konsumen untuk beralih ke BBM yang lebih murah menjadi sangat besar. Perpindahan kemungkinan terjadi pada pengguna kendaraan pribadi kelas menengah, terutama kendaraan yang masih memungkinkan menggunakan Pertalite,” ujar Handi dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Jika migrasi pengguna Pertamax ke Pertalite terjadi dalam skala besar, maka konsumsi BBM bersubsidi berpotensi meningkat signifikan.
Dampaknya tidak hanya dirasakan pada sisi distribusi energi, tetapi juga dapat memperbesar tekanan terhadap anggaran negara yang selama ini digunakan untuk menopang program subsidi energi.
Handi menilai pemerintah perlu mengambil langkah pengawasan yang lebih kuat agar distribusi subsidi tetap tepat sasaran.
Tanpa pengendalian yang ketat, lonjakan permintaan BBM bersubsidi dapat menimbulkan konsekuensi fiskal yang tidak ringan.
“Oleh sebab itu, pemerintah perlu memperkuat pengawasan agar subsidi tetap tepat sasaran. Jika tidak dikontrol secara ketat, ada potensi volume BBM bersubsidi meningkat signifikan dan menambah tekanan terhadap APBN,” sambungnya.
Kelas Menengah Dinilai Paling Terdampak Kenaikan Harga BBM
Dalam pandangan Handi, kelompok masyarakat yang paling merasakan dampak langsung dari kenaikan harga Pertamax adalah kalangan kelas menengah.
Kelompok ini selama ini menjadi pengguna utama BBM non-subsidi sekaligus motor konsumsi berbagai sektor ekonomi.
Kenaikan harga Pertamax sebesar Rp3.950 per liter membuat biaya pengeluaran bulanan untuk transportasi ikut meningkat.
Tambahan biaya tersebut dapat menjadi beban baru di tengah meningkatnya berbagai kebutuhan hidup masyarakat.
Bagi pengguna yang mengonsumsi sekitar 100 liter BBM per bulan, tambahan pengeluaran diperkirakan mencapai Rp395 ribu setiap bulan.
Sementara itu, masyarakat yang menghabiskan sekitar 150 liter per bulan berpotensi menghadapi tambahan biaya yang mendekati Rp600 ribu setiap bulan.
Besarnya tambahan pengeluaran tersebut dinilai cukup signifikan bagi rumah tangga kelas menengah.
Terlebih lagi, masyarakat saat ini masih menghadapi tekanan biaya hidup yang terus meningkat.
“Dalam kondisi biaya hidup yang sudah meningkat dan inflasi masih berada di kisaran 3,5 persen, tambahan beban energi ini akan mengurangi ruang konsumsi rumah tangga untuk belanja non-esensial,” ujarnya.
Berkurangnya kemampuan belanja masyarakat untuk kebutuhan di luar kebutuhan pokok berpotensi memberikan dampak berantai terhadap berbagai sektor usaha.
Sektor yang selama ini sangat bergantung pada konsumsi kelas menengah diperkirakan akan merasakan perlambatan permintaan apabila daya beli terus melemah.
Sektor ritel, restoran, hiburan, hingga pariwisata menjadi beberapa bidang usaha yang dinilai paling rentan terdampak.
Ketika rumah tangga mulai mengalihkan sebagian anggaran untuk memenuhi kebutuhan energi, belanja pada sektor-sektor tersebut cenderung mengalami penurunan.
Risiko Terbesar Dinilai Bukan Inflasi, Melainkan Daya Beli
Handi menilai kenaikan harga Pertamax memang berbeda dengan kenaikan BBM bersubsidi yang biasanya memiliki dampak langsung terhadap inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi.
Meski demikian, lonjakan harga Pertamax yang mencapai lebih dari 32 persen tetap tidak bisa dianggap sebagai persoalan ringan.
Dampaknya terhadap kondisi ekonomi masyarakat dinilai tetap perlu menjadi perhatian pemerintah.
Menurutnya, risiko yang paling perlu diwaspadai justru bukan berasal dari inflasi, melainkan dari melemahnya daya beli kelompok kelas menengah serta meningkatnya potensi perpindahan konsumsi ke BBM bersubsidi.
“Risiko terbesar justru bukan pada inflasi, melainkan pada pelemahan daya beli kelas menengah dan migrasi konsumsi ke BBM bersubsidi yang pada akhirnya dapat menambah tekanan terhadap APBN. Karena itu pemerintah perlu memikirkan insentif yang dapat diberikan, untuk transportasi publik, biaya pendidikan dan kesehatan bahkan pengurangan pajak, hal ini untuk menjaga daya beli dan konsumsi kelas menengah,” jelas Handi.
Ia menilai berbagai bentuk insentif dapat dipertimbangkan pemerintah untuk menjaga kemampuan konsumsi masyarakat.
Dukungan terhadap transportasi publik, biaya pendidikan, biaya kesehatan, hingga pengurangan pajak dinilai dapat membantu mengurangi tekanan yang sedang dihadapi kelompok kelas menengah.
Harga Pertamax Resmi Naik Mulai 10 Juni 2026
Diketahui, PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026.
Berdasarkan informasi dari Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax dengan nilai oktan atau RON 92 di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya kini ditetapkan sebesar Rp16.250 per liter.
Harga tersebut naik Rp3.950 per liter dibandingkan tarif sebelumnya yang berlaku sejak 1 Juni 2026, yakni Rp12.300 per liter.
Penyesuaian ini menjadi kenaikan pertama untuk Pertamax setelah sebelumnya harga produk tersebut tetap dipertahankan meskipun harga minyak mentah dunia mengalami lonjakan.
Kenaikan harga energi global diketahui terjadi di tengah memanasnya konflik Israel-Iran sejak akhir Februari 2026. Tidak hanya Pertamax, produk Pertamax Green 95 juga mengalami penyesuaian harga.
Produk tersebut kini dijual Rp17.000 per liter setelah sebelumnya berada pada level Rp12.900 per liter. Sementara itu, harga Pertamax Turbo tidak mengalami perubahan.
Produk BBM dengan oktan lebih tinggi tersebut tetap dipasarkan dengan harga Rp20.750 per liter, sama seperti harga yang berlaku pada penyesuaian sebelumnya pada 1 Juni 2026.
Kenaikan harga Pertamax dan produk BBM non-subsidi lainnya kini menjadi perhatian berbagai pihak karena dampaknya tidak hanya menyentuh sektor energi, tetapi juga berpotensi memengaruhi pola konsumsi masyarakat, daya beli kelas menengah, hingga beban anggaran negara apabila terjadi peningkatan penggunaan BBM bersubsidi dalam jumlah besar.(taa)














