BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Rencana percepatan penggunaan sepeda motor listrik di Indonesia tampaknya harus kembali tertunda. Hal ini disebabkan belum jelasnya kepastian pemerintah terkait pemberian insentif pembelian motor listrik yang selama ini menjadi tumpuan pelaku industri dalam mendorong transisi kendaraan ramah lingkungan.
Sejumlah produsen motor listrik menyuarakan harapan agar pemerintah segera memberikan kejelasan mengenai nasib insentif tersebut, setidaknya sebelum semester pertama 2025 berakhir.
Kepastian kebijakan diyakini sangat penting untuk menjaga momentum pertumbuhan sektor kendaraan listrik dan meningkatkan minat konsumen terhadap motor listrik sebagai alternatif kendaraan harian.
Salah satu pelaku industri yang aktif menyuarakan hal ini adalah Maka Motors, produsen sepeda motor listrik yang mengklaim komitmennya terhadap kemajuan industri otomotif dalam negeri, terutama melalui pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai regulasi yang berlaku.
Seluruh proses riset dan pengembangan produk Maka Motors dilakukan di Indonesia, melibatkan tenaga kerja lokal, memanfaatkan rantai pasok domestik, serta menjalankan proses produksi dan perakitan di dalam negeri. Langkah ini menjadikan TKDN mereka telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah untuk kendaraan listrik.
Namun, munculnya wacana relaksasi aturan TKDN serta rencana membuka peluang ekspor kendaraan listrik dari negara lain ke Indonesia menimbulkan kekhawatiran tersendiri.
Pelaku industri lokal khawatir akan membanjirnya produk motor listrik impor berharga murah, terutama dari negara seperti Tiongkok yang telah lebih dahulu menguasai teknologi dan kapasitas produksi.
Fenomena ini sudah mulai terasa di pasar. Beberapa brand motor listrik asal luar negeri, khususnya dari Tiongkok, telah masuk dan menawarkan harga jual yang lebih rendah dibandingkan produk lokal.
Meski demikian, menurut CEO & Founder Maka Motors Raditya Wibowo, penetrasi motor listrik di Indonesia masih tergolong rendah, meskipun opsi murah sudah tersedia.
“Meskipun produk dari luar negeri dengan harga yang lebih murah sudah tersedia di pasar Indonesia, penetrasi penjualan sepeda motor listrik di Indonesia masih sangat rendah,” jelas Raditya.
Ia menambahkan bahwa konsumen Indonesia tidak semata-mata mencari motor listrik murah, melainkan juga memperhatikan kualitas dan pengalaman berkendara.
Konsumen ingin kendaraan yang tidak kalah dengan motor berbahan bakar bensin dari sisi performa, kenyamanan, dan keandalan.
Raditya mendorong pemerintah untuk memberikan kejelasan sesegera mungkin mengenai program subsidi motor listrik agar publik tidak terus menunda pembelian.
Ketidakpastian saat ini dinilai menghambat adopsi kendaraan listrik yang seharusnya bisa tumbuh lebih cepat.
Menurutnya, ketidakpastian kebijakan tidak hanya berdampak pada pelaku industri dan investor, tetapi justru merugikan masyarakat luas.
Banyak masyarakat yang seharusnya sudah bisa menikmati penghematan biaya harian untuk transportasi, harus menunda niatnya karena belum adanya kepastian mengenai insentif yang dijanjikan.
“Pasalnya, mereka bisa berhemat dengan tidak harus membeli BBM di tengah kenaikan harga-harga barang yang mungkin ditimbulkan oleh perang tarif dan ketidakpastian kondisi politik serta ekonomi global,” tambah Raditya.
Jika pemerintah serius dengan rencana transisi energi dan ingin mempercepat penggunaan kendaraan listrik nasional, maka program insentif harus segera dikukuhkan.
Kejelasan kebijakan ini tidak hanya akan memperkuat posisi industri otomotif listrik dalam negeri, tetapi juga membantu meringankan beban subsidi BBM serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tak kalah penting, program ini akan memperkuat ekosistem industri kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) nasional sekaligus menjadi bagian dari solusi jangka panjang dalam mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan mengatasi polusi udara di kota-kota besar Indonesia. (*/stch)
















