BANYUMASEKSPRES.ID, Meicy Villia Kalang atau yang lebih dikenal sebagai Vilmei mengungkap dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh salah satu karyawannya.
Kasus tersebut membuat Vilmei kehilangan uang hasil konten selama bertahun-tahun dengan nilai mencapai sekitar Rp1,2 miliar.
Vilmei mengatakan, uang tersebut merupakan penghasilan yang dikumpulkannya dari aktivitas membuat konten selama kurang lebih tujuh tahun.
Selama ini, ia mengaku tidak pernah mengambil uang dari penghasilan TikTok tersebut karena sengaja menyimpannya.
Namun, ketika hendak menggunakan uang tersebut, Vilmei justru mendapati saldo rekeningnya hanya tersisa sekitar Rp1 juta.
Kondisi tersebut membuat Vilmei terkejut karena uang yang seharusnya terkumpul selama bertahun-tahun ternyata telah habis.
Menurut pengakuan Vilmei, dugaan penggelapan dana tersebut dilakukan oleh karyawannya bernama Zahra Khairunnisa. Aksi tersebut disebut telah berlangsung selama sekitar satu tahun.
Vilmei mengungkapkan bahwa uang yang hilang berasal dari penghasilan konten yang selama ini tidak pernah disentuhnya.
Ia baru mengetahui kondisi tersebut ketika hendak mengambil uang yang telah dikumpulkan.
“Dari awal ngonten, uang dari TikTok itu memang tak pernah aku ambil sama sekali. Pas mau diambil ternyata hanya sisa Rp1 juta-an. Itu pun enggak cukup untuk bayar makanan aku,” kata Vilmei.
Nilai kerugian yang disebut mencapai Rp1,2 miliar membuat kasus tersebut menjadi perhatian.
Vilmei pun berusaha mencari tahu bagaimana uangnya dapat berpindah dan siapa saja yang terlibat dalam dugaan penggelapan tersebut.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Vilmei menyebut Zahra tidak menjalankan aksinya seorang diri. Zahra disebut mendapat bantuan dari kekasihnya, Arka.
Namun, berdasarkan pengakuan Zahra kepada Vilmei, dirinya melakukan tindakan tersebut karena mendapatkan tekanan dan ancaman dari Arka.
Zahra mengaku mendapat ancaman berupa penyebaran video pribadi jika tidak menuruti permintaan sang kekasih.
Menurut Zahra, Arka memintanya mengambil uang Vilmei karena sedang tidak memiliki uang.
Ia kemudian mengaku mendapatkan ancaman bahwa video pribadi mereka akan disebarkan kepada orang-orang terdekatnya.
Zahra mengatakan video tersebut tidak hanya dikirim kepada ayahnya, tetapi juga kepada sejumlah temannya.
Vilmei kemudian mengetahui bahwa uang yang diduga diambil tersebut digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan Arka.
Penggunaannya disebut mencakup pembelian ponsel, biaya pendidikan, kebutuhan sehari-hari, hingga membantu keluarga Arka yang membutuhkan pinjaman uang.
Pengungkapan tersebut membuat Vilmei geram. Ia mempertanyakan bagaimana uang yang dikumpulkannya selama tujuh tahun justru digunakan oleh dua orang lain untuk memenuhi kebutuhan mereka.
“Pusing gue! Anak 19 tahun kelakuannya begini. Ini definisi, gue nyari duit 7 tahun, mereka nikmati berdua terus hidup hedon dengan uang miliaran rupiah punya gue,” ujar Vilmei.
Kasus dugaan penggelapan uang karyawan ini kemudian menjadi persoalan serius bagi Vilmei.
Ia tidak hanya berusaha meminta penjelasan dari pihak yang diduga terlibat, tetapi juga mengambil langkah hukum.
Vilmei mengaku telah berusaha memanggil Arka untuk bertemu dan memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut. Namun, Arka disebut menolak bertemu dengan Vilmei.
Alasan yang diberikan berkaitan dengan adanya surat perjanjian putus antara Arka dan Zahra yang dibuat di atas materai.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Arka tidak akan dilibatkan apabila Zahra menghadapi persoalan dengan pihak ketiga.
Meski demikian, Vilmei tetap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Ia memilih menyerahkan proses penanganan kasus kepada pihak berwenang agar dugaan penggelapan uang tersebut dapat diselidiki secara resmi.
Atas kejadian tersebut, Vilmei telah melaporkan kasus dugaan pencurian atau penggelapan uang ke Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan tersebut menjadi langkah hukum Vilmei untuk mengusut dugaan hilangnya uang senilai Rp1,2 miliar.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemilik usaha maupun content creator untuk lebih memperhatikan sistem pengelolaan keuangan, termasuk akses rekening, pembagian kewenangan, serta pengawasan terhadap orang yang dipercaya mengelola dana.
Meski sejumlah pengakuan telah disampaikan oleh pihak-pihak yang terlibat, proses hukum nantinya akan menentukan fakta dan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Hingga proses penyelidikan berjalan, dugaan penggelapan uang tersebut tetap perlu dipandang sebagai sebuah perkara yang harus dibuktikan melalui mekanisme hukum. (*/stch/dda)














