BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Dalam sebuah langkah yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono secara simbolis meresmikan kepesertaan para Ketua RT, RW, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Acara ini diadakan pada Jumat, 10 Oktober 2025 di Pendopo Sipanji Purwokerto.
Program yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan ini mencakup seluruh wilayah Kabupaten Banyumas yang terdiri dari 301 desa dan 30 kelurahan.
Dengan alokasi anggaran perubahan tahun 2025 sebesar Rp970.172.000 untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan selama empat bulan, program ini menandai upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada perangkat masyarakat.
Bupati Sadewo mengungkapkan bahwa insentif bagi Ketua RT dan RW juga akan ditingkatkan.
“Ke depannya, insentif Ketua RT dan RW akan dinaikkan. Pada tahun 2026, insentif akan menjadi Rp150.000 dan sebelum tahun 2029 kami targetkan meningkat menjadi Rp250.000,” jelasnya dengan optimis.
Peningkatan insentif ini merupakan bagian integral dari program prioritas Trilas Bupati dan Wakil Bupati Banyumas.
Selain memberikan perlindungan sosial, Bupati berharap program ini dapat menjadi motivasi tambahan bagi para Ketua RT, RW, dan anggota BPD untuk terus bekerja dengan semangat dan dedikasi tinggi.
“Kami ingin memastikan bahwa peran mereka yang sangat strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan diakui dan dihargai,” tambahnya.
Melalui program ini, seluruh Ketua RT, RW, dan BPD di Kabupaten Banyumas didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Perlindungan ini adalah bentuk nyata dari kehadiran negara melalui pemerintah daerah untuk memastikan para perangkat masyarakat mendapat jaminan sosial atas risiko kerja yang mereka hadapi,” tegas Sadewo.
Bupati juga mengajak semua pihak untuk memperkuat kolaborasi demi kesejahteraan masyarakat Banyumas.
“Kami ingin kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat terutama mereka yang berada di garis terdepan pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan,” jelasnya lebih lanjut.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas Hirawan Danan Putra menjelaskan lebih rinci mengenai jumlah peserta program ini.
Total ada 11.017 Ketua RT yang terdiri dari 9.747 RT Desa dan 1.270 RT Kelurahan. Sedangkan jumlah Ketua RW sebanyak 2.686 orang dengan rincian 2.437 dari RW Desa dan 249 dari RW Kelurahan serta anggota BPD sebanyak 2.495 orang.
Hirawan menambahkan bahwa data peserta telah diverifikasi dan divalidasi oleh Dinsospermades bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan pada tanggal 16–18 September 2025 sebagai bagian dari proses administrasi kepesertaan.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Purwokerto Muhamad Ramdhoni menyampaikan keprihatinannya bahwa hingga saat ini baru sekitar 30% pekerja di Indonesia yang terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan meninggalkan lebih dari 70% yang belum terlindungi.
“Melalui perluasan program ini kami berharap para perangkat desa dan kelurahan juga dapat menjadi agen informasi untuk mendorong pekerja informal seperti petani nelayan pedagang dan UMKM ikut serta dalam program ini,” ujarnya penuh harap.
Program ini berlandaskan Instruksi Presiden yang memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada perangkat masyarakat.
Kepala BPJS menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan utama melalui dua skema yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan biaya perawatan jika peserta mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas termasuk risiko kerja tinggi seperti pada penyadap nira (penderes).
Selain itu terdapat Jaminan Kematian (JKM) yaitu santunan kematian sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan bagi dua anak hingga perguruan tinggi.
Dengan adanya langkah konkret dari Pemkab Banyumas ini diharapkan dapat mendorong terciptanya iklim kerja yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh perangkat desa sekaligus menginspirasi daerah lain. (ads/dda)
















