BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera memburu dan menangkap aktor intelektual di balik penyerangan menggunakan air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Ketua Komisi III, Habiburokhman, menegaskan bahwa pengusutan kasus ini harus dilakukan dengan cepat, transparan, dan profesional.
“Komisi III DPR RI meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada Sdr. Andrie Yunus secara cepat, transparan dan profesional serta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Habiburokhman usai rapat Komisi III pada Senin (16/3).
Lebih lanjut, Habiburokhman menekankan pentingnya koordinasi antara Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan khusus kepada Andrie serta keluarganya.
Perlindungan ini dinilai krusial untuk memastikan keamanan mereka dan juga untuk menjaga integritas organisasi yang dipimpin oleh Andrie.
“Kami berjanji Komisi III akan terus mengawal penanganan kasus ini guna memastikan keadilan bagi Andrie,” imbuhnya.
Dalam upaya tersebut, Habiburokhman menyatakan akan mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat secara berkala dengan aparat penegak hukum terkait.
Selain itu, ia juga meminta Kementerian Kesehatan untuk menjamin seluruh pembiayaan pengobatan dan pemulihan kesehatan bagi Andrie yang saat ini masih dalam proses pemulihan.
Andrie Yunus menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal pada Jumat malam (13/3).
Dalam insiden tersebut, air keras disiramkan ke tubuhnya yang menyebabkan luka serius pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan.
Segera setelah kejadian itu, Andrie dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memberikan pernyataan terkait komitmen Polri dalam menuntaskan kasus penyiraman itu.
Jenderal Sigit menegaskan bahwa ia telah menerima perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas insiden tersebut.
“Terkait dengan perkembangan dari penyerangan aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan setelah meninjau arus mudik di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Jawa Timur pada hari Minggu.
Jenderal Sigit juga menjelaskan bahwa pihaknya akan menggunakan metode ilmiah dalam mengungkap kasus ini.
Pengumpulan informasi terus dilakukan oleh tim di lapangan untuk memastikan semua fakta terungkap secara jelas dan akurat.
Ia menambahkan bahwa kasus ini tidak hanya menjadi perhatian publik, tetapi juga mencerminkan tantangan yang dihadapi para aktivis dalam memperjuangkan hak asasi manusia di Indonesia.
Insiden penyerangan terhadap Andrie Yunus menjadi sorotan banyak pihak karena menunjukkan betapa rentannya para aktivis hak asasi manusia di negara ini.
Penyerangan semacam ini tidak hanya membahayakan individu tetapi juga bisa menciptakan efek jera bagi para aktivis lainnya yang berjuang untuk keadilan sosial.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat sipil serta lembaga-lembaga perlindungan hak asasi manusia.
Dari perspektif hukum, tindakan menyiram air keras merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya melanggar hak asasi korban tetapi juga merongrong prinsip-prinsip demokrasi.
Upaya untuk melindungi para aktivis harus terus diperkuat agar mereka dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut akan tindakan balasan atau represif dari pihak-pihak tertentu.
Pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah dan masyarakat sipil dalam menanggulangi kekerasan terhadap aktivis sangatlah krusial.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memiliki peran sentral dalam memberikan perlindungan kepada saksi-saksi kunci serta korban-korban tindak kekerasan agar mereka dapat memberikan kesaksian tanpa rasa takut akan konsekuensi buruk bagi diri mereka maupun keluarga mereka.
Di tengah situasi seperti ini, masyarakat diharapkan dapat lebih aktif dalam memberikan dukungan terhadap para aktivis yang berjuang untuk keadilan dan hak asasi manusia.
Kesadaran kolektif tentang pentingnya keamanan bagi individu yang memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan perlu ditumbuhkan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Sebagai langkah lanjutan pasca insiden tersebut, Komisi III DPR RI berencana untuk mengadakan diskusi dengan berbagai elemen masyarakat termasuk organisasi non-pemerintah (NGO) dan akademisi untuk mencari solusi jangka panjang dalam mencegah kekerasan terhadap aktivis hak asasi manusia di Indonesia.
Dengan semua perhatian publik yang tertuju pada kasus ini, diharapkan akan ada dorongan lebih besar bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam memperkuat perlindungan terhadap para aktivis serta memastikan bahwa kekerasan terhadap mereka tidak lagi dianggap sebagai hal yang biasa. (*/stch/dda)
















