Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Pembentukan Koperasi Desa di Magelang Baru Tercapai 20 Persen

Kdmp magelang baru tercapai 20 persenKdmp magelang baru tercapai 20 persen

BANYUMASEKSPRES.ID, MUNGKID – Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdakop-UKM) tak henti-hentinya mendorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayahnya.

Kepala Bidang Koperasi Disdagkop-UKM Kabupaten Magelang, Bambang Siswanto, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Juni 2025, sebanyak 77 koperasi telah resmi terbentuk dan memiliki badan hukum.

“Sebagian di antaranya sudah berbadan hukum dan berakta notaris, sementara sisanya masih dalam proses pendaftaran,” tutur Bambang pada Selasa (17/6).

Menurutnya, sebagian lainnya memang baru berada pada tahap pendaftaran notaris.

Dengan jumlah ini, keberadaan KDMP di Magelang baru mencapai sekitar 20 persen dari total target 372 koperasi yang akan dibentuk di 367 desa dan 5 kelurahan se-Kabupaten Magelang.

Bambang tetap optimistis bahwa jumlah koperasi yang terbentuk akan terus bertambah dalam waktu dekat.

“Kami menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Magelang memiliki koperasi aktif yang berbadan hukum. Tantangan masih ada, tapi semangat desa-desa juga luar biasa,” imbuhnya.

Pembentukan koperasi ini adalah bagian dari strategi penguatan ekonomi berbasis desa. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat serta memperkuat ketahanan ekonomi lokal.

Nama-nama koperasi yang telah berbadan hukum antara lain Koperasi Desa Merah Putih Pogalan, Kecamatan Pakis; Koperasi Desa Merah Putih Gumelem; Koperasi Desa Merah Putih Banyusidi; dan Koperasi Desa Merah Putih Rejosari.

Selain itu, ada pula Koperasi Desa Merah Putih Bandarsedayu di Kecamatan Windusari; Koperasi Desa Merah Putih Bawang; serta beberapa lainnya seperti Koperasi Desa Merah Putih Sudimoro di Kecamatan Srumbung; Sidosari di Kecamatan Salaman; Jambewangi di Kecamatan Pakis; dan Gejagan di Kecamatan Pakis.

Tantangan utama dalam pembentukan koperasi ini adalah regulasi dari pemerintah pusat yang masih ditunggu sebagai dasar hukum pelaksanaan di tingkat daerah.

Hal ini menjadi penghambat pencanangan dan pelantikan pengurus koperasi. Meski demikian, upaya pendampingan teknis dan fasilitasi hukum terus dilakukan oleh dinas terkait.

“Kami juga melakukan fasilitasi hukum agar proses pendirian koperasi di seluruh desa dan kelurahan bisa segera rampung,” pungkas Bambang.

Dalam konteks lebih luas, pembentukan koperasi ini tidak hanya menjadi solusi bagi peningkatan ekonomi lokal tetapi juga menjadi alat untuk merangsang partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi desanya masing-masing.

Dengan adanya badan usaha seperti koperasi yang dikelola secara profesional oleh warga desa sendiri, potensi untuk menciptakan lapangan kerja baru pun terbuka lebar.

Tidak bisa dipungkiri bahwa tantangan tetap ada dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat mengenai pentingnya berorganisasi dalam bentuk koperasi.

Namun dengan dorongan kuat dari pemerintah daerah serta dukungan berbagai pihak terkait, harapan untuk menyongsong kemajuan ekonomi desa-desa di Magelang bukanlah angan belaka.

Langkah nyata seperti penyediaan pelatihan manajemen usaha bagi pengurus koperasi menjadi salah satu fokus utama Disdagkop-UKM Kabupaten Magelang saat ini.

Hal tersebut dilakukan guna memastikan agar setiap pengurus memiliki kemampuan memadai dalam mengelola operasional sehari-hari serta mampu menghadapi dinamika pasar yang terus berkembang.

Keberhasilan program KDMP ini nantinya juga akan menjadi tolok ukur bagi inisiatif serupa yang direncanakan diterapkan di daerah lain. Dengan demikian, Kabupaten Magelang dapat menjadi model bagi kabupaten atau kota lain dalam menjalankan program sejenis demi tercapainya kemandirian ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Seiring berjalannya waktu, sinergi antara pemerintah daerah dengan komunitas setempat kiranya semakin menguat sehingga target pembentukan 372 koperasi dapat tercapai sesuai harapan awal.

Dari sisi lain, keberadaan koperasi tersebut tentunya tak hanya membawa dampak positif bagi peningkatan taraf hidup masyarakat tetapi juga menyokong pencapaian visi besar mewujudkan kesejahteraan bersama melalui pembangunan inklusif berbasis nilai gotong royong. (*stch)

Berita Sebelumnya
Hasil laut nelayan menurun

Hasil Laut Nelayan Menurun Akibat Gelombang Tinggi, Harga Udang Naik di Cilacap

Berita Selanjutnya
Panduan cara ganti rekening bsu yang sudah tidak aktif

Cara Ganti Rekening Tidak Aktif untuk Terima BSU 2025, Begini Panduannya