Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Mantan Pj Bupati Cilacap Ditahan Jadi Tersangka dalam Kasus Pembelian Lahan Kontroversial BUMD

Mantan pj bupati cilacap ditahanMantan pj bupati cilacap ditahan

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Cilacap, PT Cilacap Segara Artha, semakin menarik perhatian publik.

Setelah sebelumnya dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini kejaksaan menyasar nama besar yang pernah menjabat di lingkungan pemerintahan setempat.

Mantan Penjabat Bupati Cilacap 2023-2024 sekaligus eks Sekda, Awaluddin Muuri atau dikenal dengan inisial AM, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

AM langsung ditahan di Lapas Kelas I Semarang setelah penetapan status tersangkanya dilakukan. Sebelumnya, dua tersangka lain, ANH dan IZ, juga telah dijerat dalam kasus ini.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, mengungkapkan bahwa AM diduga berperan aktif dalam memuluskan rencana pembelian lahan seluas 700 hektare milik PT Rumpun Sari Antan yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU).

“AM ini berperan dalam pertemuan-pertemuan dengan tersangka ANH yang membahas pembelian lahan tersebut. Ia juga mengajukan raperda pembentukan perumda menjadi perseroda, padahal tak masuk dalam program legislasi daerah,” ungkap Alexander pada Rabu malam (18/6/2025).

Proses pengadaan lahan tersebut dikatakan tidak mengikuti prosedur yang seharusnya diterapkan untuk kepentingan umum. Kejati menyoroti bahwa mekanisme yang diabaikan demi efisiensi waktu justru menciptakan celah pelanggaran hukum.

Atas tindakannya, AM dikenai sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal-pasal tersebut meliputi Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 5 ayat (2), Pasal 12A dan 12B junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menanggapi perkembangan terbaru ini, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman menyatakan keprihatinannya. Di sela-sela kegiatannya pada Kamis (19/6), ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami sangat prihatin. Yang jelas, mari kita semua hormati proses hukum yang sedang berjalan. Kepada yang bersangkutan, semoga diberi ketabahan,” ujarnya kepada awak media.

Syamsul menekankan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi penting dalam pengelolaan BUMD.

Ia menegaskan bahwa tata kelola yang bersih dan transparan harus dibangun mengingat harapan besar Pemkab terhadap BUMD untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini jadi pelajaran penting. Ke depan, pengawasan terhadap BUMD harus diperkuat. Kita ingin BUMD menjadi ujung tombak penghasil PAD, bukan malah terseret kasus,” tegasnya.

Kasus korupsi pembelian lahan ini terkuak setelah Kejati Jateng menemukan indikasi penyimpangan dalam pembentukan struktur hukum badan usaha milik daerah serta proses transaksi lahan yang terindikasi penuh rekayasa.

Publik Cilacap kini menanti langkah-langkah selanjutnya dari proses hukum ini. Banyak yang bertanya-tanya apakah akan ada nama-nama lain yang ikut terseret dalam proyek lahan bernilai miliaran rupiah tersebut?

Penyelidikan terus berlangsung dan setiap langkah baru dari aparat penegak hukum selalu dinanti masyarakat luas.

Apakah penetapan AM sebagai tersangka merupakan puncak dari penyelidikan atau justru awal dari serangkaian pengungkapan lainnya? Itu masih menjadi pertanyaan besar bagi banyak pihak.

Lebih jauh lagi, implikasi dari kasus ini juga dapat berdampak luas pada persepsi masyarakat terhadap integritas pejabat daerahnya.

Ketidakpuasan masyarakat terhadap praktik-praktik koruptif diharapkan dapat memicu perubahan positif menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa depan. (*stch)

Berita Sebelumnya
Pedagang taman pangripta kranji kecewa

Pedagang Taman Pangripta Kranji Purwokerto Kecewa, Iuran Tanpa Manfaat Jelas Fasilitas Tak Juga Terpenuhi

Berita Selanjutnya
Pergerakan indeks harga saham gabungan (ihsg) pada jumat, 20 juni 2025, diperkirakan masih dalam tekanan

Peluang Cuan di Tengah Tekanan IHSG: Ada Saham MEDC hingga WIFI Potensial Untung