BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan Bank Jakarta mulai mendistribusikan kartu ATM bagi penerima manfaat baru program bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).
Bantuan PKD mencakup Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Peluncuran resmi dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang menandai acara dengan penyerahan simbolis kartu ATM Bank Jakarta kepada sejumlah penerima baru bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Agustus 2025.
“Itulah yang menjadi prioritas dalam era kepemimpinan saya selain Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, pemutihan ijazah, dan Kartu Lansia, Anak Jakarta maupun Disabilitas,” ujar Pramono.
Ia juga mengingatkan agar bantuan digunakan secara bijak dan tidak disalahgunakan.
“Jangan sampai digunakan untuk judol. Enggak ada manfaatnya, yang ada adalah kerugian bagi saudara-saudara sekalian. Jadi sekali lagi, jangan digunakan untuk judol,” pesannya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menjelaskan bahwa penyaluran bansos PKD ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 541 Tahun 2025 yang merupakan perubahan dari Kepgub 270 Tahun 2025.
Keputusan tersebut mengatur penerima dan besaran bantuan untuk anak usia dini, lansia, serta penyandang disabilitas.
Berdasarkan kuota awal, jumlah penerima PKD tahun 2025 mencapai 213.366 orang, terdiri dari 27.352 penerima KAJ, 165.949 penerima KLJ, dan 20.065 penerima KPDJ.
Namun, setelah proses pemadanan data dengan berbagai sumber, termasuk data kependudukan Kemendagri, kepemilikan aset Bapenda, ketidaklayakan pada SIKS-NG Kemensos, WBS Panti Sosial, dan pengecekan usia anak, jumlah penerima yang layak menjadi 206.039 orang.
Rinciannya, KAJ berjumlah 25.622 penerima, KLJ sebanyak 160.882 penerima, dan KPDJ 19.594 penerima.

Dari jumlah tersebut, penerima manfaat eksisting tercatat sebanyak 149.687 orang, yang terdiri dari 12.174 penerima KAJ, 122.408 penerima KLJ, dan 15.105 penerima KPDJ.
Adapun penerima manfaat baru tahun 2025 ini mencapai 56.351 orang. Mereka terdiri dari 13.448 penerima KAJ, 38.414 penerima KLJ, dan 4.489 penerima KPDJ.
Seluruh penerima baru bantuan sosial tersebut telah melalui proses pemadanan dan verifikasi data.
Bantuan akan mulai di-top up terhitung sejak Juli 2025. Dana akan masuk setelah pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM selesai dilakukan, dengan jadwal yang ditentukan kemudian.
Setiap penerima bansos PKD akan menerima bantuan senilai Rp300.000 per bulan. Distribusi kartu ATM dilakukan berdasarkan alamat domisili masing-masing penerima manfaat untuk mempermudah akses.
Adapun penyaluran dimulai pada 8 Agustus hingga 31 Agustus 2025, setelah peluncuran simbolis oleh Gubernur di Balai Agung.
Saat ini, data penerima manfaat bansos PKD masih merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2022.
Belum menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), karena sistem tersebut masih dalam proses pemadanan dan pengambilan data berbasis SIKS-NG Kementerian Sosial RI.
Sementara itu, terdapat 679 penerima baru yang masih dalam proses pengecekan dan pengumpulan dokumen oleh Pusdatinkesos. Mereka akan dimasukkan dalam undangan kedua bersama penerima baru yang tidak hadir pada undangan pertama. (fam)
















