Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Warga Donan Protes Pabrik Pengolahan Udang, DPRD Cilacap Diminta Turun Tangan
Lowongan Magang DPD RI 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Magang DPD RI 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Magang DPD RIMagang DPD RI
Magang DPD RI 2026 tersedia melalui SIGMA untuk pelajar dan mahasiswa. Simak formasi, jadwal pendaftaran, persyaratan, cara daftar, serta tata tertibnya.

BANYUMASEKSPRES.ID, Kesempatan magang di lembaga negara dapat menjadi pilihan menarik bagi pelajar dan mahasiswa yang ingin mengenal lingkungan pemerintahan.

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menyediakan program magang melalui Sistem Informasi Program Magang atau SIGMA.

Program magang DPD RI memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh pengalaman kerja langsung di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI.

Peserta dapat mengenal berbagai kegiatan operasional serta administratif yang berlangsung dalam lingkungan lembaga legislatif daerah tersebut.

Melansir laman resmi DPD RI Provinsi DKI Jakarta, program magang dirancang dengan penempatan sesuai disiplin ilmu.

Penempatan tersebut juga mempertimbangkan minat pengembangan peserta, sehingga pengalaman magang dapat disesuaikan dengan bidang yang diminati.

Lowongan magang DPD RI tersedia dalam sejumlah formasi dengan lokasi penempatan serta periode pendaftaran yang berbeda.

Melansir sigma.dpd.go.id, beberapa formasi magang masih membuka pendaftaran hingga periode yang tercantum dalam sistem resmi.

Formasi Asisten Pranata Humas Kantor DPD RI D.I Yogyakarta tersedia mulai 14 September hingga 31 Oktober 2026.

Asisten Pranata Komputer membuka pendaftaran mulai 1 September hingga 27 November 2026 melalui sistem pendaftaran magang.

Formasi Asisten Pranata Humas Bagian Pemberitaan dan Media tersedia mulai 1 September sampai 27 November 2026.

Sementara itu, Asisten Keperawatan Gigi membuka pendaftaran sejak 1 September hingga 16 Oktober 2026 mendatang.

Asisten Penelaah Teknis Kebijakan Gedung A Provinsi Sumatera Selatan tersedia mulai 1 September sampai 27 November 2026.

Untuk Provinsi Lampung, formasi Asisten Penelaah Teknis Kebijakan dibuka mulai 1 September hingga 25 September 2026.

Formasi Asisten Penelaah Teknis Kebijakan Kantor DPD RI Bengkulu tersedia mulai 1 September sampai 30 Oktober 2026.

Kantor DPD RI Nusa Tenggara Timur membuka formasi serupa mulai 1 September hingga 31 Desember 2026.

Selain itu, Asisten Pranata Humas Kantor DPD RI D.I Yogyakarta tersedia mulai 18 Agustus sampai 18 September 2026.

Asisten Penelaah Teknis Kebijakan Gedung A Provinsi Sulawesi Tenggara dibuka mulai 10 Agustus hingga 30 Oktober 2026.

Formasi Asisten Penelaah Teknis Kebijakan Bagian Pemeliharaan dan Perlengkapan tersedia mulai 3 Agustus sampai 30 Oktober 2026.

Kemudian, formasi Asisten Perencanaan tersedia mulai 3 Agustus hingga 18 September 2026 bagi calon peserta.

Sementara formasi Asisten Protokoler dibuka mulai 3 Agustus sampai 2 Oktober 2026 melalui sistem SIGMA.

Daftar tersebut merupakan formasi yang masih membuka pendaftaran berdasarkan periode masing-masing yang tercantum dalam sistem resmi.

Calon peserta tetap perlu mengecek kualifikasi pendidikan setiap formasi melalui laman SIGMA sebelum mengajukan permohonan magang.

Pendaftaran magang DPD RI dilakukan melalui website SIGMA dengan terlebih dahulu membuat akun sebagai pelamar.

Setelah akun berhasil dibuat, pelamar dapat melakukan login kemudian memilih ketersediaan formasi magang sesuai kebutuhannya.

Tahap berikutnya adalah mengunggah seluruh dokumen persyaratan pada kolom yang tersedia dalam sistem pendaftaran SIGMA.

Setelah dokumen dilengkapi, pelamar dapat melakukan submit persyaratan untuk melanjutkan proses pengajuan program magang.

Konfirmasi penerimaan kemudian disampaikan melalui akun pelamar pada website SIGMA serta melalui email yang terdaftar.

Program magang Sekretariat Jenderal DPD RI secara khusus ditujukan bagi siswa atau mahasiswa yang masih berstatus aktif.

Periode pelaksanaan magang berlangsung minimal satu bulan dan maksimal tiga bulan sesuai durasi pengajuan peserta.

Peserta juga wajib bersedia menjalankan kegiatan magang secara penuh atau full time selama periode yang diajukan.

Program magang tersebut tidak memberikan bayaran kepada peserta selama menjalankan kegiatan di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI.

Selain itu, Sekretariat Jenderal DPD RI tidak menyediakan ataupun menanggung kebutuhan akomodasi bagi peserta selama mengikuti magang.

Dokumen yang harus diunggah meliputi proposal, kartu tanda pengenal, surat pengantar dari instansi pendidikan, serta curriculum vitae.

Peserta juga wajib mengunggah pas foto berlatar belakang merah dan transkrip nilai semester terakhir sebagai dokumen opsional.

Seluruh dokumen sebaiknya disiapkan sebelum pendaftaran agar proses pengajuan melalui SIGMA dapat dilakukan dengan lebih lancar.

Peserta magang juga diwajibkan mengikuti program hingga selesai serta menjaga nama baik Sekretariat Jenderal DPD RI.

Dalam menjalankan kegiatan, peserta harus memegang prinsip 3S, yaitu senyum, sapa, dan salam kepada lingkungan sekitar.

Peserta wajib mengenakan tanda pengenal serta pin peserta magang selama berada dalam lingkungan kerja yang ditentukan.

Jam kerja peserta berlangsung pukul 08.00 sampai 16.00, sehingga kehadiran harus diperhatikan sesuai ketentuan program.

Peserta magang diwajibkan memiliki tingkat kehadiran sebesar 90 persen selama mengikuti program yang telah diajukan sebelumnya.

Peserta juga tidak diperbolehkan merangkap jadwal magang dengan kegiatan lain selama periode pelaksanaan berlangsung.

Dalam lingkungan kerja, peserta harus menjaga sopan santun serta menghormati pegawai, atasan, dan sesama rekan magang.

Pakaian yang dikenakan harus rapi, sopan, tertutup, serta dilengkapi sepatu selama peserta berada di kantor.

Peserta tidak diperbolehkan mengambil data dalam bentuk apapun tanpa memperoleh izin dari pimpinan unit kerja terkait.

Kebersihan serta kenyamanan lingkungan kantor juga menjadi tanggung jawab yang perlu diperhatikan selama kegiatan magang berlangsung.

Peserta dilarang merokok selama berada di ruangan serta tidak diperbolehkan membawa senjata tajam yang tidak berkaitan akademis.

Peserta juga wajib mematuhi norma hukum, moral, dan susila selama menjalankan seluruh rangkaian kegiatan magang.

Pelanggaran terhadap tata tertib magang dapat menyebabkan peserta mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi pelajar dan mahasiswa yang tertarik mengikuti magang DPD RI 2026, persiapkan seluruh dokumen sebelum mengajukan permohonan.

Melansir laman resmi DPD RI Provinsi DKI Jakarta, pendaftaran dilakukan melalui SIGMA dengan mengecek formasi yang tersedia.

Ketersediaan formasi dan periode pendaftaran dapat berbeda, sehingga calon peserta perlu memantau sistem secara berkala.

Calon peserta sebaiknya tidak hanya mengandalkan informasi media sosial atau sumber lain yang belum dipastikan keabsahannya.

Informasi mengenai formasi, persyaratan, dan proses pendaftaran sebaiknya diperiksa melalui kanal resmi DPD RI serta SIGMA.

Dengan mengikuti informasi dari kanal resmi, calon peserta dapat mengetahui perubahan ketentuan sekaligus peluang magang yang masih tersedia. (vip)

Berita Sebelumnya
Warga Donan Datangi DPRD Cilacap

Warga Donan Protes Pabrik Pengolahan Udang, DPRD Cilacap Diminta Turun Tangan