Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

ZISWAF untuk Kesejahteraan Jamaah, Amin Winardi Dorong Masjid Lebih Produktif

Dari Ruang Ibadah Menjadi Rumah PeradabanDari Ruang Ibadah Menjadi Rumah Peradaban
NJUGUR: Kegiatan pembinaan kemasjidan di Desa Tambakagung, Kecamatan Klirong. Masjid didorong tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan, pemberdayaan sosial ekonomi, serta penguatan persatuan umat

BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Ketika suara azan berhenti bergema, aktivitas di sebagian masjid kerap ikut mereda.

Pintu ditutup, lampu dipadamkan, sementara ruang yang seharusnya menjadi tempat berkumpul dan berinteraksinya umat kembali sunyi hingga waktu salat berikutnya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Penyuluh Agama Islam, Amin Winardi.

Ia mendorong agar masjid tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga dikembangkan menjadi pusat pendidikan, pemberdayaan sosial ekonomi, pembinaan akhlak, dan penguatan persatuan masyarakat.

Gagasan tersebut disampaikan Amin saat ditemui di sela kegiatan pembinaan kemasjidan di Desa Tambakagung, Kecamatan Klirong, Kamis (3/9).

Menurutnya, masjid memiliki potensi besar untuk kembali memainkan peran penting dalam kehidupan masyarakat, terutama di tengah kehidupan modern yang semakin individualistis.

Amin mengajak masyarakat melihat kembali sejarah Masjid Nabawi pada masa Rasulullah SAW. Saat itu, masjid bukan hanya digunakan untuk melaksanakan salat.

Masjid juga menjadi tempat berlangsungnya pendidikan, dakwah, pembahasan persoalan sosial, hingga aktivitas yang berkaitan dengan kehidupan ekonomi umat.

“Kita harus mengembalikan fungsi masjid secara kaffah. Masjid Nabawi dulu adalah kampus, parlemen, mahkamah, dan pasar dalam makna kebaikan,” ujar Amin.

Menurutnya, persoalan yang dihadapi banyak masjid saat ini bukan semata-mata berkaitan dengan kondisi bangunan.

Tidak sedikit masjid yang memiliki bangunan megah, fasilitas lengkap, serta sarana ibadah yang memadai. Namun, aktivitas di dalamnya masih terbatas pada waktu salat.

“Sayang, hari ini banyak masjid kita yang megah bangunannya, tapi sepi fungsinya. Dibuka saat azan, dikunci setelah shalat,” katanya.

Karena itu, Amin menawarkan setidaknya tiga pilar yang perlu diperkuat agar masjid dapat kembali menjadi pusat kehidupan dan peradaban umat.

Pilar pertama adalah menjadikan masjid sebagai pusat ilmu dan pendidikan. Menurut Amin, kegiatan pendidikan di masjid tidak harus terbatas pada pengajian rutin atau kajian keagamaan.

Masjid dapat menjadi ruang belajar yang menjawab kebutuhan masyarakat. Taman Pendidikan Al-Qur’an atau TPQ, misalnya, dapat dikembangkan dengan metode yang lebih kreatif dan menarik bagi anak-anak.

Selain pendidikan agama, remaja juga dapat diarahkan mengikuti kegiatan yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Masjid bisa menyediakan kegiatan belajar bahasa Arab, literasi digital, pelatihan keterampilan, diskusi, hingga berbagai aktivitas positif lainnya.

Keberadaan perpustakaan masjid juga perlu dihidupkan. Perpustakaan jangan hanya menjadi ruangan dengan rak-rak buku yang jarang digunakan.

Sebaliknya, ruang tersebut harus dibuat nyaman sehingga anak-anak dan remaja memiliki alasan untuk datang dan belajar di masjid.

“Anak-anak kita lebih betah di warung kopi dengan WiFi daripada di masjid. Kenapa masjid tidak menyediakan ruang belajar yang nyaman, WiFi gratis untuk hal positif, dan pendampingan belajar?” kata Amin.

Menurut dia, masjid harus mampu beradaptasi agar menjadi tempat yang ramah bagi generasi muda.

Ketika anak-anak dan remaja merasa memiliki masjid, kedekatan mereka dengan kehidupan keagamaan dapat tumbuh secara alami.

Pilar kedua adalah pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat. Amin melihat masjid memiliki potensi besar untuk mempertemukan nilai ibadah dengan kepedulian sosial.

Pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf atau ZISWAF dapat menjadi salah satu instrumen untuk membantu menyelesaikan persoalan ekonomi jamaah.

Namun, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tepat sasaran.

Program pemberdayaan dapat diwujudkan melalui bantuan modal usaha mikro, lumbung pangan, santunan bagi masyarakat kurang mampu, hingga layanan kesehatan berbasis komunitas.

Pengurus masjid juga perlu mengetahui kondisi masyarakat di lingkungan sekitarnya.

Data jamaah tidak seharusnya hanya berisi jumlah orang yang hadir dalam salat berjemaah.

Lebih dari itu, takmir perlu mengetahui siapa saja yang membutuhkan bantuan dan pemberdayaan.

“Masjid harus punya data siapa janda dhuafa, anak yatim, dan pemuda pengangguran di sekitarnya. Dari masjid, kesejahteraan itu didistribusikan,” tegas Amin.

Dengan pengelolaan yang baik, kas masjid tidak sekadar menjadi angka dalam laporan keuangan.

Dana yang dihimpun dari umat dapat kembali kepada umat melalui program yang memberikan manfaat nyata.

Konsep tersebut sekaligus dapat mendorong lahirnya masjid produktif, yakni masjid yang tidak hanya aktif dalam kegiatan ibadah, tetapi juga mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya.

Pilar ketiga adalah menjadikan masjid sebagai pusat pembentukan akhlak sekaligus perekat persatuan masyarakat.

Amin menilai masjid memiliki posisi penting untuk menciptakan suasana kehidupan sosial yang damai.

Di tengah perbedaan pilihan politik, pandangan keagamaan, maupun latar belakang sosial, masjid seharusnya menjadi tempat yang menenangkan.

Masjid jangan sampai digunakan untuk mempertajam perbedaan atau menjadi ruang penyebaran kebencian.

Sebaliknya, masjid harus menjadi tempat masyarakat belajar berdialog, melakukan tabayyun, dan membangun sikap saling menghormati.

“Masjid harus menjadi rumah besar yang menyejukkan, bukan panggung ujaran kebencian,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, penyuluh agama memiliki peran penting. Penyuluh tidak hanya menyampaikan pesan keagamaan, tetapi juga dapat membantu masyarakat membangun komunikasi yang sehat dan menjaga kehidupan sosial agar tetap harmonis.

Pada akhirnya, keberhasilan menghidupkan masjid sangat bergantung pada cara pengurus atau takmir memandang fungsi masjid.

Takmir tidak cukup hanya mengurus kebersihan bangunan, mengatur jadwal imam, memastikan pengeras suara berfungsi, atau memikirkan pembangunan fisik.

Pengurus masjid perlu memiliki visi yang lebih luas tentang bagaimana masjid dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kuncinya ada pada takmir yang berpikir peradaban, bukan hanya berpikir kebersihan dan pembangunan fisik. Butuh takmir yang manajer, bukan sekadar penjaga kunci,” pungkas Amin.

Mengubah masjid menjadi pusat peradaban tentu bukan pekerjaan sehari atau dua hari.

Dibutuhkan pengurus yang terbuka terhadap perubahan, sistem pengelolaan yang profesional, keterlibatan generasi muda, serta partisipasi aktif jamaah.

Masjid yang hidup bukan hanya masjid yang ramai ketika azan berkumandang. Masjid yang hidup adalah masjid yang tetap memberikan manfaat setelah salat selesai.

Di dalamnya ada ruang untuk belajar, berbagi, bermusyawarah, membantu masyarakat yang membutuhkan, mengembangkan potensi ekonomi, sekaligus memperkuat persaudaraan.

Dari masjid-masjid di tingkat kampung, semangat Islam yang rahmatan lil ‘alamin dapat terus tumbuh dan diwujudkan dalam kehidupan masyarakat.

Dengan inovasi dan pengelolaan yang tepat, masjid bukan hanya menjadi bangunan tempat ibadah, tetapi juga dapat menjadi pusat pendidikan Islam, pemberdayaan ekonomi umat, pelayanan sosial, dan pembentukan generasi yang berakhlak. (mam/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Madrasah Dilarang Campuri Dana Komite

Uang Komite Madrasah Jadi Sorotan, Kemenag Tegaskan Sumbangan Bersifat Sukarela

Berita Selanjutnya
Juara Tingkat Korwil, Maju ke Kabupaten

Lomba MAPSI 2026 di Gandrungmangu Cilacap, Dorong Siswa SD Berprestasi dan Kreatif