BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Puluhan warga dari empat RW di Kelurahan Donan, Kabupaten Cilacap, mendatangi kantor DPRD Cilacap, Kamis (3/9).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan protes terhadap operasional pabrik pengolahan udang di wilayah Donan yang diduga menimbulkan bau tidak sedap.
Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Donan mengaku terganggu dengan bau menyengat yang dirasakan sejak pabrik tersebut mulai beroperasi sekitar Juni 2026.
Menurut warga, bau tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas sehari-hari masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pabrik.
Sejumlah warga bahkan mengaku mengalami keluhan seperti mual, pusing hingga muntah akibat bau yang mereka rasakan.
Persoalan tersebut kemudian dibawa warga ke DPRD Cilacap untuk meminta pemerintah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan.
Dalam audiensi bersama DPRD Cilacap, warga meminta pemerintah tidak hanya memeriksa aktivitas operasional pabrik, tetapi juga mengecek seluruh dokumen perizinan dan persyaratan lingkungan yang dimiliki perusahaan.
Perwakilan kuasa hukum warga, Sugiarto, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak keberadaan investasi di wilayah tersebut.
Menurutnya, warga hanya meminta agar aktivitas perusahaan tetap berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat di lingkungan sekitar.
“Yang sejak awal kami tegaskan, kami bukan anti investasi, bukan ingin mengusir perusahaan, dan bukan untuk menjatuhkan siapa pun,” kata Sugiarto.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menegaskan bahwa tuntutan warga lebih berfokus pada aspek lingkungan, kepatuhan terhadap aturan, serta perlindungan terhadap masyarakat sekitar.
Selain dokumen perizinan, warga juga meminta pemerintah memeriksa instalasi pengolahan air limbah (IPAL) serta cerobong yang digunakan dalam aktivitas pabrik.
Sugiarto mengatakan, kondisi sarana dan prasarana tersebut perlu diperiksa dan dibandingkan dengan kajian teknis maupun ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah fasilitas pengelolaan limbah dan emisi yang dimiliki perusahaan telah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Warga juga meminta agar pemeriksaan tidak berhenti pada kelengkapan administrasi.
Mereka ingin pemerintah mencocokkan dokumen yang dimiliki perusahaan dengan kondisi nyata di lapangan.
“Yang paling penting, jangan hanya memeriksa dokumen, tetapi bandingkan seluruh dokumen tersebut dengan kondisi nyata di lapangan,” ujar Sugiarto.
Sugiarto mengatakan warga siap menerima hasil pemeriksaan pemerintah apabila nantinya perusahaan dinyatakan telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Namun, apabila ditemukan adanya pelanggaran, warga meminta pemerintah mengambil tindakan sesuai aturan.
Sikap tersebut menjadi dasar tuntutan warga agar persoalan dugaan gangguan lingkungan akibat aktivitas pabrik dapat segera mendapatkan kejelasan.
Warga menilai penyelesaian persoalan harus dilakukan secara objektif dengan melihat kondisi faktual di lapangan, termasuk dampak yang dirasakan masyarakat sejak pabrik mulai beroperasi.
Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan tuntutan agar operasional pabrik pengolahan udang dihentikan atau lokasi pabrik dipindahkan hingga persoalan lingkungan dan perizinan memperoleh kejelasan.
Mereka juga meminta proses hukum tetap berjalan apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran.
“Tutup atau pindahkan pabrik segera, dan proses hukum tetap berjalan. Investasi tetap harus dilindungi, masyarakat juga harus dilindungi, dan hukum harus berlaku untuk semuanya,” pungkas Sugiarto.
Tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk desakan agar pemerintah memberikan kepastian mengenai status operasional perusahaan sekaligus memastikan hak masyarakat atas lingkungan yang nyaman dan sesuai ketentuan tetap terlindungi.
Sementara itu, Komisi C DPRD Cilacap yang menemui warga dari RW 1, 2, 3, dan 7 Kelurahan Donan menyatakan akan segera bertemu dengan pihak perusahaan.
Pertemuan tersebut akan membahas keluhan dan tuntutan masyarakat terkait aktivitas pabrik pengolahan udang.
Langkah DPRD tersebut diharapkan dapat mempertemukan pihak warga dan perusahaan sekaligus mencari kejelasan mengenai sumber bau yang dikeluhkan masyarakat.
Pemeriksaan terhadap perizinan, fasilitas pengelolaan limbah, serta kondisi operasional di lapangan juga menjadi bagian penting untuk memastikan apakah aktivitas perusahaan telah memenuhi ketentuan lingkungan yang berlaku.
Hingga proses pemeriksaan dilakukan, keluhan mengenai bau menyengat tersebut masih merupakan klaim dan dugaan yang disampaikan warga.
Kepastian mengenai penyebab bau dan ada atau tidaknya pelanggaran perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan pemerintah serta bukti teknis yang relevan.
Dengan adanya audiensi ini, warga berharap persoalan antara aktivitas industri dan kenyamanan masyarakat di Kelurahan Donan dapat segera diselesaikan tanpa mengabaikan kepentingan investasi maupun perlindungan lingkungan. (jul/stch/dda)
















