Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Mudik Gratis Nataru 2025/2026 Kemenhub, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Program Mudik Motor Gratis Kemenhub Kembali Dibuka Bagi MasyarakatProgram Mudik Motor Gratis Kemenhub Kembali Dibuka Bagi Masyarakat
Program Mudik Motor Gratis Kemenhub Kembali Dibuka Bagi Masyarakat.

BANYUMASEKSPRES.ID, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali membuka program Mudik Motor Gratis (Motis) untuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Program tahunan ini ditujukan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman sambil membawa sepeda motor tanpa harus mengendarainya di perjalanan jauh.

Melalui layanan ini, pemudik dapat bepergian dengan menggunakan kereta api secara gratis. Sementara itu, motor pribadinya akan diangkut menggunakan gerbong khusus.

Program Motis ini digelar sebagai upaya pemerintah dalam mengurangi kepadatan lalu lintas serta risiko kecelakaan selama masa mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Nantinya, setiap peserta yang telah melakukan pendaftaran akan mendapatkan fasilitas pengangkutan motor serta pembelian tiket kereta api hingga dua penumpang dan satu infant sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Syarat dan Ketentuan Program Motis Nataru 2025/2026

Terdapat sejumlah persyaratan dan ketentuan program Motor Gratis (Motis) yang perlu dipenuhi oleh calon peserta untuk dapat mengikutinya di antaranya.

  • Seluruh peserta wajib melakukan pendaftaran baik secara online atau offline melalui posko pendaftaran resmi yang telah ditunjuk.
  • Setelah mendaftar, peserta wajib mengikuti program dan tidak diperkenankan untuk mengundurkan diri.
  • Apabila membatalkan secara sepihak, maka peserta akan dilarang mengikuti program mudik gratis pada tahun berikutnya.
  • Sementara itu, syarat pendaftaran yang dibutuhkan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan SIM C yang masih berlaku.
  • Motor yang didaftarkan harus memiliki kapasitas maksimal 200 cc.
  • Satu unit motor berhak mendapatkan pembelian dua tiket kereta untuk penumpang dewasa dan satu tiket infant (anak di bawah 3 tahun).
  • Tiket wajib dibeli atas nama peserta yang terdaftar dan tidak dapat dibatalkan, diubah jadwalnya, maupun diganti nama.

Selain itu, peserta juga perlu memperhatikan beberapa ketentuan tambahan. Seperti kewajiban verifikasi data di posko (bagi pendaftar online) serta larangan memberi tip kepada petugas.

Fasilitas Pengangkutan Motor Bagi Pemudik Nataru 2025
Fasilitas Pengangkutan Motor Bagi Pemudik Nataru 2025 2026.

Peserta juga wajib mengosongkan BBM kendaraan roda dua saat diserahkan. Kemudian, peserta yang hanya mengirim motor tanpa menggunakan kereta wajib menunjukkan bukti perjalanan menggunakan transportasi lain.

Jadwal dan Cara Pendaftaran

Pendaftaran program Motor Gratis (Motis) Nataru 2025/2026 ini telah dibuka dari 1 Desember dan akan ditutup pada 29 Desember 2025 mendatang.

Berikut beberapa langkah yang dapat diikuti bagi masyarakat yang berminat mengikuti program Motis ini.

Bagi masyarakat yang memilih pendaftaran offline, DJKA menyediakan posko di sejumlah stasiun besar, antara lain Jakarta Gudang, Tangerang, Bekasi, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, Semarang Tawang, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Lempuyangan, hingga Purwosari.

Calon peserta wajib membawa dokumen asli seperti KTP, KK, SIM C, STNK, serta foto kendaraan. Seluruh dokumen akan diperiksa sebelum peserta dinyatakan terdaftar dalam program.

Alur Penyerahan dan Pengambilan Motor

Penyerahan motor dilakukan di posko loading paling lambat dua hari sebelum keberangkatan. Peserta cukup membawa KTP asli dan bukti pendaftaran.

Petugas kemudian akan menangani proses pengosongan BBM, penyimpanan kunci, hingga pengemasan motor sebelum diangkut ke gerbong khusus.

Setibanya motor di stasiun tujuan, peserta dapat mengambil kendaraan di posko pengambilan dengan membawa identitas diri. Pengambilan motor maksimal dilakukan 2×24 jam sejak motor dinyatakan tiba.

Melalui program Motis Nataru ini, pemerintah berharap perjalanan akhir tahun masyarakat dapat berlangsung dengan lebih aman, nyaman, dan efisien. Calon peserta diimbau segera mendaftar sebelum kuota terpenuhi. (mwp)

Berita Sebelumnya
Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi

PPK Purbalingga Gelar Sarasehan untuk Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi Pengadaan

Berita Selanjutnya
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi Jakarta Tolak Banding, Eks Dirut Taspen Resmi Divonis 10 Tahun Penjara