BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Dalam upaya pemberantasan korupsi yang terus digencarkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi strategis yaitu Kabupaten Tangerang, Banten, dan Jakarta.
Operasi yang dilaksanakan pada Rabu malam (17/12/2025) ini berhasil mengamankan sembilan orang serta menyita uang tunai sekitar Rp900 juta. OTT yang dilakukan oleh KPK ini menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi ini dimulai sejak sore dan berlangsung hingga malam hari di sejumlah lokasi di Banten dan Jakarta.
“Kami akan update terkait dengan kegiatan tertangkap tangan yang KPK lakukan pada hari Rabu kemarin, bahwa sejak sore sampai dengan malam tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” ujar Budi dalam keterangan persnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
Dari sembilan orang yang diamankan tersebut, terdapat satu aparat penegak hukum yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.
Selain itu, dua orang penasihat hukum dan enam orang lainnya berasal dari pihak swasta. Pengungkapan ini menunjukkan betapa seriusnya masalah korupsi yang melibatkan berbagai kalangan.
Selain mengamankan para tersangka, tim penindakan KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp900 juta.
“Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp900 juta,” jelas Budi.
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan masyarakat, aparat penegak hukum yang turut terjaring OTT tersebut merupakan oknum jaksa yang bertugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Hal ini menambah panjang daftar oknum pejabat penegak hukum yang tersandung kasus korupsi.
Operasi ini diduga berkaitan dengan kasus pemerasan atau penerimaan suap dalam pengurusan tenaga kerja asing (TKA) serta dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA).
Dugaan keterlibatan dalam pengurusan TKA ini menjadi perhatian khusus karena menyangkut isu ketenagakerjaan dan perlindungan hak-hak pekerja asing.
Saat ini, seluruh pihak yang ditangkap telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari mereka yang tertangkap tangan.
“Saat ini para pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di dalam. Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi dan konstruksi perkara, akan kami sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” kata Budi menambahkan.
Pasca OTT tersebut, koordinasi antarlembaga penegak hukum menjadi penting. KPK memastikan akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), mengingat salah satu pihak yang ditangkap adalah jaksa.
“Untuk koordinasi tentu nanti kami akan lakukan. Kami di KPK dengan kawan-kawan di Kejaksaan Agung maupun kepolisian sebagai aparat penegak hukum secara intens terus melakukan koordinasi dan sinergi,” tegasnya.
Budi Prasetyo menekankan bahwa langkah koordinasi ini dilakukan untuk mencegah tumpang tindih penanganan perkara serta menjaga komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi.
Sinergi antar lembaga penegak hukum sangat diperlukan agar proses hukum dapat berjalan lancar tanpa halangan birokrasi.
Sementara itu, reaksi datang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang terkait isu OTT tersebut.
Kepala Subseksi II Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Ilham Maulidy menyatakan bahwa hingga saat ini mereka masih memverifikasi kebenaran informasi terkait keterlibatan jaksa dalam OTT oleh KPK.
“Memang ada beberapa berita yang menyampaikan bahwa ada OTT yang menyangkut beberapa anggota khususnya Kejari Kabupaten Tangerang, namun kami masih mencari kebenarannya,” ujar Ilham kepada awak media.
Ilham menambahkan bahwa pihak Kejari sampai saat ini belum dapat memastikan identitas maupun kronologi dari jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami juga sampai dengan saat ini belum mengetahui asal-muasalnya apa dan siapa,” pungkasnya.
Pendalaman lebih lanjut dan klarifikasi dari berbagai pihak terkait kasus ini sangat dinantikan publik demi terwujudnya transparansi dan keadilan dalam proses hukum di Indonesia.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh aparat penegak hukum untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas mereka.
Keberanian KPK untuk terus melanjutkan operasi tangkap tangan walaupun menghadapi banyak tantangan patut diapresiasi oleh masyarakat Indonesia. Langkah-langkah seperti inilah yang menjadi harapan publik agar keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu sehingga Indonesia bisa bebas dari cengkeraman korupsi. (*/stch/fam)
















