BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perdagangan rakyat di Kabupaten Banyumas menunjukkan geliat positif. Salah satu indikator utamanya datang dari retribusi pedagang pelataran Pasar Ajibarang yang kini tembus hingga Rp18 juta per bulan.
Capaian ini menjadi bukti bahwa aktivitas ekonomi pasar tradisional masih menjadi tulang punggung perekonomian lokal.
Kepala Pasar Ajibarang, Agus Mulyono, menjelaskan bahwa di pelataran pasar yang ramai setiap hari itu, terdapat sekitar 500 pedagang aktif.
Dari aktivitas perdagangan harian tersebut, Pemkab Banyumas mampu mengantongi retribusi rata-rata Rp600 ribu per hari.
“Sebulan dari retribusi pedagang pelataran bisa mencapai Rp17 sampai Rp18 juta,” ungkap Agus saat dikonfirmasi, Jumat (23/5).
Ia menepis anggapan yang menyebut bahwa setoran retribusi harian hanya sekitar Rp80 ribu. Menurutnya, informasi itu tidak sesuai dengan data yang disampaikan secara resmi kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Semua data sudah kami sampaikan ke BPK saat kunjungan kemarin, termasuk jumlah pedagang, total setoran, hingga piutang. Jadi semuanya transparan,” tegasnya.
Dalam proses audit BPK yang menjadikan Pasar Ajibarang sebagai salah satu sampel pengecekan retribusi pasar se-Banyumas, hasil pencatatan dan pelaporan administrasi dinilai sangat tertib.
Bahkan, Agus menyebut bahwa Pasar Ajibarang menjadi rujukan sistem administrasi bagi pasar-pasar lain seperti Pasar Wage di Purwokerto.
“Retribusi pasar itu agak ruwet. Tapi di Ajibarang semua tertib, termasuk pasar-pasar lain di wilayah barat seperti Wangon, Jatilawang, dan Cilongok,” terang Agus.
Ia juga menyambut baik adanya kajian penurunan tarif retribusi pasar oleh Pemkab Banyumas. Namun menurutnya, saat ini seluruh pedagang membayar retribusi sesuai dengan tarif terbaru berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
“Insya Allah semua pasar di wilayah barat untuk retribusi sudah tertib,” ujarnya.
Pencapaian ini menjadi contoh bagaimana pengelolaan pasar tradisional yang transparan dan akuntabel bisa berkontribusi signifikan terhadap kas daerah.
Retribusi yang dikumpulkan tidak hanya mencerminkan kesadaran pedagang, tetapi juga efektivitas pengelolaan pasar oleh pengurus setempat.
Dengan potensi 500 pedagang pelataran, Pasar Ajibarang menjadi titik vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Keberhasilan pengelolaan pasar ini juga menunjukkan bahwa digitalisasi dan penataan sistem retribusi bisa menjadi solusi dalam pengelolaan PAD yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Dari sisi fiskal, PAD yang stabil akan memberikan ruang lebih besar bagi Pemkab Banyumas untuk menjalankan program pembangunan daerah yang berbasis kebutuhan masyarakat.
Apalagi pasar tradisional masih menjadi sentra aktivitas ekonomi dan distribusi barang bagi masyarakat kelas menengah dan bawah.
Ke depan, model pengelolaan seperti yang diterapkan di Pasar Ajibarang berpotensi direplikasi di pasar tradisional lain di wilayah Banyumas, demi menciptakan sistem retribusi yang tertib, adil, dan transparan.
Konsistensi ini tak hanya menjaga kestabilan fiskal daerah, tetapi juga mendorong iklim perdagangan yang sehat dan kondusif, serta memperkuat posisi pasar tradisional dalam dinamika perekonomian daerah yang kini terus tumbuh. (yda/stch)
















