Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Pedagang Eks Jalan Vihara Keluhkan Omzet Anjlok Usai Direlokasi ke Pasar Wage Purwokerto

Pedagang Eks Vihara Minta KembaliPedagang Eks Vihara Minta Kembali
PENGAWASAN: Personil Dishub Banyumas masih ditugaskan terkait pengawasan ketertiban Jalan Vihara paska penertiban pedagang di luar Pasar Wage bulan lalu

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Sejumlah pedagang yang sebelumnya berjualan di Jalan Vihara kini merasakan dampak signifikan akibat relokasi mereka ke area dalam Pasar Wage.

Para pedagang ini mengungkapkan keluhan seputar penurunan omzet yang drastis setelah mereka dipindahkan.

Di tengah kesulitan ini, mereka berharap agar pemerintah daerah segera mengatasi masalah tersebut dengan solusi yang adil dan efektif.

Salah satu pedagang di Pasar Wage, Sapan, mengungkapkan keresahan yang dirasakannya dan rekan-rekannya. Menurutnya, kondisi usaha mereka semakin sulit pasca relokasi.

“Maka kami, bersama teman-teman, menginginkan keadilan dari pemerintah, karena selama tiga bulan berjalan modal semakin habis,” ungkap Sapan dengan nada penuh harapan.

Ia menekankan perlunya adanya kebijakan yang adil dan tidak merugikan pihak manapun dalam situasi ini.

“Jadi bagaimana pemerintah mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Harapan para pedagang eks Jalan Vihara tersebut mendapatkan respons dari pedagang lainnya yang sudah lama berjualan di dalam area pasar sesuai aturan pemerintah.

Mereka menilai bahwa penataan harus tetap mengikuti regulasi dan peraturan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Ketua Blok D Pasar Wage dan perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar Warga (PGW), Wahyu Susanto, menjelaskan bahwa meskipun situasi sulit bagi para pedagang baru tersebut dapat dimengerti, mereka juga harus memahami perjuangan pedagang yang telah bertahan di lokasi tersebut selama bertahun-tahun.

“Mungkin mereka merasa penghasilannya berkurang tidak seperti waktu masih di Jalan Vihara, ya kami sih memaklumi. Tapi kami sendiri jualan di dalam sudah hampir 25 tahun,” kata Wahyu.

Dalam konteks tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Banyumas, Gatot Eko Purwadi, memberikan penegasan tentang keputusan pemerintah daerah terkait penataan kawasan berjualan.

Ia menyatakan bahwa saat ini Jalan Vihara sudah steril dari aktivitas perdagangan.

Pemerintah telah menyediakan lokasi resmi bagi para pedagang di dalam area pasar yang dinilai lebih baik untuk menciptakan ketertiban dan pemerataan ruang usaha bagi semua pedagang.

“Kami memang menyediakan lapak di dalam untuk pedagang. Sudah ada Surat Keputusan Bupati tentang pengaturan PKL dimana Jalan Vihara tidak lagi untuk berjualan,” ujarnya tegas.

Gatot menjelaskan bahwa seluruh aktivitas perdagangan harus tetap berlangsung di dalam area Pasar Wage untuk menjaga ketertiban serta memberikan kesempatan yang sama bagi setiap pedagang.

Ia menegaskan pentingnya menghormati hak-hak para pedagang yang telah lama berjualan di dalam pasar.

“Perjuangan teman-teman (yang berjualan di dalam Pasar Wage) yang sudah lama disitu bertahun-tahun menghadapi kepungan pedagang yang sebelumnya berada di luar (Jalan Vihara) itu tidak adil,” paparnya.

Lebih lanjut, Gatot menyadari bahwa para pedagang eks Jalan Vihara memerlukan waktu untuk beradaptasi dengan lokasi baru mereka.

Namun, ia juga menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah penataan Pasar Wage agar lebih tertib dan adil bagi semua pihak terlibat.

“Kami mencoba menata dengan keadilan sehingga semua tertata di dalam keadilan juga dirasakan,” ujarnya.

Dalam proses penataan ini, Gatot berharap agar para pedagang dapat melihat situasi secara menyeluruh dan menyadari perjuangan panjang para pedagang yang telah berada di dalam pasar selama puluhan tahun.

“Yang luar ke dalam harusnya bisa melihat seperti apa perjuangan yang sudah puluhan tahun dilakukan oleh pedagang,” jelasnya.

Situasi ini menunjukkan betapa kompleksnya dinamika antara kepentingan berbagai pihak dalam penataan kawasan perdagangan.

Di satu sisi ada harapan dari para pedagang baru untuk mendapatkan kembali tempat berjualan mereka dengan omzet yang lebih baik, sementara di sisi lain ada tuntutan untuk menghormati aturan dan keberadaan pedagang lama yang telah berjuang keras selama ini.

Sementara itu, langkah-langkah pengawasan terus dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan Banyumas pasca penertiban aktivitas jual beli di luar kawasan Pasar Wage bulan lalu.

Personil Dishub tetap ditugaskan untuk memastikan ketertiban jalanan dan mencegah kembalinya aktivitas ilegal yang dapat mengganggu arus lalu lintas serta kenyamanan masyarakat sekitar.

Kebijakan penataan kawasan perdagangan seperti ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih teratur dan kondusif bagi semua pelaku bisnis.

Meskipun terdapat perbedaan pendapat antara berbagai kelompok pedagang mengenai keputusan tersebut, penting bagi semua pihak untuk berdialog guna menemukan solusi terbaik demi kemajuan ekonomi lokal.

Kondisi ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pemangku kepentingan mengenai pentingnya komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat perdagangan untuk mencapai tujuan bersama yakni kesejahteraan ekonomi tanpa mengorbankan prinsip-prinsip keadilan.

Di tengah tantangan globalisasi dan perubahan perilaku konsumen saat ini, keselarasan antara kebutuhan para pelaku usaha dengan kebijakan pemerintah menjadi sangat penting agar keberagaman ekonomi lokal dapat terus berkembang dengan baik.

Hal ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak hanya berpihak kepada satu kelompok saja tetapi juga memperhatikan kepentingan bersama agar tercipta lingkungan usaha yang inklusif dan adil.

Dengan demikian, proses adaptasi terhadap perubahan kebijakan dapat berlangsung lebih mulus jika didukung oleh pemahaman bersama antara semua pihak terkait termasuk para pedagang baru maupun lama serta pemerintah daerah sebagai fasilitator utama dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan produktif. (res/stch/dda)

Berita Sebelumnya
War Tiket MotoGP Mandalika 2026 Dimulai

War Tiket MotoGP Mandalika 2026 Dimulai, Simak Harga dan Cara Belinya

Berita Selanjutnya
DPPP Kembali Dapat Bantuan Alsintan

DPPP Purbalingga Terima 400 Ribu Benih Ikan dan Paket Ayam Petelur Lengkap