Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Pre Construction Meeting Digelar, MAN 2 Banyumas Fokus Wujudkan RKB Berkualitas

MAN 2 Banyumas Gelar Pre Construction MeetingMAN 2 Banyumas Gelar Pre Construction Meeting
PENYERAHAN: Penyerahan tumpeng dari Kepala Kantor Kemenag Banyumas, Dr. H. Ibnu Asaddudin, S.Ag, M.Pd pada pelaksana menandai dilaksanakannya Pre Construction Meeting pembangunan lanjutan RKB MAN 2 Banyumas, Jumat (19/6)

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Pada hari Jumat, tanggal 19 Juni, telah berlangsung rapat persiapan pelaksanaan kontrak atau yang dikenal dengan istilah Pre Construction Meeting untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) MAN 2 Banyumas tahun 2026.

Rapat ini dipimpin oleh Kepala MAN 2 Banyumas, H. Muhamad Siswanto, M.Pd.I, yang dalam kesempatan tersebut mengungkapkan pentingnya acara ini sebagai tahap awal dari pembangunan RKB yang sangat diharapkan dapat berjalan dengan lancar.

Acara Pre Construction Meeting ini ditandai dengan pemotongan tumpeng, simbolisasi dari harapan dan doa agar proyek tersebut dapat berjalan sesuai rencana.

Dalam sambutannya, H. Muhamad Siswanto menekankan bahwa pembangunan RKB tahap II ini memiliki target untuk mencapai hasil yang tidak kalah baik dibandingkan dengan pembangunan tahap I yang sudah dilaksanakan sebelumnya.

“Kami berharap proyek selesai tepat waktu, sesuai dengan spesifikasi dan RAB,” ujarnya optimis.

Siswanto menjelaskan bahwa pembangunan RKB bukan hanya sekadar proyek fisik semata, tetapi juga menyentuh aspek spiritual dan keagamaan.

Gedung yang dibangun nantinya akan berfungsi ganda, tidak hanya sebagai ruang kelas tetapi juga sebagai tempat tinggal (asrama) bagi peserta didik serta lokasi untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan yang sangat penting bagi perkembangan karakter siswa.

“Butuh pendampingan dari Kepala Kantor Kemenag Banyumas untuk mengawal pembangunan supaya berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Pendampingan ini dianggap krusial, mengingat kompleksitas dalam proses pembangunan infrastruktur pendidikan yang harus sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada.

Selain itu, Siswanto juga menyatakan pentingnya kerjasama antara pihak sekolah dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas selama proses pembangunan berlangsung.

Seperti pada tahap I sebelumnya, kolaborasi ini diharapkan dapat menghindari adanya masalah atau kendala yang mungkin muncul selama pelaksanaan proyek.

“Endingnya tidak ada aral melintang. Perlu komunikasi yang baik antara semua pihak terkait. Jika ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan kami siap untuk berdiskusi,” pungkas Siswanto.

Ia menekankan bahwa penyedia jasa harus responsif terhadap setiap perhatian atau masukan yang disampaikan agar setiap permasalahan dapat segera ditindaklanjuti.

Proyek pembangunan RKB ini adalah salah satu wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Banyumas secara keseluruhan.

Dengan adanya ruang kelas baru yang memadai, diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi para siswa.

Dengan jumlah siswa yang terus meningkat setiap tahunnya, tentunya kebutuhan akan fasilitas pendidikan yang layak semakin mendesak.

Di tengah berbagai tantangan dalam dunia pendidikan saat ini, seperti keterbatasan anggaran dan infrastruktur yang belum memadai, langkah-langkah konkret seperti pembangunan RKB sangatlah penting.

Ini merupakan investasi jangka panjang bagi generasi mendatang dan mencerminkan perhatian pemerintah terhadap masa depan pendidikan di Indonesia. (yda/ads/stch/dda)

Berita Sebelumnya
GoTo

Inilah Dampak Penurunkan Potongan Tarif 8% Tingkatkan Kesejahteraan Ojol Roda Dua

Berita Selanjutnya
Lepas Cincin Kawin

Tak Pakai Cincin Kawin, Maxime Bouttier Sebut Hilang Saat Syuting