Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Pembayaran di Pasar Cilacap Mulai Gunakan Nontunai, dari e-Retribusi hingga QRIS

Pembayaran di pasar mulai nontunaiPembayaran di pasar mulai nontunai
Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman saat membayar barang belanjaan menggunakan Qris di Pasar Saliwangi Cilacap.

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Kabupaten Cilacap tengah mengalami transformasi digital di sektor perdagangan, terutama di pasar rakyat. Langkah ini dipercepat dengan penerapan sistem pembayaran digital seperti QRIS dan e-Retribusi. Pada Kamis (14/8), peluncuran QRIS di Pasar Saliwangi menjadi salah satu tonggak penting dalam upaya ini.

Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, menjelaskan bahwa digitalisasi pasar tidak hanya bertujuan untuk mengikuti kemajuan teknologi tetapi juga berfungsi sebagai strategi untuk meningkatkan daya saing pedagang dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Menurutnya, “Kami ingin seluruh pasar rakyat di Cilacap tidak kalah modern dengan pusat perbelanjaan. QRIS memberi kemudahan, keamanan, dan peluang bagi pedagang untuk berkembang di era ekonomi digital.”

Sejauh ini, 245 dari 340 pedagang di Pasar Saliwangi sudah menggunakan QRIS dari Bank Jateng. Sisanya telah lebih dulu memanfaatkan layanan serupa dari penyedia lain seperti BRI, BNI, dan Bank Syariah Indonesia.

Bupati menekankan berbagai manfaat dari sistem pembayaran ini, termasuk membantu membangun profil kredit yang memudahkan akses pinjaman, memastikan transaksi tercatat dan langsung masuk ke rekening, mengurangi risiko pencurian dan uang palsu serta menghilangkan kebutuhan akan uang kembalian.

Langkah digitalisasi tidak berhenti di Pasar Saliwangi saja. Pemerintah Kabupaten Cilacap sebelumnya telah meluncurkan QRIS di Pasar Tanjungsari pada 18 Agustus 2022 dan Pasar Gede pada 15 Februari 2023.

Saat ini, metode pembayaran non tunai tersebut sudah diterapkan di sebagian besar pasar rakyat di Cilacap.

Digitalisasi lebih lanjut diwujudkan melalui penerapan e-Retribusi yang kini berlaku di tujuh pasar: Pasar Sidadadi, Pasar Tanjungsari, Pasar Wanareja, Pasar Sidareja, Pasar Adipala, Pasar Saliwangi, dan Pasar Pelemgading.

Bupati menjelaskan bahwa pada tahun 2025 program ini akan diperluas ke lima pasar lainnya yaitu Pasar Gede, Pasar Kroya, Pasar Nusawungu, Pasar Kawunganten, dan Pasar Cipari.

Inisiatif ini bertujuan agar pasar tradisional menjadi semakin modern dan efisien serta mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan yang lebih besar. Target utamanya adalah mengintegrasikan semua pasar di Cilacap ke dalam ekosistem pembayaran digital secepat mungkin.

“Kita upayakan secepatnya pasar tradisional sudah beralih ke pembayaran digital,” ujar Bupati menutup penjelasannya.

Dalam sebuah kesempatan simbolis yang menandai komitmen pemerintah daerah terhadap inisiatif digitalisasi ini, Bupati Syamsul Aulia Rachman menunjukkan contoh praktis dengan melakukan transaksi menggunakan QRIS saat berbelanja di Pasar Saliwangi Cilacap.

Transformasi menuju sistem pembayaran digital tidak hanya memberikan kenyamanan bagi konsumen tetapi juga bagi para pedagang karena meminimalkan risiko kehilangan uang tunai sekaligus mendukung pencatatan transaksi yang lebih akurat.

Dengan mengurangi ketergantungan pada uang tunai fisik serta memperkenalkan teknologi terbaru kepada para pedagang lokal, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih aman dan modern.

Keberhasilan implementasi QRIS dan e-Retribusi di Kabupaten Cilacap menunjukkan bahwa transformasi digital dalam sektor perdagangan bisa dilakukan dengan dukungan semua pihak terkait mulai dari pemerintah hingga pedagang itu sendiri.

Inisiatif semacam ini juga mencerminkan visi jangka panjang pemerintah daerah untuk membangun ekosistem ekonomi yang inklusif serta adaptif terhadap perubahan zaman.

Kabupaten Cilacap berada dalam jalur yang tepat menuju masa depan ekonomi yang lebih cerah dengan memanfaatkan teknologi sebagai katalis utama pertumbuhan serta keberlanjutan usaha lokal.

Upaya kolaboratif antara pemerintah daerah bank-bank penyedia layanan hingga para pedagang merupakan kunci sukses pelaksanaan strategi transformasi digital ini.

Dengan terus bergerak menuju adopsi penuh ekosistem pembayaran digital masyarakat setempat dapat menikmati berbagai keuntungan mulai dari proses transaksi yang lebih cepat hingga akses lebih mudah terhadap layanan finansial lain seperti pinjaman usaha kecil atau mikro yang disediakan oleh institusi perbankan nasional maupun regional.

Penggunaan sistem pembayaran elektronik akan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, dimana peningkatan efisiensi operasional serta pengurangan biaya transaksi ikut mendorong pertumbuhan usaha kecil menengah agar semakin kompetitif secara global.

Pemerintah Kabupaten Cilacap yakin bahwa inisiatif-inisiatif seperti ini bukan hanya meningkatkan daya saing para pelaku ekonomi tetapi juga membantu menciptakan lapangan kerja baru sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur teknologi informasi secara keseluruhan sehingga seluruh lapisan masyarakat bisa merasakan manfaat langsung dari kemajuan era digital.

Sebagai bagian tak terpisahkan dari strategi pengembangan ekonomi daerah penggunaan QRIS maupun e-Retribusi harus terus didorong agar setiap unsur pelaku usaha memiliki kesempatan sama untuk meraih hasil optimal lewat pemanfaatan sumber daya inovatif berbasis teknologi.

Dalam rangka memastikan kesuksesan implementasi program-program tersebut, penting bagi semua pihak terlibat tetap saling bekerja sama demi mencapai tujuan yaitu mewujudkan masyarakat Kabupaten Cilacap yang lebih maju mandiri sejahtera, terutama melalui penguatan sektor perdagangan lokal berkelanjutan sehingga hasil akhirnya dapat dirasakan seluruh elemen masyarakat. (jul/stch)

Berita Sebelumnya
Kpk seret rudijanto tanoesoedibjo

Dugaan Korupsi Penyaluran Beras Bansos, KPK Seret Rudijanto Tanoesoedibjo Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo

Berita Selanjutnya
Calon paskibraka "gundul" serentak

Calon Paskibraka Purbalingga Potong Rambut Serentak