BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Dalam upaya melestarikan dan menjaga warisan budaya serta tradisi lokal yang masih hidup di tengah masyarakat, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas secara resmi mengusulkan tiga warisan budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Nasional pada tahun 2026.
Pengajuan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk melindungi dan mempromosikan kekayaan budaya yang ada di daerah tersebut.
Fungsional Pamong Budaya Ahli Muda Dinporabudpar Banyumas, Arief Rahman Ahmadi, menjelaskan bahwa usulan tersebut telah diajukan sejak awal tahun.
Tiga warisan budaya yang diusulkan mencakup kategori kemahiran dan kerajinan tradisional, serta dua bentuk seni pertunjukan yang khas dari Banyumas.
“Awal tahun ini sudah kami ajukan. Tidak hanya mini nopia, tetapi juga Menorek Banyumas dan Bongkel Banyumas,” ungkap Arief.
Salah satu warisan budaya yang menjadi fokus perhatian adalah mini nopia. Makanan khas ini memiliki nilai sejarah yang sangat kuat di Banyumas.
Menurut penelusuran sementara, kuliner ini merupakan hasil akulturasi antara budaya Tionghoa dan Jawa yang diperkirakan telah berkembang sejak sekitar tahun 1880 di kawasan Kota Lama Banyumas, khususnya di Desa Pekunden.
Mini nopia tidak hanya dikenal sebagai makanan khas daerah, tetapi juga menjadi bagian integral dari sejarah perkembangan budaya masyarakat setempat.
Arief menambahkan bahwa pengajuan mini nopia sebagai WBTb bertujuan agar nilai budaya dan sejarah yang terkandung di dalamnya dapat memperoleh pengakuan lebih luas di tingkat nasional.
Dengan demikian, keberadaan mini nopia dapat terjaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang.
Selain itu, pengakuan terhadap mini nopia juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan tradisi kuliner lokal.
Tak hanya mini nopia, dua tradisi lainnya yang diajukan oleh Pemkab Banyumas juga memiliki nilai penting dalam konteks pelestarian budaya.
Menorek Banyumas merupakan salah satu bentuk seni pertunjukan tradisional yang menggambarkan kehidupan masyarakat setempat dengan nuansa lokal yang kental.
Seni pertunjukan ini tidak hanya menarik perhatian penonton, tetapi juga mampu mengedukasi tentang nilai-nilai kebudayaan dan kearifan lokal.
Selanjutnya, Bongkel Banyumas juga menjadi bagian dari pengajuan tersebut.
Bongkel merupakan tradisi yang melibatkan gerakan tari dan musik yang khas serta seringkali ditampilkan dalam berbagai acara adat atau perayaan lokal.
Tradisi ini terus berkembang dan tetap mendapat tempat di hati masyarakat Banyumas, sehingga dianggap layak untuk mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional.
Melalui pengajuan tiga WBTb ini, Pemkab Banyumas berharap agar budaya dan tradisi lokal yang masih bertahan dapat memperoleh pengakuan sekaligus perlindungan sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia.
Langkah strategis ini tidak hanya berfokus pada pengakuan semata, tetapi juga berupaya mendorong pelestarian budaya agar tetap dikenal oleh generasi mendatang.
Seiring dengan kemajuan zaman dan perkembangan teknologi informasi saat ini, banyak nilai-nilai budaya lokal yang mulai tergeser oleh modernitas.
Oleh karena itu, inisiatif untuk mengusulkan mini nopia, Menorek Banyumas, dan Bongkel Banyumas ke tingkat nasional sangat penting dilakukan demi keberlangsungan budaya tersebut.
Upaya pelestarian ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Pentingnya menjaga warisan budaya tak bisa dipandang sebelah mata. Di tengah arus globalisasi yang semakin deras, mengingatkan kembali akan identitas lokal melalui pelestarian tradisi seperti mini nopia dan pertunjukan seni lainnya menjadi langkah strategis untuk memperkuat jati diri bangsa.
Budaya adalah cermin dari suatu masyarakat; melalui seni pertunjukan dan kuliner khas daerah, kita dapat memahami lebih dalam tentang nilai-nilai kehidupan masyarakat setempat.
Diharapkan melalui upaya ini, bukan hanya masyarakat Banyumas saja yang merasakan dampaknya, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat Indonesia lainnya akan semakin sadar akan pentingnya melestarikan warisan budaya daerah masing-masing.
Dengan dukungan dari pemerintah serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga tradisi lokal, langkah menuju pelestarian budaya bisa terwujud dengan baik.
Arief Rahman Ahmadi pun optimis bahwa proses pengajuan WBTb untuk ketiga warisan budaya tersebut akan berjalan baik hingga memperoleh keputusan dari pihak terkait di tingkat nasional.
Harapan besar tertumpu pada proses tersebut agar ketiga warisan budaya khas Banyumas bisa terdaftar secara resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional pada tahun 2026 nanti. (zet/stch/dda)














