BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Agus Fatoni, menggarisbawahi pentingnya transformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat berperan sebagai motor penggerak ekonomi daerah dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Fatoni saat membuka Workshop Perkumpulan Badan Usaha Milik Daerah Aneka Usaha Seluruh Indonesia (Perdasi) yang bertemakan “Arah Transformasi BUMD, Tata Kelola dan Kepatuhan” di Jakarta.
Dalam konteks ini, Fatoni menekankan bahwa BUMD memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan daerah.
Fungsi BUMD tidak sekadar terbatas pada entitas bisnis, tetapi juga mencakup pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Potensi BUMD sangat besar dan potensi daerah juga cukup besar. Dua kekuatan ini bisa disatukan untuk memajukan daerah dan untuk mensejahterakan masyarakat,” ungkap Fatoni dengan tegas.
Menurut data yang diungkapkan oleh Fatoni, saat ini terdapat 1.092 BUMD yang tersebar di seluruh Indonesia dengan total aset mencapai Rp1.240,9 triliun.
Angka ini menunjukkan betapa signifikan peran BUMD dalam perekonomian nasional.
Selain itu, keberadaan BUMD menyerap tenaga kerja sebanyak 154.609 orang serta membukukan laba bersih sebesar Rp24,1 triliun.
Tak hanya itu, mereka juga menyetorkan dividen sebesar Rp13 triliun kepada pemerintah daerah.
Meskipun memiliki potensi yang sangat besar, Fatoni tidak menutup mata terhadap tantangan yang dihadapi oleh pengelolaan BUMD di tanah air.
Data menunjukkan bahwa sekitar 300 BUMD atau setara dengan 27,5 persen masih mengalami kerugian.
Di sisi lain, ada sekitar 342 BUMD yang belum memiliki Satuan Pengawas Internal (SPI).
Kondisi ini mencerminkan perlunya penguatan tata kelola serta profesionalisme dalam pengelolaan BUMD agar dapat lebih efektif dan efisien.
Dalam menghadapi tantangan ini, Fatoni menyerukan kepada semua pihak terkait untuk melakukan transformasi yang signifikan.
Dia mendorong setiap BUMD untuk memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG), meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengoptimalkan pemanfaatan aset yang dimiliki serta mempercepat proses transformasi digital.
“Transformasi digital merupakan kebutuhan mendesak bagi BUMD, mulai dari model bisnis, proses operasional hingga interaksi dengan pelanggan dan stakeholder,” tegasnya.
Fatoni juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BUMD, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sektor swasta, serta masyarakat dalam rangka memperluas kesempatan usaha dan meningkatkan daya saing perusahaan daerah.
Langkah-langkah kolaboratif ini diharapkan mampu mendorong lahirnya BUMD yang lebih sehat dan profesional sehingga dapat bersaing secara global.
Kegiatan workshop tersebut bukan hanya sebagai ajang diskusi tetapi juga sebagai platform untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan BUMD di berbagai daerah di Indonesia.
Melalui pertukaran informasi ini, diharapkan para peserta dapat mengambil pelajaran berharga yang bisa diterapkan di masing-masing daerah mereka.
Dalam era globalisasi saat ini, tantangan bagi BUMD semakin kompleks dan dinamis.
Oleh karena itu, inovasi menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan dan pertumbuhan usaha milik daerah.
Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Fatoni menegaskan bahwa keberhasilan transformasi BUMD akan berdampak langsung pada kemajuan ekonomi daerah.
Dengan pengelolaan yang baik dan berorientasi pada hasil, BUMD tidak hanya akan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal. (*/stch/dda)
















