BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyalurkan kartu ATM kepada penerima baru bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).
Hal tersebut mencakup Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Program ini dijalankan melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan Bank Jakarta.
Peluncuran resmi digelar di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Jumat, 8 Agustus 2025. Dalam acara tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara simbolis menyerahkan kartu ATM kepada sejumlah penerima manfaat baru di Balai Agung.
“Prioritas utama dalam kepemimpinan saya adalah program-program seperti Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, pemutihan ijazah, serta Kartu untuk Lansia, Anak Jakarta, dan Penyandang Disabilitas,” kata Pramono.
Ia juga mengingatkan secara tegas kepada para penerima bantuan agar bijak menggunakan dana yang diterima.
“Jangan sampai digunakan untuk perjudian. Itu tidak membawa manfaat, malah merugikan kalian. Sekali lagi, jangan gunakan untuk hal-hal negatif,” tegasnya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menjelaskan penyaluran bansos PKD ini berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 541 Tahun 2025.
Aturan tersebut merupakan perubahan dari Kepgub 270 Tahun 2025 tentang daftar penerima dan jumlah bantuan untuk anak usia dini, lansia, dan penyandang disabilitas.
Total kuota penerima PKD pada 2025 ditetapkan sebanyak 213.366 orang. Rinciannya, 27.352 penerima KAJ, 165.949 penerima KLJ, dan 20.065 penerima KPDJ.
Namun setelah dilakukan verifikasi dan pemadanan data dari berbagai sumber, termasuk data kependudukan Kemendagri, kepemilikan aset dari Bapenda, ketidaklayakan di SIKS-NG Kemensos, serta informasi dari WBS Panti Sosial.
Jumlah penerima yang dinyatakan layak menjadi 206.039 orang. Rinciannya, 25.622 penerima KAJ, 160.882 penerima KLJ, dan 19.594 penerima KPDJ.
Dari jumlah tersebut, penerima manfaat aktif saat ini mencapai 149.687 orang, terdiri atas 12.174 penerima KAJ, 122.408 penerima KLJ, dan 15.105 penerima KPDJ.
Untuk tahun ini, penerima baru PKD berjumlah 56.351 orang. Terdiri dari 13.448 penerima KAJ, 38.414 penerima KLJ, dan 4.489 penerima KPDJ.
Proses verifikasi dan validasi data dilakukan secara ketat dengan mengacu pada sumber resmi. Dana bantuan akan ditambahkan setelah rekening dibuka dan kartu ATM diterima.
Penyaluran dana dijadwalkan dimulai pada Juli 2025, dengan besaran Rp300.000 per bulan untuk setiap penerima manfaat.
Distribusi kartu ATM dilakukan sesuai alamat domisili masing-masing penerima, agar memudahkan pengambilan dan meminimalkan antrean.
Penyaluran berlangsung dari 8 Agustus hingga 31 Agustus 2025, setelah peluncuran simbolis oleh Gubernur.
Pemerintah memastikan bahwa data penerima bansos PKD masih mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) masih dalam tahap pemadanan dan pengumpulan data melalui sistem SIKS-NG Kementerian Sosial.
Di sisi lain, terdapat 679 penerima baru yang masih menunggu proses pemeriksaan dokumen oleh Pusdatinkesos. Mereka akan diundang kembali bersama penerima baru yang absen saat undangan pertama.
Langkah penyaluran kartu ATM ini diharapkan membuat penerima manfaat lebih mudah mengakses dana bantuan, sekaligus mendorong transparansi penggunaan bansos.
Pemprov DKI juga menegaskan bahwa penerima diimbau menggunakan bantuan untuk kebutuhan pokok, bukan untuk hal yang bersifat konsumtif atau merugikan.
Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kesejahteraan warga, khususnya anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan finansial berkelanjutan.
Dengan penyaluran bantuan yang lebih terstruktur dan sistematis, Pemprov DKI optimistis kualitas hidup penerima manfaat dapat meningkat, sejalan dengan tujuan awal dari PKD.(amp)
















