Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Lowongan Kerja Adaro Group 2026 Berikan Sejumlah Posisi, Simak Persyaratannya
Penerimaan Pajak Daerah Cilacap Capai 42,46 Persen, Bapenda Optimis Target 523 Miliar Terlampaui

Penerimaan Pajak Daerah Cilacap Capai 42,46 Persen, Bapenda Optimis Target 523 Miliar Terlampaui

Realisasi Pajak Daerah Capai 42,46 PersenRealisasi Pajak Daerah Capai 42,46 Persen
PELAYANAN : Pembayaran PBB pada Kantor Bapenda Cilacap

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Cilacap telah menunjukkan angka yang menggembirakan, mencapai 42,46 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun 2026 sebesar Rp 523 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cilacap, Luhur Satrio Muchsin, mengungkapkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari upaya optimalisasi pajak daerah yang dilakukan sepanjang tahun.

Berbagai jenis pajak daerah telah dimaksimalkan oleh Bapenda untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Saat ini, Bapenda sedang mengintensifkan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di desa-desa di seluruh Kabupaten Cilacap.

Proses pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB telah dimulai sejak Maret lalu dan hingga saat ini, proses pembayaran masih berlangsung.

“Untuk PBB, dari target sebesar Rp 153 miliar hingga pertengahan tahun ini telah terealisasi sekitar Rp 58,7 miliar,” jelasnya pada Kamis (18/6).

Dengan pencapaian ini, Bapenda berharap realisasi penerimaan pajak dapat terus meningkat sehingga target yang ditetapkan bisa tercapai bahkan terlampaui menjelang akhir tahun.

Dalam rangka mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, berbagai kemudahan dalam pembayaran juga terus diberikan.

Selain melalui bank dan berbagai platform pembayaran digital yang populer saat ini, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran pajak di gerai-gerai toko modern yang telah menjalin kerja sama dengan Bapenda.

Hal ini menjadi langkah strategis untuk lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut lagi, setiap SPPT PBB kini dilengkapi dengan kode QRIS. Kode ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran secara langsung menggunakan aplikasi perbankan atau dompet digital yang mereka miliki.

“Kemudahan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak tepat waktu,” lanjut Luhur Satrio Muchsin menambahkan bahwa semua langkah ini diambil demi mempermudah aksesibilitas masyarakat dalam membayar pajak.

Peningkatan penerimaan pajak daerah memiliki dampak signifikan terhadap pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Dengan bertambahnya dana yang tersedia, berbagai program pembangunan infrastruktur dan layanan publik dapat dilaksanakan dengan lebih baik.

Hal ini tentunya akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Bapenda juga mengajak masyarakat untuk segera melunasi kewajiban PBB sebelum jatuh tempo agar target pendapatan daerah tahun 2026 dapat tercapai sesuai harapan.

“Pajak itu untuk pembangunan, sehingga kami berharap masyarakat segera melunasi kewajiban PBB-nya,” pungkasnya dengan penuh harapan.

Dengan upaya yang dilakukan oleh Bapenda dan dukungan dari masyarakat, realisasi penerimaan pajak daerah di Cilacap tidak hanya menjadi angka statistik semata, tetapi juga merupakan bagian penting dari pembangunan daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
PT Adaro

Lowongan Kerja Adaro Group 2026 Berikan Sejumlah Posisi, Simak Persyaratannya