Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

PAD Banyumas Tak Capai Target, DPRD Soroti Ketergantungan APBD pada Dana Transfer Pusat

PAD Banyumas Belum Capai TargetPAD Banyumas Belum Capai Target
RAPAT: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung pada Rabu, 17 Juni, DPRD Kabupaten Banyumas mengemukakan sejumlah catatan penting terkait kinerja keuangan daerah.

Meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan peningkatan dalam angka nominal, realisasi yang tercapai dinilai masih jauh dari target yang telah ditetapkan.

Pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan secara kolektif oleh Rellya Venny Octalina, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banyumas.

Dalam laporannya, ia menekankan bahwa realisasi PAD hanya mencapai 89,20 persen dari target yang diharapkan.

Selain itu, capaian lain-lain PAD yang sah juga menunjukkan angka yang mengecewakan, yaitu hanya terealisasi sebesar 34,68 persen.

Hal ini jelas mencerminkan tantangan besar yang dihadapi pemerintah daerah dalam mencapai target pendapatan.

Salah satu poin penting yang diangkat adalah ketergantungan tinggi Kabupaten Banyumas terhadap pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Menurut penjelasan Rellya, ketergantungan ini mencapai sekitar 71 persen dari total pendapatan daerah.

Kondisi ini menjadi indikasi bahwa kemandirian fiskal Kabupaten Banyumas masih perlu diperkuat agar tidak bergantung pada aliran dana dari pusat.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa kemandirian fiskal Kabupaten Banyumas masih perlu diperkuat,” tegasnya.

Selain aspek pendapatan, penyerapan belanja daerah juga menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut.

Terungkap bahwa masih terdapat anggaran sebesar Rp262,08 miliar yang tidak terserap.

Belanja modal hanya terealisasi sebesar 89,58 persen, sementara belanja modal peralatan dan mesin mencapai angka jauh lebih rendah, yakni 86,91 persen.

Di sisi lain, belanja modal untuk gedung dan bangunan terealisasi di angka 89,79 persen dan belanja tidak terduga hanya mencapai 34,54 persen.

“Fraksi-Fraksi berpandangan bahwa rendahnya penyerapan belanja modal berpotensi menghambat percepatan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Rellya dengan nada serius.

Permintaan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki penyerapan anggaran rendah pun disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

Mereka menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD tidak hanya dapat diukur melalui besarnya serapan anggaran semata tetapi juga harus mempertimbangkan manfaat langsung yang dirasakan oleh masyarakat.

Menanggapi berbagai kritik dan masukan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas Agus Nur Hadie mewakili Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono memberikan klarifikasi mengenai ketidakcapaian target PAD.

Ia menjelaskan bahwa salah satu faktor utama adalah realisasi pajak daerah yang hanya mencapai 87,25 persen dari target yang ditetapkan.

Meskipun begitu, Agus menambahkan bahwa realisasi pajak daerah pada tahun anggaran 2025 berhasil mencatatkan angka lebih dari Rp448 miliar atau meningkat sebesar 38,63 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Realisasi pajak daerah tahun 2025 sebesar Rp448 miliar lebih mengalami peningkatan sebesar 38,63 persen atau setara dengan Rp124 miliar lebih dibandingkan realisasi tahun 2024,” paparnya menjelaskan dengan optimisme.

Menurut Agus, ada beberapa penyebab utama di balik ketidakcapaian target tersebut.

Salah satunya adalah perubahan regulasi terkait hubungan keuangan antara pusat dan daerah yang memengaruhi aliran dana serta kondisi ekonomi makro yang tidak selalu mendukung pertumbuhan pendapatan daerah.

Selain itu, ia juga menyoroti masalah kepatuhan wajib pajak yang dinilai masih rendah di berbagai sektor.

Sektor-sektor pajak dengan capaian terendah berkontribusi signifikan terhadap masalah ini. Pajak air tanah hanya terealisasi sebesar 52,29 persen dari target ditetapkan.

Begitu pula dengan pajak reklame yang berada di angka 69,33 persen dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pariwisata mencatatkan pencapaian sangat memprihatinkan yakni hanya mencapai 23,15 persen dari targetnya.

Di tengah berbagai catatan kritis tersebut, pemerintah daerah tetap optimis bahwa APBD tahun 2025 cukup efektif dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan di wilayahnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya penurunan angka kemiskinan di Banyumas sebesar 0,8 persen menjadi 11,15 persen atau setara dengan pengurangan sekitar 12,91 ribu jiwa.

“Ini dibuktikan dari data BPS bahwa persentase penduduk miskin turun sebesar 0,8 persen menjadi 11,15 persen pada tahun 2025. Jumlah penduduk miskin turun sekitar 12,91 ribu jiwa,” tutur Agus memberikan gambaran positif tentang dampak kebijakan anggaran terhadap masyarakat.

Melalui rapat paripurna ini, jelas terlihat betapa pentingnya bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan evaluasi menyeluruh terkait kinerja keuangan mereka agar dapat meningkatkan kemandirian fiskal serta memastikan setiap kebijakan anggaran memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.

Dengan adanya perhatian lebih terhadap sektor-sektor pajak dan penyerapan belanja daerah yang optimal diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur kawasan Banyumas lebih baik lagi ke depannya. (res/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Air Mineral Piala Dunia 2026 Rp 150 Ribu

Harga Air Minum di Stadion Piala Dunia 2026 Tembus 150 Ribu per Botol

Berita Selanjutnya
Okupansi Bus AKAP Naik 50 Persen

Tarif Pesawat Naik, Okupansi Bus Eksekutif Jawa Timur Melonjak hingga 50 Persen